Scroll untuk baca artikel
banner Pemkab OKI
Example floating
Example floating
Pemprov Sumsel 728x250

Pemkab Muba 1000x250

PT Sampoerna Agro Tbk
OKI Mandira

THR untuk PNS, PPPK, dan DPRD Kabupaten OKI Telah Cair Seluruhnya

×

THR untuk PNS, PPPK, dan DPRD Kabupaten OKI Telah Cair Seluruhnya

Share this article

Total Anggaran Rp 48,6 Miliar Disalurkan Jelang Idul Fitri 1446 H

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten OKI, Farlidena Burniat
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten OKI, Farlidena Burniat. Foto: sumeks.co

KAYUAGUNG, NUSALY.COM – Kabar gembira bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). Tunjangan Hari Raya (THR) yang sangat dinantikan untuk memenuhi kebutuhan Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah telah selesai disalurkan seluruhnya.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten OKI, Farlidena Burniat, mengonfirmasi bahwa seluruh PNS, PPPK, dan anggota DPRD Kabupaten OKI telah menerima THR Lebaran tahun ini. “Iya, alhamdulillah seluruh PNS, PPPK dan juga anggota DPRD Kabupaten OKI telah menerima THR lebaran tahun ini, terakhir kemarin tersalurkan,” kata Farlidena Burniat pada Jumat (28/3/2025).

sidomuncul

Penyaluran THR Guru Jadi yang Terakhir dengan Nilai Terbesar

Farlidena menjelaskan bahwa penyaluran THR dilakukan langsung ke rekening masing-masing pegawai dan prosesnya telah rampung pada Kamis (27/3/2025). “Terakhir kemarin penyaluran THR untuk pegawai guru. Dimana jumlah THR adalah yang paling besar dibandingkan pegawai lainnya,” ungkap Farlidena. Hal ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten OKI dalam memenuhi hak para pendidik menjelang hari raya.

Adapun total anggaran THR yang disiapkan oleh Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) untuk tahun ini mencapai Rp 48,6 miliar. Anggaran ini diperuntukkan bagi pembayaran THR kepada 6.109 PNS, 3.691 PPPK, dan 45 anggota DPRD Kabupaten OKI. “Jumlah total THR untuk seluruh guru dengan nilai yang besar yaitu Rp 31,5 miliar. Barulah sisanya untuk pegawai yang lainnya sehingga totalnya Rp 48,6 miliar,” jelas Farlidena.

Proses Penyaluran Sesuai Regulasi Pemerintah Pusat

Sebelumnya, proses penyaluran THR ini sempat menunggu regulasi dari pemerintah pusat yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 23 Tahun 2025. Setelah dana THR disalurkan ke Pemerintah Daerah dan masuk ke Kas Daerah (Kasda), BPKAD OKI segera melakukan penyaluran kepada seluruh pegawai.

Farlidena menjelaskan bahwa perhitungan THR telah disiapkan dan mencukupi kebutuhan. Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) juga telah meminta rincian terkait penyaluran THR dan memprioritaskan proses pencairannya.

Dampak Positif THR untuk Perekonomian Daerah

Lebih lanjut, Farlidena merinci besaran THR yang diterima oleh masing-masing kategori pegawai, yaitu PNS sebanyak 6.109 orang dengan total THR sebesar Rp 33.120.315.777, PPPK sebanyak 3.691 orang dengan total THR sebesar Rp 15.375.634.639, dan anggota DPRD Kabupaten OKI sebanyak 45 orang dengan total THR sebesar Rp 185.130.183. “THR ini diberikan secara penuh tanpa potongan,” tegasnya.

Pemerintah Kabupaten OKI berharap penyaluran THR ini dapat memberikan dampak positif bagi para PNS dan PPPK di wilayahnya. “Diharapkan dengan penyaluran THR ke rekening masing-masing pegawai, mereka dapat memanfaatkan dana tersebut sebaik mungkin sesuai dengan kebutuhan,” jelas Farlidena. Momentum Ramadan dan Hari Raya Idulfitri diharapkan dapat mendorong pertumbuhan konsumsi dan daya beli masyarakat di Kabupaten OKI.

Terkait dengan THR untuk tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKI, Farlidena menjelaskan bahwa hal tersebut menjadi tanggung jawab masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tempat mereka bekerja. (puputzch)

NUSALY Channel

Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di Nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.