Pemilu 2024

Bawaslu Ogan Ilir Gandeng Insan Media Kawal Pilkada 2024, Sosialisasi Pengawasan Partisipatif dan Peran Pers

×

Bawaslu Ogan Ilir Gandeng Insan Media Kawal Pilkada 2024, Sosialisasi Pengawasan Partisipatif dan Peran Pers

Share this article
Bawaslu Ogan Ilir Gandeng Insan Media Kawal Pilkada 2024, Sosialisasi Pengawasan Partisipatif dan Peran Pers
Bawaslu Ogan Ilir Gandeng Insan Media Kawal Pilkada 2024, Sosialisasi Pengawasan Partisipatif dan Peran Pers. Foto: Ist

Ogan Ilir, NUSALY.COMBadan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Ogan Ilir menggelar sosialisasi pengawasan partisipatif Pilkada Serentak 2024. Acara yang mengusung tema “Peran Media dalam Pengawasan Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Ogan Ilir” ini dihadiri ratusan insan media di Kabupaten Ogan Ilir.

Sosialisasi tersebut diselenggarakan di Aula Badan Penjamin Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Sumatera Selatan pada Kamis, 21 November 2024. Acara ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman insan media tentang peran mereka dalam mengawal Pilkada 2024 yang bersih, jujur, dan adil.

Sinergi Bawaslu dan Insan Media

Ketua Bawaslu Kabupaten Ogan Ilir, Dewi Alhikmahwati, mengungkapkan bahwa sosialisasi ini merupakan bentuk sinergi antara Bawaslu dan insan media dalam mengawal Pilkada 2024. Ia menekankan pentingnya peran media dalam menyampaikan informasi yang akurat dan berimbang kepada masyarakat.

“Sosialisasi ini bisa dijadikan sebagai ajang untuk bersilaturahmi antar awak media di Ogan Ilir dan meningkatkan pemahaman mereka tentang pengawasan pemilu,” ujar Dewi.

Dewi berharap insan media dapat menjadi mitra Bawaslu dalam mengawasi jalannya Pilkada 2024. Media diharapkan dapat menyampaikan informasi yang akurat dan mendidik kepada masyarakat, sehingga masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam mengawasi pemilu dan mencegah terjadinya pelanggaran.

“Kami harapkan peran serta media dalam menyukseskan Pilkada Serentak di Kabupaten Ogan Ilir,” harapnya.

Penertiban Alat Peraga Kampanye

Dalam kesempatan tersebut, Dewi juga mengingatkan bahwa pada masa tenang nanti, Bawaslu Kabupaten Ogan Ilir akan melakukan penertiban terhadap alat peraga kampanye yang belum ditertibkan.

“Jadi pada masa tenang nanti, tidak boleh ada alat peraga kampanye yang masih terpasang di mana pun,” tegasnya.

Hal ini dilakukan untuk menciptakan situasi yang kondusif dan memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk merenung dan memikirkan pilihan mereka sebelum hari pemungutan suara.

Narasumber Kompeten dari KPID dan AJI

Sosialisasi pengawasan partisipatif Pilkada Serentak 2024 ini menghadirkan narasumber kompeten dari Komisi Penyiaran Informasi Daerah (KPID) Provinsi Sumsel dan Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) Palembang.

Narasumber dari KPID Provinsi Sumsel diwakili oleh Wakil Ketua KPID Provinsi Sumsel, Hasandri Agustiawan. Sedangkan, dari AJI Palembang diwakili oleh Majelis Etik, Nila Ertina.

Peran Media dalam Pengawasan Pemilu

Media memiliki peran yang sangat penting dalam mengawal jalannya pemilu yang demokratis. Berikut beberapa peran media dalam pengawasan pemilu:

  • Menyampaikan informasi yang akurat dan berimbang: Media harus menyajikan informasi yang akurat, faktual, dan berimbang kepada masyarakat. Informasi yang disampaikan harus berdasarkan data dan fakta, bukan hoaks atau berita bohong.
  • Mendidik masyarakat tentang pemilu: Media dapat memberikan edukasi kepada masyarakat tentang tata cara pemilu, hak dan kewajiban pemilih, serta aturan-aturan pemilu lainnya.
  • Menjadi wadah aspirasi masyarakat: Media dapat menampung dan menyampaikan aspirasi masyarakat terkait pemilu, baik itu kritik, saran, maupun masukan.
  • Mengawasi jalannya pemilu: Media dapat melakukan investigasi dan pemberitaan terhadap dugaan pelanggaran pemilu, sehingga dapat mencegah terjadinya kecurangan dan menjamin pemilu yang bersih dan adil.

Tantangan Media dalam Pengawasan Pemilu

Dalam melaksanakan perannya dalam pengawasan pemilu, media menghadapi berbagai tantangan, di antaranya:

  • Tekanan dari pihak-pihak tertentu: Media dapat mendapatkan tekanan dari pihak-pihak yang berkepentingan dalam pemilu, seperti calon, tim sukses, atau partai politik. Tekanan ini dapat berupa intimidasi, ancaman, atau sogokan.
  • Penyebaran hoaks dan disinformasi: Media harus berhati-hati dalam menyaring informasi yang beredar, karena banyak hoaks dan disinformasi yang sengaja disebarkan untuk mempengaruhi opini publik dan mengganggu jalannya pemilu.
  • Keterbatasan sumber daya: Media, terutama media lokal, sering kali menghadapi keterbatasan sumber daya, baik itu sumber daya manusia maupun sumber daya keuangan. Hal ini dapat menghambat media dalam melaksanakan perannya secara optimal.

Pentingnya Independensi dan Profesionalisme Media

Untuk dapat melaksanakan perannya dengan baik, media harus menjunjung tinggi independensi dan profesionalisme. Media harus bebas dari intervensi pihak manapun dan menyajikan informasi secara objektif, berimbang, dan bertanggung jawab.

Sosialisasi pengawasan partisipatif yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kabupaten Ogan Ilir merupakan langkah positif dalam meningkatkan pemahaman insan media tentang peran mereka dalam mengawal Pilkada 2024. Sinergi antara Bawaslu dan insan media sangat penting untuk menciptakan pemilu yang bersih, jujur, dan adil. Media diharapkan dapat menyampaikan informasi yang akurat dan mendidik kepada masyarakat, sehingga masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam mengawasi pemilu dan mencegah terjadinya pelanggaran. (apm)

NUSALY Channel

Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di Nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.