Panitia Khusus III DPRD Sumatera Selatan mengevaluasi capaian target pendapatan dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Gubernur tahun anggaran 2025. Digitalisasi sistem pajak dan penggalian potensi Pendapatan Asli Daerah jadi fokus utama.
PALEMBANG, NUSALY – Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Provinsi Sumatera Selatan menggelar rapat evaluasi bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumsel di Palembang. Pertemuan fokus membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2025. Evaluasi mencakup realisasi target, strategi optimalisasi pajak, serta kendala lapangan selama tahun anggaran berjalan.
Ketua Pansus III DPRD Sumsel menegaskan pembahasan ini krusial menilai efektivitas kinerja pemerintah daerah dalam mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD). Legislatif ingin menjamin seluruh potensi pendapatan dikelola transparan dan akuntabel. Pengawasan terhadap arus kas daerah merupakan mandat konstitusi dalam fungsi kontrol anggaran.
Potensi pendapatan daerah harus dimaksimalkan. Pansus III menuntut keterbukaan data sektor yang belum mencapai target. Rekomendasi yang dihasilkan wajib memiliki pijakan data kuat bagi perbaikan kinerja fiskal daerah mendatang.
”Kami ingin memastikan setiap potensi pendapatan daerah telah dimaksimalkan serta dikelola secara transparan dan akuntabel,” ujar Ketua Pansus III di Palembang.
Digitalisasi dan kepatuhan pajak
Pihak Bapenda Sumsel memaparkan berbagai inovasi sepanjang tahun 2025. Poin utama tertuju pada penguatan digitalisasi sistem pembayaran pajak daerah. Langkah tersebut diklaim meningkatkan kemudahan akses masyarakat sekaligus mendorong tingkat kepatuhan wajib pajak secara signifikan.
Digitalisasi dipandang sebagai solusi menekan kebocoran pendapatan di lapangan. Pembaruan sistem informasi memungkinkan pemantauan real-time arus penerimaan daerah. Bapenda berkomitmen terus mengembangkan infrastruktur teknologi guna menyesuaikan dinamika ekonomi digital yang berkembang pesat di Sumatera Selatan.
Inovasi layanan wajib berbanding lurus dengan peningkatan realisasi pajak. Legislatif meminta Bapenda tidak sekadar fokus pada kemudahan bayar, tetapi juga ekstensifikasi pajak. Potensi sektor pajak yang belum tergali optimal membutuhkan terobosan baru di tingkat teknis lapangan.
Rekomendasi strategis
Anggota Pansus III memberikan masukan terkait penguatan pengawasan dan pelayanan publik. Penggunaan teknologi informasi dalam pengelolaan pajak wajib dibarengi sumber daya manusia kompeten. Sinergi lintas sektor mendesak dilakukan guna menyelesaikan hambatan administratif penarikan retribusi dan pajak daerah.
Pansus III mendorong pemetaan ulang potensi ekonomi daerah yang selama ini luput pengawasan. Rekomendasi strategis hasil rapat jadi bahan pertimbangan utama dalam penyempurnaan LKPJ Gubernur Sumsel 2025. Kinerja pengelolaan pendapatan harus menunjukkan tren positif guna mendukung pendanaan pembangunan di Sumatera Selatan.
Pemerintah daerah diharapkan segera merespons catatan kritis legislatif. Efektivitas pengelolaan PAD menjadi indikator utama kemandirian fiskal provinsi. Hasil rapat koordinasi ini diharapkan membawa perbaikan nyata pada struktur pendapatan daerah tahun berjalan. (dhi)
nusaly.com di WhatsApp
Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
