Ogan Komering Ilir, NUSALY — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menyatakan dukungan penuh terhadap wacana pemisahan jadwal pelaksanaan Pemilu (Pemilihan Umum) dan Pemilihan (Pemilihan Kepala Daerah), yang saat ini digelar secara serentak dalam tahun yang sama. Bagi Bawaslu OKI, pengalaman mengawasi dua kontestasi demokrasi besar yang tahapannya saling tumpang tindih di tahun yang sama, terbukti membawa beban kerja yang sangat berat bagi para pengawas di lapangan, terutama di daerah dengan karakteristik wilayah geografis yang luas dan kompleks seperti Kabupaten OKI.
Ketua Bawaslu OKI, Romi Maradona, mengungkapkan bahwa pengalaman penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Serentak pada tahun 2024 lalu menjadi refleksi mendalam tentang pentingnya jeda waktu yang memadai antar tahapan besar. Menurutnya, tumpang tindihnya berbagai tahapan Pemilu dan Pemilihan yang terjadi dalam satu tahun membuat kerja pengawasan menjadi tidak hanya sangat padat, tetapi juga sangat rentan terhadap penurunan kualitas pengawasan di setiap level.
“Usulan Ketua Bawaslu RI (Rahmat Bagja) agar Pemilu dan Pemilihan tidak lagi dilakukan dalam tahun yang sama adalah langkah evaluatif yang patut diapresiasi dan didukung penuh. Kami di daerah benar-benar merasakan bagaimana padatnya tahapan, mulai dari tahapan verifikasi data pemilih dan peserta pemilu, pengawasan logistik pemilu yang sangat krusial, hingga pengawasan kampanye yang jadwalnya hampir tanpa jeda antara Pemilu dan Pemilihan,” ujar Romi di Kayuagung, pada Jumat (18/4/2025). Kepadatan tahapan ini menuntut konsentrasi dan energi pengawas yang luar biasa.
Luas dan Kompleksitas Geografis OKI Menjadi Tantangan Tambahan
Romi menambahkan, kondisi geografis wilayah Kabupaten OKI yang sangat luas dan beragam, yang terdiri dari daerah daratan dan perairan, semakin memperparah tantangan pengawasan dalam jadwal yang padat. Ia mencontohkan, beberapa kecamatan di OKI hanya bisa dijangkau melalui jalur air, yang membutuhkan waktu dan logistik ekstra.
“Wilayah kami ini terdiri dari daerah yang sangat beragam, bahkan ada beberapa kecamatan yang hanya bisa dijangkau lewat jalur air. Kalau tahapan Pemilu dan Pemilihan ini terlalu berdekatan, tenaga dan fokus pengawas kami menjadi sangat terbatas untuk menjangkau semua wilayah. Padahal, pengawasan harus dilakukan secara menyeluruh terhadap seluruh proses dan tahapan pemilu tanpa ada satu pun yang terlewat,” tegasnya. Keterbatasan sumber daya pengawas berbanding terbalik dengan tuntutan pengawasan yang harus menjangkau hingga ke pelosok daerah.
Usulan Ketua Bawaslu RI Sebagai Evaluasi Penting
Sebelumnya, wacana pemisahan jadwal Pemilu dan Pemilihan ini memang dilontarkan oleh Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja. Dalam acara Tasyakuran Hari Ulang Tahun (HUT) ke-17 Bawaslu RI yang digelar di Jakarta pada tanggal 15 April 2025, Rahmat Bagja menyampaikan bahwa pihaknya telah secara resmi merekomendasikan kepada pemerintah, Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), dan para pemangku kepentingan terkait agar pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan tidak lagi diselenggarakan dalam tahun yang sama.
Menurut Rahmat Bagja, penyelenggara pemilu, termasuk KPU dan Bawaslu di semua tingkatan, membutuhkan waktu yang cukup dan jeda yang memadai dalam menjalankan setiap tahapan Pemilu maupun Pemilihan. Waktu yang cukup diperlukan untuk memastikan setiap tahapan dapat dilaksanakan dengan cermat, profesional, dan sesuai dengan aturan. Jika jadwal terlalu padat dan tahapan saling berimpitan, dikhawatirkan kualitas proses demokrasi akan dikorbankan demi mengejar target waktu.
Usia 17 Tahun Bawaslu: Momentum Evaluasi dan Penguatan Lembaga
Romi Maradona juga memandang momentum peringatan usia ke-17 tahun Bawaslu sebagai titik evaluasi yang sangat penting dalam memperkuat peran dan fungsi lembaga pengawas pemilu ini sebagai salah satu pilar utama dalam mengawal jalannya demokrasi di Indonesia, tidak terkecuali di tingkat kabupaten seperti OKI.
“Bawaslu sudah menginjak usia yang ke-17 tahun. Ini bukan hanya soal bertambahnya usia secara kuantitas, tetapi bagaimana lembaga ini semakin matang, semakin kuat, semakin profesional, dan tetap independen dalam menjalankan fungsi pengawasan, pencegahan pelanggaran, dan penindakan sengketa pemilu. Evaluasi terhadap desain jadwal Pemilu dan Pemilihan menjadi bagian penting dari proses pendewasaan dan penguatan lembaga pengawas pemilu ini,” tambah Romi.
Bawaslu OKI sangat berharap agar rekomendasi mengenai pemisahan jadwal pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan ini dapat segera direspons secara positif oleh para pembuat kebijakan, yaitu pemerintah dan DPR RI. Dengan adanya waktu dan tahapan yang lebih ideal dan tidak terlalu padat, diharapkan kualitas pengawasan pemilu dan pemilihan akan semakin meningkat. Pada gilirannya, peningkatan kualitas pengawasan ini akan berkontribusi signifikan dalam meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi yang bersih, jujur, dan adil.
Pemisahan jadwal ini diyakini akan memberikan ruang yang lebih besar bagi Bawaslu untuk melakukan pencegahan dini terhadap potensi pelanggaran, melakukan pengawasan secara lebih mendalam, dan menyelesaikan setiap sengketa atau laporan pelanggaran dengan lebih cermat. Hal ini penting untuk memastikan bahwa setiap suara rakyat benar-benar terhitung dan proses demokrasi berjalan sesuai dengan koridor hukum dan prinsip-prinsip keadilan. (dhi)
NUSALY Channel
Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di Nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.