OKI Memilih

Penguatan Kapasitas Pengawas TPS di Kecamatan Pedamaran, Mewujudkan Pemilu Berkualitas dan Transparan

×

Penguatan Kapasitas Pengawas TPS di Kecamatan Pedamaran, Mewujudkan Pemilu Berkualitas dan Transparan

Share this article
Penguatan Kapasitas Pengawas TPS di Kecamatan Pedamaran, Mewujudkan Pemilu Berkualitas dan Transparan
Penguatan Kapasitas Pengawas TPS di Kecamatan Pedamaran, Mewujudkan Pemilu Berkualitas dan Transparan. Foto: Bawaslu OKI

Pedamaran, Nusaly.com – Pada Rabu, 20 November 2024, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Romi Maradona, hadir dalam kegiatan Penguatan Kapasitas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang diselenggarakan oleh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Pedamaran. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme dan kesiapan para pengawas dalam memastikan bahwa setiap tahapan pemilihan umum berjalan sesuai dengan aturan dan prinsip-prinsip demokrasi yang adil dan transparan.

Romi Maradona dalam kesempatan tersebut menekankan betapa pentingnya pengawasan yang dilakukan oleh PTPS selama proses pemungutan suara. Sebagai ujung tombak pengawasan pemilu, PTPS memiliki peran krusial untuk memastikan bahwa setiap tahapan pemilihan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) berlangsung dengan jujur dan transparan.

Pentingnya Pengawasan yang Profesional dan Sesuai Prosedur

Romi mengingatkan para peserta pelatihan bahwa pengawasan di TPS harus dilakukan secara profesional dan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan. Hal ini sangat penting untuk menghindari potensi terjadinya pelanggaran atau penyimpangan yang dapat merugikan proses demokrasi. Salah satu alat utama yang harus digunakan oleh PTPS dalam tugas pengawasan adalah Form A, yang berfungsi sebagai catatan penting terkait setiap kejadian yang terjadi di TPS.

“Mulai dari awal kedatangan hingga TPS mulai dibuka, semua harus disiapkan melalui Form A yang ditulis secara manual. Setiap kejadian atau adanya indikasi dugaan pelanggaran yang terjadi selama proses di TPS harus dituangkan melalui Form A,” tegas Romi.

Form A, menurut Romi, adalah senjata utama bagi PTPS untuk mencatat secara detail segala kegiatan yang terjadi di TPS, mulai dari persiapan awal pemungutan suara hingga proses penghitungan suara. Dengan dokumentasi yang baik dan jelas, Bawaslu dapat mengidentifikasi dan menindaklanjuti setiap dugaan pelanggaran yang mungkin terjadi.

Mengelola Logistik Pilkada di TPS

Selain itu, Romi juga menekankan pentingnya pengawasan terkait logistik Pilkada, khususnya surat suara yang digunakan dalam pemungutan suara. PTPS harus benar-benar memahami jumlah logistik yang ada di setiap TPS, memastikan bahwa jumlah surat suara yang diterima sesuai dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang terdaftar, serta adanya tambahan 2,5% surat suara cadangan untuk mengantisipasi adanya ketidaksesuaian.

“PTPS wajib mengetahui jumlah surat suara di TPS, termasuk jika ada kelebihan atau kekurangan. Semua harus dicatat dengan jelas di Form A,” kata Romi, mengingatkan kepada para pengawas untuk selalu waspada terhadap segala kemungkinan yang dapat mengganggu kelancaran pemungutan suara.

Menurutnya, pengawasan terhadap logistik Pilkada ini sangat penting untuk memastikan bahwa tidak ada potensi kecurangan yang dapat mempengaruhi hasil pemilihan. Jika terjadi ketidaksesuaian dalam jumlah surat suara atau dokumen lainnya, PTPS diharapkan segera melaporkannya untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.

Prosedur Pemilih yang Harus Dipatuhi

Pengawasan terhadap proses pemilihan juga mencakup prosedur pemilih yang datang ke TPS. Romi mengingatkan PTPS untuk memeriksa kelengkapan dokumen pemilih, seperti undangan pemilu dan e-KTP atau biodata kependudukan sebagai alternatif. Pemilih yang datang tanpa membawa dokumen yang sah harus dilarang masuk ke TPS, meskipun ada kedekatan atau hubungan kekeluargaan dengan pengawas.

