Muba Maju Lebih Cepat

Pemkab Muba Gandeng BNN Bentuk Unit Layanan Terpadu Berantas Narkotika

Pemkab Muba Gandeng BNN Bentuk Unit Layanan Terpadu Berantas Narkotika
Rapat Teknis Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah (TKKSD) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dipimpin langsung oleh Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Muba Ardiansyah di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Muba pada Kamis, 11 Juni 2026. Dok. Tim Kominfo Muba

Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin mematangkan nota kesepakatan untuk mengoperasikan pusat koordinasi antarnarkoba guna melindungi generasi muda di Bumi Serasan Sekate.

SEKAYU, NUSALY – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, memperketat ruang gerak peredaran gelap narkotika melalui penguatan infrastruktur pengawasan dan pelayanan publik.

Langkah strategis ini diwujudkan dengan mempercepat pembentukan Unit Layanan Terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika di tingkat daerah.

Pusat pelayanan baru ini nantinya akan mengintegrasikan sistem pencegahan, edukasi, serta penindakan dini secara terpusat.

Kehadiran fasilitas komprehensif ini diharapkan mampu memangkas ego sektoral antar-lembaga dalam menangani darurat narkoba yang mengancam kualitas sumber daya manusia di pelosok daerah.

Rencana aksi tersebut dimatangkan dalam Rapat Teknis Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah (TKKSD) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).

Pertemuan penting ini dipimpin langsung oleh Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Muba Ardiansyah di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Muba pada Kamis, 11 Juni 2026.

Rapat teknis tersebut secara khusus membedah draf final naskah Nota Kesepakatan antara Badan Narkotika Nasional (BNN) dengan Pemerintah Kabupaten Muba. Sinergi institusional ini merupakan bagian dari visi besar kepala daerah dalam mewujudkan kawasan yang aman dan bersih dari jerat narkoba.

“Pembentukan Unit Layanan Terpadu ini merupakan salah satu bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika. Kami berkomitmen melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman peredaran gelap narkoba,” ujar Ardiansyah.

Finalisasi Regulasi dan Target Penandatanganan

Berdasarkan kesepakatan dalam rapat teknis tersebut, prosesi penandatanganan nota kesepakatan antara BNN dan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin dijadwalkan berlangsung pada awal Juli 2026 mendatang. Agenda resmi tersebut direncanakan bergulir antara tanggal 6 hingga 9 Juli 2026.

Penandatanganan dokumen kerja sama ini akan dilakukan secara langsung oleh Bupati Musi Banyuasin H M Toha Tohet bersama jajaran pimpinan tinggi BNN.

Otoritas eksekutif daerah telah menginstruksikan seluruh organisasi perangkat daerah yang terlibat untuk segera menuntaskan berbagai persiapan teknis maupun administratif agar peluncuran program ini berjalan sesuai jadwal.

Kepala Bagian Kerja Sama Setda Muba Irfan menjelaskan bahwa ruang lingkup kerja sama pelat merah ini dirancang secara menyeluruh dan mengikat.

Cakupan poin kesepakatan meliputi penyediaan sarana dan prasarana penunjang, dukungan penempatan personel kepegawaian, hingga komitmen pendanaan operasional terpadu yang bersumber dari kemampuan APBD daerah sesuai ketentuan perundang-undangan.

Draf regulasi lokal ini sekarang sudah memasuki tahap finalisasi akhir. Rencananya, seremonial penandatanganan akan dipusatkan di Guest House Griya Bumi Serasan Sekate atau Rumah Dinas Bupati Musi Banyuasin.

Memanfaatkan Eks Kantor Disdagperin sebagai Markas Komando

Guna mempercepat operasional di lapangan, pemerintah daerah tidak membangun gedung baru yang memakan waktu lama, melainkan melakukan optimalisasi aset daerah yang ada.

Kepala Badan Kesbangpol Muba Thabrani Rizky mengungkapkan bahwa kantor Unit Layanan Terpadu P4GN direncanakan akan menempati eks Kantor Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Muba.

Pemilihan lokasi strategis ini diharapkan mempermudah akses masyarakat dalam mendapatkan layanan konseling, edukasi, maupun pelaporan intervensi dini.

Keberadaan markas komando terpadu ini menuntut kolaborasi aktif lintas instansi seperti Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PU Perkim), serta Bagian Umum Setda Muba.

Melalui integrasi program yang dipusatkan pada satu atap, unit layanan ini diproyeksikan menjadi benteng pertahanan utama daerah dalam menyelamatkan masa depan generasi muda di Bumi Serasan Sekate dari ancaman kehancuran mental akibat narkoba. ***

NUSALY.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan kabar pilihan editor dan breaking news di nusaly.com. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.. Gabung saluran WhatsApp NUSALY.com sekarang

Exit mobile version