Bupati HM. Toha Tohet berkomitmen mendorong sinergi antara kepala desa dan BPD dengan Kejaksaan guna memastikan akuntabilitas program prioritas nasional di tingkat tapak.
OGAN ILIR, NUSALY – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin menyatakan kesiapan penuh untuk mendukung optimalisasi program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) dalam mengawal program prioritas nasional di tingkat desa. Langkah ini diambil guna memastikan pengelolaan dana desa dan program sosial di seluruh wilayah Musi Banyuasin berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
Komitmen tersebut ditegaskan oleh Bupati Muba, HM. Toha Tohet, saat menghadiri kegiatan Optimalisasi Jaga Desa dalam Mendukung Program Prioritas Nasional di Kompleks Perkantoran Terpadu Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir, Tanjung Senai, Indralaya, Sabtu (27/6/2026). Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan Pengukuhan Pengurus DPC Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) se-Sumatera Selatan masa bakti 2026–2031.
Acara strategis tersebut dihadiri langsung oleh Gubernur Sumsel Herman Deru, Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung RI Prof. Dr. Reda Manthovani, serta Bupati dan Wali Kota se-Sumatera Selatan.
Bupati Muba HM. Toha Tohet memberikan tanggapan positif dan menyatakan jajaran Pemkab Muba siap menindaklanjuti program kerja sama ini. Ia menegaskan komitmennya untuk mendorong kepala desa serta anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Muba agar proaktif menyerap literasi hukum dan memanfaatkan sistem pengawasan digital.
“Langkah kerja sama ini sangat penting untuk memastikan seluruh program sosial dan dana desa di Musi Banyuasin dikelola secara transparan, akuntabel, serta terhindar dari penyimpangan hukum,” ujar Toha Tohet.
Pengawasan Digital Berbasis Siskeudes
Optimalisasi program Jaga Desa ini difokuskan pada pengawalan dua agenda besar nasional, yaitu Jaga Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Jaga Indonesia Pintar yang mencakup distribusi Kartu Indonesia Pintar (KIP). Dalam pelaksanaannya, Kejaksaan memperkuat pengawasan melalui integrasi aplikasi Jaga Desa dengan Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) guna memonitor pertanggungjawaban keuangan secara real-time.
Jamintel Kejaksaan Agung RI, Prof. Dr. Reda Manthovani, menjelaskan bahwa kolaborasi dengan elemen desa seperti BPD sangat dibutuhkan sebagai perpanjangan tangan di lapangan. Selain integrasi sistem Siskeudes, masyarakat juga dapat ikut berpartisipasi aktif dalam memantau kualitas program di lapangan.
“Melalui sistem kode batang (barcode) QRIS, para guru dan elemen masyarakat bisa langsung melaporkan jika ada kualitas makanan program MBG yang kurang baik. Kami berharap pengurus ABPEDNAS serius menjaga amanah ini agar ketahanan pangan di daerah benar-benar terjaga mandiri,” jelas Jamintel.
Peningkatan Kualitas Aparatur Desa
Dukungan terhadap efektivitas pengawasan ini juga disuarakan oleh Gubernur Sumsel, H. Herman Deru. Ia mengingatkan para Bupati dan Wali Kota di Sumsel mengenai krusialnya peningkatan kapasitas personal dan literasi hukum bagi pengurus BPD sebagai mitra strategis kepala desa.
“BPD menjalankan fungsi pengawasan pembangunan serta pertahanan adat budaya. Saya meminta para Bupati dan Wali Kota di Sumsel mulai mengadakan sejenis literasi hukum bagi BPD agar mereka paham regulasi, mulai dari Perda hingga implementasi KUHP terbaru,” tegas Herman Deru.
Melalui kesiapan dukungan dari Pemkab Muba bersama Kejaksaan dan Pemprov Sumsel ini, implementasi program prioritas nasional diharapkan dapat berjalan optimal. Sinergi ini ditargetkan mampu mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih sekaligus mengakselerasi pembangunan yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat di Musi Banyuasin. (dhi)
NUSALY.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan kabar pilihan editor dan breaking news di nusaly.com. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.. Gabung saluran WhatsApp NUSALY.com sekarang
