Pemilu 2024

Dugaan Money Politik di Pilkada Muba, Bawaslu Klarifikasi Laporan, Paslon Toha-Rohman Terancam Sanksi

×

Dugaan Money Politik di Pilkada Muba, Bawaslu Klarifikasi Laporan, Paslon Toha-Rohman Terancam Sanksi

Share this article
Dugaan Money Politik di Pilkada Muba, Bawaslu Klarifikasi Laporan, Paslon Toha-Rohman Terancam Sanksi
Pengamat politik Sumatera Selatan, Bagindo Togar. Foto: Dok. Info Indonesia/Ist

Palembang, Nusaly.com – Dugaan praktik money politic yang melibatkan tim pemenangan pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Musi Banyuasin (Muba) nomor urut 2, Toha-Rohman, menarik perhatian publik dan memicu keprihatinan berbagai pihak. Kasus ini menguji integritas dan kematangan demokrasi di Kabupaten Muba.

Pengamat politik Sumatera Selatan, Bagindo Togar, menilai bahwa dugaan praktik money politic tersebut mencerminkan kelemahan paslon dalam berbagai aspek, mulai dari intelektual, moral, sosial, hingga spiritual.

KPU OKI

“Faktor-faktor ini mengakibatkan dukungan elektoral yang lemah dan rendahnya tingkat elektabilitas, yang mendorong mereka untuk melanggar aturan melalui praktik money politic,” ungkap Bagindo.

Bagindo juga menyoroti bahwa rival politik paslon Toha-Rohman justru menunjukkan stabilitas, soliditas, dan peningkatan dukungan dari berbagai kelompok sosial di Muba. Hal ini menunjukkan bahwa masih ada paslon yang berkompetisi secara sehat dan menjunjung tinggi prinsip-prinsip demokrasi.

Desakan untuk Bertindak Tegas

Sebagai Direktur Eksekutif Forum Demokrasi Sriwijaya (FORDES), Bagindo mendesak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Muba untuk bertindak tegas dan sigap dalam menangani kasus dugaan money politic ini.

“Bawaslu dituntut untuk cermat dan responsif dalam pengawasan,” tegasnya.

Tiga Laporan Dugaan Money Politik

Saat ini, terdapat tiga laporan dugaan kecurangan money politic yang dialamatkan kepada paslon Toha-Rohman dan tim pemenangannya. Laporan tersebut sedang ditindaklanjuti oleh Gakkumdu Muba, yang terdiri dari Bawaslu, Polri, dan Kejaksaan.

Gakkumdu akan mengkaji apakah terdapat unsur pelanggaran dalam laporan tersebut, termasuk kasus video viral yang menunjukkan praktik bagi-bagi uang oleh kubu paslon Toha-Rohman.

“Hari ini, proses klarifikasi di Gakkumdu dimulai dengan kehadiran pihak dari Polri dan Kejaksaan,” jelas Ketua Bawaslu Muba, Beri Pirmansyah, pada Jumat (18/10/2024).

Beri menambahkan bahwa saksi dan pelapor akan diundang dalam proses klarifikasi tersebut. “Kita akan menunggu hasilnya untuk menentukan apakah ada cukup bukti untuk menjatuhkan sanksi,” tegasnya.

Ancaman Sanksi

Jika terbukti melakukan money politic, paslon Toha-Rohman terancam sanksi berupa pembatalan pencalonan. Hal ini sesuai dengan Pasal 73 ayat (1) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota, yang menyatakan bahwa pasangan calon yang terbukti secara terstruktur, sistematis, dan masif melakukan politik uang dapat dibatalkan pencalonannya.

Dampak Money Politik bagi Demokrasi

Praktik money politic merupakan ancaman serius bagi demokrasi. Money politic dapat merusak proses pemilihan yang jujur dan adil, serta menghasilkan pemimpin yang tidak berintegritas dan tidak mementingkan kepentingan rakyat.

Money politic juga dapat menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap proses demokrasi dan melemahkan partisipasi politik masyarakat.

Pentingnya Pendidikan Politik

Untuk mencegah terjadinya money politic, perlu adanya upaya bersama dari berbagai pihak, termasuk penyelenggara pemilu, aparat penegak hukum, peserta pemilu, dan masyarakat.

Salah satu upaya penting adalah meningkatkan pendidikan politik masyarakat. Masyarakat perlu diberikan pemahaman tentang pentingnya memilih pemimpin yang berintegritas dan menghindari praktik money politic.

Dugaan praktik money politic yang melibatkan tim pemenangan paslon Toha-Rohman di Pilkada Muba menjadi perhatian serius. Bawaslu dan Gakkumdu Muba dituntut untuk bertindak tegas dan mengusut tuntas kasus ini. Jika terbukti melakukan money politic, paslon Toha-Rohman terancam sanksi pembatalan pencalonan. Praktik money politic merupakan ancaman serius bagi demokrasi dan harus dicegah dengan upaya bersama dari berbagai pihak. (dhi/desta)

NUSALY Channel

Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di Nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

KPU OKI