“Jangan dibiarkan pemilih masuk TPS tanpa prosedur hanya karena ada unsur kedekatan atau kekeluargaan,” tegas Romi dengan tegas. Hal ini merupakan langkah penting dalam menjaga kredibilitas dan integritas proses pemilihan, agar setiap suara yang diberikan benar-benar sah dan sesuai dengan ketentuan yang ada.

Pentingnya pengawasan yang ketat terhadap prosedur pemilih ini juga berfungsi untuk mencegah terjadinya praktek-praktek kecurangan, seperti pemilih ganda atau pemilih yang tidak berhak. Dengan mengutamakan ketertiban dan kepatuhan terhadap aturan, PTPS turut memastikan proses pemungutan suara berlangsung dengan adil dan tidak ada pihak yang dirugikan.

Peran PTPS dalam Pengawasan yang Lebih Baik

Romi menekankan bahwa peran PTPS bukan hanya sebagai pengawas yang duduk diam dan melihat proses pemilihan berlangsung. PTPS harus aktif memahami dan menguasai seluruh aturan yang berlaku, serta bertindak secara proaktif dalam memastikan bahwa proses pemilihan sesuai dengan peraturan yang ada.

“Tidak ada istilah pengawasan hanya duduk dan melihat saja. Silakan pelajari dan pahami aturan yang berlaku,” ujar Romi, menegaskan bahwa pengawasan yang baik adalah pengawasan yang dilakukan dengan pemahaman yang mendalam tentang regulasi yang berlaku.

Sebagai pengawas yang berkompeten, PTPS diharapkan memiliki inisiatif untuk mencari tahu lebih banyak mengenai peraturan-peraturan yang berlaku dalam Pemilu dan Pilkada. Mereka juga harus berani mengambil tindakan bila menemukan potensi pelanggaran yang dapat merugikan proses demokrasi.

Menjaga Keamanan dan Integritas Proses Pemilu

Selain pengawasan terhadap logistik dan prosedur pemilih, Romi juga menekankan pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan selama proses pemilihan. Pengawasan PTPS tidak hanya terbatas pada pengawasan administrasi, tetapi juga mencakup aspek keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar TPS.

“Keamanan adalah hal yang tidak kalah penting. Jika ada indikasi gangguan atau ancaman terhadap kelancaran pemungutan suara, PTPS harus segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk memastikan bahwa tidak ada gangguan yang dapat merusak proses demokrasi,” jelas Romi. Ia menambahkan bahwa koordinasi yang baik antara PTPS, kepolisian, dan Bawaslu sangat penting untuk memastikan bahwa pemilihan berjalan dengan aman dan lancar.

Mengoptimalkan Peran PTPS dalam Mewujudkan Demokrasi yang Berkualitas

Kegiatan Penguatan Kapasitas Pengawas TPS ini merupakan langkah nyata yang dilakukan oleh Bawaslu OKI dalam memastikan bahwa setiap proses Pilkada berjalan secara transparan, adil, dan sesuai dengan prinsip demokrasi. Dengan adanya pelatihan dan pengarahan yang intensif, diharapkan PTPS di Kecamatan Pedamaran dapat menjalankan tugasnya dengan lebih baik dan lebih profesional.

Melalui kegiatan seperti ini, Bawaslu berharap agar pengawas di setiap TPS dapat lebih memahami peran dan tanggung jawab mereka, serta dapat menghadapi berbagai tantangan yang mungkin muncul selama pelaksanaan pemilihan. Dengan pengawasan yang baik dan profesional, diharapkan potensi pelanggaran dapat diminimalkan, dan demokrasi yang berkualitas dapat tercipta.

Pengawasan yang dilakukan oleh PTPS dalam setiap tahapan pemilu sangat menentukan kualitas hasil Pilkada. Dengan memahami dan menjalankan prosedur yang telah ditetapkan, serta melaksanakan tugas dengan profesionalisme dan integritas yang tinggi, PTPS berperan besar dalam menjaga kelancaran, keamanan, dan keadilan dalam pemilihan.

Kegiatan Penguatan Kapasitas yang dilakukan oleh Bawaslu OKI di Kecamatan Pedamaran merupakan langkah penting dalam memastikan pengawasan yang lebih efektif, serta membantu menciptakan Pilkada 2024 yang transparan dan demokratis di Kabupaten OKI. (dhi)

NUSALY Channel

Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di Nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.