Penyaluran dana segar dari pusat ini menyasar 23.000 aparatur sipil negara serta pejabat daerah tanpa potongan
PALEMBANG, NUSALY – Pemerintah Kota Palembang resmi mencairkan dana anggaran untuk pembayaran gaji ke-13 bagi puluhan ribu Aparatur Sipil Negara serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja terhitung mulai Rabu (3/6/2026). Langkah ini menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam memberikan penghargaan serta menjamin keberlanjutan penghasilan bagi para abdi negara di daerah.
Untuk memenuhi hak seluruh jajaran pegawai di lingkungan pemerintah kota, pihak eksekutif telah menyiapkan alokasi dana segar mencapai Rp 89 miliar. Anggaran jumbo tersebut diproyeksikan untuk membiayai sekitar 23.000 pegawai serta 52 orang yang masuk dalam kategori pejabat negara.
Wali Kota Palembang Ratu Dewa menegaskan bahwa proses pengiriman dana ke rekening masing-masing penerima dilakukan secara bertahap. Pemerintah kota berkomitmen mempercepat proses birokrasi transfer segera setelah dana dari pemerintah pusat masuk ke kas daerah.
”Kita upayakan secepatnya masuk ke rekening PNS setelah dana ditransfer dari pusat,” ujar Ratu Dewa saat memberikan keterangan kepada wartawan di Palembang, Selasa (2/6/2026).
Payung hukum dan besaran hak pegawai
Mantan Sekretaris Daerah Kota Palembang itu menjelaskan bahwa kebijakan serta besaran pemberian gaji ke-13 di lingkungan Pemkot Palembang regulasinya sudah sangat kuat. Secara teknis, penyaluran ini mengacu pada Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pedoman Teknis Pemberian THR dan Gaji ke-13 yang bersumber dari APBD Tahun 2026.
Langkah kebijakan daerah tersebut juga diperkuat oleh regulasi tingkat pusat, yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026 yang mengatur tentang pemberian THR dan Gaji ke-13 tahun anggaran 2026. Sinkronisasi aturan ini menjamin bahwa proses pencairan memiliki kepastian hukum yang mutlak.
”Jadi mengacu pada hal itu, gaji ke-13 akan ditransfer ke seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) baik PNS maupun P3K, Walikota dan Wakil walikota, Ketua, Wakil ketua, dan anggota DPRD, serta pegawai BLUD di lingkungan Pemkot Palembang,” kata Ratu Dewa membeberkan jangkauan penerima manfaat.
Mengenai besaran nominal yang diterima, Ratu Dewa memastikan setiap pegawai akan mengantongi dana setara dengan satu bulan gaji kotor secara penuh. Pemerintah daerah menjamin tidak ada pemotongan apa pun dalam penyaluran hak reguler tahunan ini. Komponen gaji ke-13 daerah tersebut secara rinci terdiri atas gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan, atau tunjangan umum.
Evaluasi kemampuan fiskal daerah
Berbeda dengan gaji pokok, kepastian mengenai pencairan Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) ke-13 masih memerlukan kajian lebih mendalam. Pemerintah Kota Palembang belum bisa mengetok palu secara mutlak mengenai eksekusi tunjangan kinerja tambahan tersebut dalam waktu dekat.
Ratu Dewa menguraikan bahwa pemberian TPP ke-13 paling besar adalah satu bulan TPP. Kendati demikian, realisasinya di lapangan sangat bergantung pada performa keuangan internal daerah, khususnya pemenuhan target pendapatan murni lokal.
”Untuk TPP ke-13 diberikan paling besar satu bulan TPP, namun untuk pembayaran TPP ke-13 kita akan lihat dulu capaian penerimaan PAD dan kondisi fiskal yang ada,” ucap Wali Kota Palembang.
Mengenai kepastian tanggal masuknya dana ke rekening, pembayaran paling cepat dilaksanakan pada bulan Juni ini. Teknis pergerakan angka di bank akan berjalan setelah terbitnya surat pemberitahuan tertulis resmi dari Sekretaris Daerah Kota Palembang perihal pelaksanaan pembayaran gaji ke-13 tersebut. (desta)
Ringkasan Alokasi Gaji ke-13 Pemkot Palembang 2026
| Komponen Data | Rincian Realisasi Anggaran |
| Total Anggaran Disiapkan | Rp 89 Miliar (Dana Segar) |
| Total Target Penerima | 23.000 Pegawai (PNS, PPPK, BLUD) & 52 Pejabat Negara |
| Komponen Nilai | 1 Bulan Gaji Kotor (Tanpa Potongan) |
| Dasar Aturan Hukum | PP Nomor 9 Tahun 2026 & Perwali Nomor 13 Tahun 2026 |
| Status TPP Ke-13 | Menunggu Evaluasi Capaian PAD & Kondisi Fiskal Daerah |
NUSALY.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan kabar pilihan editor dan breaking news di nusaly.com. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.. Gabung saluran WhatsApp NUSALY.com sekarang
