Usai tujuh bulan menjabat Penjabat Sekda, Dicky Syailendra resmi dilantik sebagai Sekretaris Daerah definitif Kabupaten Ogan Ilir melalui penerapan sistem manajemen talenta.
INDRALAYA, NUSALY – Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan Dicky Syailendra sebagai Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Ogan Ilir definitif di Pendopoan Kompleks Perkantoran Terpadu Tanjung Senai, Indralaya, Selasa (2/6/2026). Pelantikan ini mengakhiri masa tugas Dicky yang sebelumnya mengemban amanah sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Ogan Ilir sejak 8 Desember 2025.
Prosesi pelantikan berlangsung khidmat dengan dihadiri Kepala Kantor Regional VII Badan Kepegawaian Negara (BKN) Palembang Heni Sri Wahyuni, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Ogan Ilir, para kepala perangkat daerah, serta jajaran camat se-Kabupaten Ogan Ilir.
Manajemen talenta
Dalam sambutannya, Panca Wijaya Akbar mengungkapkan bahwa penetapan pimpinan tertinggi birokrasi daerah ini tidak dilakukan secara sepihak, melainkan melalui proses yang terukur. Pemilihan Sekda Ogan Ilir diproses menggunakan mekanisme manajemen talenta (talent management).
Panca menjelaskan, Kabupaten Ogan Ilir mencatatkan diri sebagai daerah tingkat kabupaten pertama yang mengimplementasikan sistem manajemen talenta dalam penyaringan dan pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah.
“Pemilihan figur Sekda ini bukan pilihan yang mudah, melainkan diproses melalui manajemen talenta. Ogan Ilir menjadi kabupaten pertama yang menerapkan sistem ini,” ujar Panca di hadapan jajaran pejabat dan tamu undangan.
Lima syarat
Proses seleksi Sekda Ogan Ilir diikuti oleh empat orang calon pejabat yang berkompetisi secara terbuka. Panca menerangkan, setiap calon yang maju wajib melintasi dan memenuhi lima kriteria utama yang menjadi tolok ukur penilaian, yaitu talenta, pendidikan, pengalaman, inovasi, serta integritas.
Mengenai kriteria talenta, Panca menilai aspek tersebut merupakan potensi alamiah yang melekat pada diri seorang aparatur. Potensi dasar tersebut kemudian diperkuat oleh jenjang pendidikan formal maupun nonformal, serta rekam jejak pengalaman kerja selama meniti karier sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Selain rekam jejak, Panca menekankan pentingnya gagasan baru yang dibawa oleh pejabat terpilih. Sekda definitif dituntut memiliki inovasi konkret untuk mendukung akselerasi program kerja pemerintah daerah.
Motor birokrasi
Syarat krusial terakhir yang digarisbawahi Bupati adalah integritas. Sekda definitif diharapkan mampu menjadi teladan bagi seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir, baik dalam tata kelola pekerjaan maupun kepribadian sehari-hari.
Panca menegaskan bahwa Sekretaris Daerah memegang posisi strategis sebagai motor penggerak roda birokrasi, pengoordinat penyelenggaraan pemerintahan, serta jembatan penghubung antara kepala daerah dengan seluruh organisasi perangkat daerah.
“Sekretaris Daerah memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan roda pemerintahan berjalan efektif, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Saya berharap amanah ini dapat dijalankan dengan penuh integritas, profesionalisme, dan dedikasi tinggi untuk kemajuan Kabupaten Ogan Ilir,” tegas Panca.
Sistem merit
Sementara itu, kehadiran Kepala Kanreg VII BKN Palembang Heni Sri Wahyuni dalam prosesi pelantikan menegaskan bahwa pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Ogan Ilir telah berjalan sesuai aturan perundang-undangan serta prinsip sistem merit dalam manajemen ASN.
Melalui pelantikan Sekda definitif ini, Pemkab Ogan Ilir menargetkan penguatan sinergi antarlembaga dan koordinasi antarperangkat daerah. Langkah ini diharapkan dapat mendorong percepatan pembangunan daerah, peningkatan mutu pelayanan publik, serta perwujudan tata kelola pemerintahan yang baik. ***
