Pemilu 2024

KPU Palembang Sortir dan Lipat 1,2 Juta Lebih Surat Suara Pilkada

×

KPU Palembang Sortir dan Lipat 1,2 Juta Lebih Surat Suara Pilkada

Share this article
KPU Palembang Sortir dan Lipat 1,2 Juta Lebih Surat Suara Pilkada
KPU Palembang Sortir dan Lipat 1,2 Juta Lebih Surat Suara Pilkada. Foto: Ist

Palembang, Nusaly.comKomisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palembang telah memulai proses sortir dan lipat surat suara untuk Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palembang 2024. Terdapat sebanyak 1.274.236 lembar surat suara yang akan diproses oleh 130 orang pekerja.

“Kegiatan sortir-lipat sudah dilakukan KPU Palembang sejak kemarin (1/11). Jumlah yang dilipat sebanyak 1.274.236 surat suara,” ujar Ketua KPU Palembang, Syawaludin, Sabtu (2/11/2024).  

Jumlah surat suara tersebut sudah termasuk 2,5 persen cadangan dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Palembang yang mencapai 1.241.196 pemilih. Pelaksanaan sortir dan lipat surat suara dilakukan di Gudang KPU Palembang di wilayah Kebun Bunga, Sukarami, yang merupakan milik PT Pos Indonesia.

Proses Sortir dan Lipat Surat Suara

Syawaludin menjelaskan bahwa proses sortir dan lipat surat suara dilakukan dengan teliti dan cermat. Sebelum dilipat, para pekerja melakukan pengecekan terlebih dahulu untuk mengetahui apakah ada kerusakan atau cacat pada lembaran surat suara.

“Prosesnya dilakukan sortir terlebih dahulu, sekaligus dihitung dan dilakukan pelipatan,” ungkapnya.

KPU Sumsel Targetkan Selesai dalam Enam Hari

Ketua KPU Sumatera Selatan (Sumsel), Andika Pranata Jaya, mengungkapkan bahwa proses sortir-lipat surat suara ditargetkan selesai dalam enam hari. Tahap awal pelipatan dilakukan untuk surat suara Pilkada Palembang. Setelahnya, pelipatan akan dilakukan untuk surat suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel.

“Kami meminta surat suara itu disortir dan dicek satu per satu. Dilihat semua tampilannya, jika baik baru dilipat,” kata Andika.

Pengawasan dan Pengamanan

Dalam proses sortir-lipat surat suara tersebut, KPU juga mengajak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan pihak keamanan untuk ikut melakukan pengawasan dan pengamanan kegiatan.

“Hingga saat ini, kami belum mendapatkan informasi mengenai jumlah surat suara yang rusak atau cacat,” ujar Andika.

Tahapan Pilkada 2024

Sortir dan lipat surat suara merupakan salah satu tahapan penting dalam Pilkada 2024. Setelah surat suara selesai dilipat, tahapan selanjutnya adalah pendistribusian surat suara ke seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Palembang.

Pilkada Palembang dijadwalkan akan dilaksanakan pada 27 November 2024. Masyarakat diimbau untuk menggunakan hak pilihnya dengan baik dan memilih pemimpin sesuai dengan hati nurani mereka.

Pentingnya Partisipasi Masyarakat dalam Pilkada

Pilkada merupakan momentum penting dalam proses demokrasi di Indonesia. Melalui Pilkada, masyarakat dapat memilih pemimpin daerah secara langsung.

Partisipasi masyarakat dalam Pilkada sangat penting untuk menjamin terselenggaranya pemilihan yang demokratis, jujur, dan adil. Masyarakat diharapkan dapat menggunakan hak pilihnya dengan bijak dan bertanggung jawab.

KPU sebagai Penyelenggara Pemilu yang Independen

KPU memiliki peran penting dalam menyelenggarakan pemilu yang demokratis, jujur, dan adil. KPU bertugas untuk melaksanakan seluruh tahapan pemilu, mulai dari tahapan persiapan hingga penetapan hasil pemilu.

Dalam melaksanakan tugasnya, KPU harus bersikap independen dan tidak memihak kepada siapapun. KPU juga harus transparan dan akuntabel dalam setiap keputusan dan tindakannya.

KPU Kota Palembang telah memulai proses sortir dan lipat surat suara untuk Pilkada Palembang 2024. Proses ini dilakukan dengan teliti dan cermat untuk menjamin kualitas surat suara. KPU Sumsel menargetkan proses sortir-lipat surat suara selesai dalam enam hari. Pilkada Palembang dijadwalkan akan dilaksanakan pada 27 November 2024. (desta)

NUSALY Channel

Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di Nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.