MARHABAN YA RAMADAN LANGKAH EMAS RAIH KEMENANGAN
MEMUAT... 00:00:00
-- Ramadan 1447 H Memuat Tanggal...
Puasa Hari Ke- --
Laporan Utama

Polisi OTT di Kantor BKPSDM Muratara, Tiga Orang Diamankan Terkait Pungli Kenaikan Pangkat

Polisi OTT di Kantor BKPSDM Muratara, Tiga Orang Diamankan Terkait Pungli Kenaikan Pangkat
Foto Ilustrasi dibuat dengan AI. Dok. Nusaly.com

Operasi senyap Unit Tipidkor Polres Muratara menyasar dugaan praktik lancung di lingkungan birokrasi. Uang tunai disita sebagai bukti transaksi ilegal kepengurusan administrasi ASN.

MURATARA, NUSALY – Integritas birokrasi di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) kembali teruji lewat tindakan tegas aparat penegak hukum. Senin (27/4/2026), Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Muratara menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat.

Dikutip dari Tribun Sumsel, operasi tersebut menjaring tiga orang yang diduga kuat terlibat dalam praktik pungutan liar (pungli). Fokus penggerebekan menyasar pada dugaan transaksional dalam kepengurusan kenaikan pangkat para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muratara. Selain mengamankan para terduga, polisi menyita uang tunai sebesar Rp 500.000 sebagai barang bukti awal.

Tindakan ini bermula dari keresahan yang menguap di kalangan pegawai terkait adanya tarif ilegal untuk memuluskan jenjang karier. Tim Unit Tipidkor yang melakukan penyelidikan mendalam segera bergerak melakukan penyergapan begitu mendapati informasi adanya transaksi yang sedang berlangsung di dalam kantor tersebut.

Ketiga orang yang diamankan kini menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Muratara untuk menggali seberapa sistematis praktik pungli ini berjalan.

Penyidik Lakukan Pendalaman

Kapolres Muratara Ajun Komisaris Besar Rendi Surya Aditama membenarkan adanya penindakan tersebut. Namun, pihak kepolisian belum bersedia merinci identitas maupun jabatan spesifik para pihak yang diamankan, mengingat proses penyidikan yang masih berada di tahap awal.

“Memang benar ada OTT ini,” tegas Rendi saat memberikan konfirmasi, Selasa (28/4/2026).

Hingga berita ini diturunkan, penyidik masih melakukan lidik lanjutan untuk merapikan data dan bukti-bukti lapangan. “Untuk datanya masih kami rapikan dan lidik lanjut,” tambah Rendi.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi tata kelola kepegawaian di Bumi Beselang Serundingan. Publik kini menanti transparansi hasil penyidikan untuk memastikan bahwa proses kenaikan pangkat ASN benar-benar berpijak pada prestasi, bukan atas dasar setoran ilegal. (Jum Radit)

nusaly.com di WhatsApp

Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Exit mobile version