Kayuagung, NUSALY – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menunjukkan komitmennya dalam menjaga integritas Pilkada 2024 dengan melakukan pengawasan ketat terhadap verifikasi faktual (verfak) berkas ijazah Bakal Calon Kepala Daerah (Bacakada) OKI 2024, Supriyanto. Proses verfak ini dilaksanakan langsung di SMAN 1 Mesuji, Kabupaten OKI, pada Senin (2/9/2024).
Menjaga Integritas Pilkada
Anggota Bawaslu OKI, RA. Muhammad Oki Mabruri, menegaskan bahwa pengawasan verfak ini merupakan langkah krusial untuk mencegah potensi masalah di kemudian hari terkait syarat pencalonan. “Syarat pencalonan merupakan hal yang sangat sensitif. Jika terdapat ketidakcocokan atau ketidakabsahan, ini bisa menjadi persoalan besar,” ujar Oki.
Pencocokan Data Langsung di Sekolah
Dalam proses verfak, Bawaslu OKI tidak hanya memeriksa dokumen yang dilampirkan, tetapi juga melakukan pencocokan langsung dengan data yang ada di sekolah, termasuk memeriksa buku agenda dan rekam jejak akademik Supriyanto.
Kepala Tata Usaha SMAN 1 Mesuji, Sulis, menyatakan bahwa pihak sekolah sangat terbuka dan siap mendukung proses pemilihan yang bersih dan transparan. “Kami sangat terbuka dalam memberikan informasi. Ini adalah bagian dari tanggung jawab kami untuk mendukung proses pemilihan yang bersih dan transparan,” kata Sulis.
Keterbukaan dan Transparansi
Setelah melalui proses pencocokan yang teliti, Sulis mengonfirmasi bahwa semua data yang dilampirkan oleh Supriyanto cocok dengan data asli yang ada di sekolah. “Alhamdulillah, setelah melalui proses pencocokan, semua data yang dilampirkan cocok dengan data asli yang ada di sekolah,” ungkapnya.
Keabsahan Ijazah Diperkuat dengan Kesaksian Guru
Selain dokumen, Bawaslu OKI juga menggali informasi dari salah seorang guru yang pernah mengajar Supriyanto. Guru tersebut membenarkan bahwa Supriyanto adalah siswa SMAN 1 Mesuji yang lulus pada tahun 1999.
“Supriyanto memang siswa kami. Saya mengingatnya sebagai siswa yang berkelakuan baik dan aktif dalam organisasi sekolah,” ujar sang guru.
Pengawasan Melekat hingga Akhir Proses Pencalonan
Dengan verifikasi yang telah dilakukan, Bawaslu OKI berharap agar seluruh proses pencalonan berjalan lancar tanpa adanya hambatan terkait keabsahan dokumen. Oki juga menegaskan bahwa Bawaslu OKI akan terus melakukan pengawasan yang melekat hingga seluruh proses pencalonan selesai.
“Kami akan memastikan setiap tahapan dilalui dengan transparan dan sesuai aturan yang berlaku,” tutupnya.
Bawaslu OKI menunjukkan komitmennya dalam mengawal proses Pilkada 2024 yang bersih dan transparan. Melalui verifikasi faktual ijazah Bacakada Supriyanto, Bawaslu OKI memastikan keabsahan dokumen pencalonan dan mencegah potensi masalah di kemudian hari.
Langkah ini menjadi bukti nyata upaya Bawaslu OKI dalam menjaga integritas Pilkada dan memastikan bahwa pemimpin yang terpilih nantinya adalah pemimpin yang sah dan berkualitas. (puputzch)