Palembang, NUSALY – Pimpinan DPRD Sumatera Selatan dan Penjabat (Pj) Gubernur Elen Setiadi telah menandatangani nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2025. Penandatanganan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna LXXXVI (86) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumsel, Kamis (15/8/2024), menandai langkah penting dalam proses penyusunan anggaran daerah untuk tahun mendatang.
Apresiasi untuk Kerja Keras Tim Anggaran
Pj Gubernur Elen Setiadi menyampaikan apresiasi mendalam kepada seluruh pihak yang terlibat dalam penyusunan rancangan KUA dan PPAS Sumsel TA 2025. Ucapan terima kasih khusus ditujukan kepada jajaran anggota DPRD Sumsel, Anggota Banggar, dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Sumsel yang telah bekerja keras dalam meneliti dan membahas dokumen-dokumen penting tersebut.
“Saya menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada semua pihak yang telah bersusah payah melakukan penelitian terhadap KUA dan PPAS Sumsel sehingga ini dapat kita sepakati hari ini,” ujar Elen dengan penuh rasa terima kasih.
Target Pendapatan dan Belanja Daerah
Dalam rancangan APBD TA 2025, pendapatan daerah ditargetkan mencapai Rp 10.060.185.345.574. Angka ini mengalami penurunan sebesar 8,10% dibandingkan APBD tahun anggaran 2024 yang berada di angka Rp 10.946.788.597.685.
Sementara itu, belanja daerah direncanakan sebesar Rp 10.349.496.422.262. Jumlah ini juga mengalami penurunan sebesar 6,77% dibandingkan APBD tahun anggaran 2024 yang sebesar Rp 11.101.099.674.373.
Penerimaan dan Pengeluaran Pembiayaan
Penerimaan pembiayaan dalam Rancangan APBD Sumsel TA 2025 direncanakan sebesar Rp 289.311.076.688. Angka ini tidak mengalami perubahan dari APBD tahun anggaran 2024.
“Angka tersebut tidak mengalami perubahan dari APBD tahun anggaran 2024,” jelas Elen.
Sementara itu, untuk pengeluaran pembiayaan dalam Rancangan APBD Sumsel 2025 tidak dianggarkan. Hal ini berbeda dengan APBD 2024 yang menganggarkan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 135 miliar.
Harapan untuk Kemitraan yang Lebih Baik
Pj Gubernur Elen Setiadi berharap kemitraan antara Pemprov dan DPRD Sumsel dapat terus terjalin dengan baik. Kolaborasi yang solid antara kedua lembaga ini diharapkan dapat mewujudkan tujuan bersama dan membawa Sumatera Selatan menuju kemajuan yang lebih pesat.
“Akhir kata, saya ucapkan terima kasih. Semoga kita terus bermitra dengan baik mewujudkan daerah yang kita cintai ini semakin maju,” pungkas Elen.
Proses Penyusunan APBD
Ketua DPRD Sumsel, RA Anita Noeringhati, menjelaskan proses penyusunan APBD 2025. Berdasarkan Surat Gubernur Sumsel Nomor: 903/211/BPKAD/2024 Tanggal 8 Juli 2024, Gubernur Sumsel telah menyampaikan rancangan KUA serta PPAS APBD Sumsel tahun anggaran 2025 untuk dibahas antara Badan Anggaran DPRD Sumsel dan Tim Anggaran Pemda Sumsel.
“Setelah dokumen KUA dan PPAS tahun anggaran 2025 disampaikan kepala daerah kepada DPRD untuk dibahas dalam pembicaraan pendahuluan RAPBD tahun 2025, selanjutnya disepakati bersama antara kepala daerah dan DPRD, yang dituangkan ke dalam nota kesepakatan dan ditandatangani bersama antara kepala daerah dan pimpinan DPRD dalam waktu bersamaan,” jelas Anita.
Penandatanganan nota kesepakatan KUA dan PPAS APBD 2025 oleh Pimpinan DPRD Sumsel dan Pj Gubernur Elen Setiadi merupakan tonggak penting dalam proses penyusunan anggaran daerah. Meskipun target pendapatan dan belanja daerah mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya, diharapkan kemitraan yang solid antara Pemprov dan DPRD Sumsel dapat membawa provinsi ini menuju kemajuan yang lebih baik. ***
NUSALY Channel
Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di Nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.