Politik

DPC PKB OKI Laporkan Lukman Edy ke Polisi atas Dugaan Pencemaran Nama Baik Muhaimin Iskandar

×

DPC PKB OKI Laporkan Lukman Edy ke Polisi atas Dugaan Pencemaran Nama Baik Muhaimin Iskandar

Share this article
DPC PKB OKI Laporkan Lukman Edy ke Polisi atas Dugaan Pencemaran Nama Baik Muhaimin Iskandar
DPC PKB OKI Laporkan Lukman Edy ke Polisi atas Dugaan Pencemaran Nama Baik Muhaimin Iskandar

Ogan Komering Ilir, Nusaly.comDewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) secara resmi melaporkan mantan Sekjen PKB, Lukman Edy, ke Polres OKI. Laporan ini terkait dugaan pencemaran nama baik Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar, serta tuduhan tata kelola keuangan yang tidak transparan di partai.

Tuduhan yang Menyulut Tindakan Hukum

Pengacara DPC PKB OKI, Sepriadi Pirasad, SH, MH, bersama dengan beberapa pengurus DPC PKB OKI, mengajukan laporan di Polres OKI. Menurut Sepriadi, pernyataan Lukman Edy yang menyebutkan adanya carut marut dalam tata kelola keuangan PKB adalah propaganda yang tidak berdasar.

“Pernyataan saudara Lukman Edy sangat merugikan marwah PKB di tingkat daerah, terutama di Kabupaten Ogan Komering Ilir. Tuduhan tersebut tanpa dasar dan mencemarkan nama baik partai serta Ketua Umum Muhaimin Iskandar,” tegas Sepriadi.

Dampak Negatif bagi PKB OKI

Tuduhan Lukman Edy tidak hanya merusak reputasi PKB di tingkat pusat tetapi juga berdampak buruk terhadap persepsi masyarakat di tingkat daerah. DPC PKB OKI merasa bahwa tuduhan ini bisa mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap PKB yang telah dibangun dengan susah payah.

“Pernyataan Lukman Edy tidak hanya mencemarkan nama baik partai di pusat tetapi juga merusak citra PKB di Kabupaten Ogan Komering Ilir. Ini berdampak negatif pada kepercayaan masyarakat terhadap partai,” tambahnya.

Langkah Hukum DPC PKB OKI

DPC PKB OKI melalui Sepriadi Pirasad, telah menyerahkan laporan resmi ke Polres OKI untuk menindaklanjuti tuduhan ini. Mereka berharap pihak kepolisian akan menangani laporan ini dengan serius dan profesional.

“Kami yakin bahwa Polres OKI akan bersikap profesional dan serius dalam menangani kasus ini demi menjaga nama baik dan kehormatan PKB,” kata Sepriadi.

Reaksi Keras dari Internal PKB

Pernyataan Lukman Edy yang mengkritik tata kelola keuangan PKB telah memicu reaksi keras dari berbagai kalangan di internal partai. Kritik tersebut disampaikan oleh Lukman saat memberikan keterangan pers setelah menghadiri undangan panitia khusus bentukan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) pada Rabu, 31 Juli 2024.

Dalam pernyataannya, Lukman menyatakan bahwa kritik tersebut adalah bentuk otokritik terhadap kepemimpinan Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar.

“Pernyataan saya adalah kritikan keras kepada kepemimpinan Cak Imin. Ketua umum partai politik harusnya tidak antikritik,” ujarnya.

Bantahan dari PKB

PKB menolak kritik tersebut dengan tegas. Mereka menyatakan bahwa tuduhan Lukman Edy tidak berdasar dan merupakan fitnah yang merusak nama baik partai. PKB juga menegaskan bahwa sistem pengelolaan keuangan mereka telah dilakukan dengan transparan dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Pentingnya Integritas dan Transparansi

DPC PKB OKI menekankan pentingnya integritas dan transparansi dalam pengelolaan partai politik. Mereka berharap bahwa tindakan hukum yang diambil ini akan menunjukkan bahwa PKB tidak mentoleransi fitnah dan pencemaran nama baik.

“Langkah hukum ini kami ambil untuk menunjukkan bahwa PKB tidak mentoleransi fitnah dan pencemaran nama baik. Kami berkomitmen untuk menjaga integritas dan transparansi dalam partai,” ujar Sepriadi.

Harapan dari DPC PKB OKI

DPC PKB OKI berharap agar pihak kepolisian dapat segera memproses laporan ini dan menegakkan keadilan. Mereka yakin bahwa tindakan ini akan memperbaiki citra partai di mata masyarakat dan menunjukkan komitmen mereka terhadap nilai-nilai kejujuran dan transparansi.

“Kami berharap kepolisian dapat segera memproses laporan ini dan menegakkan keadilan. Kami yakin tindakan ini akan memperbaiki citra PKB dan menunjukkan komitmen kami terhadap nilai-nilai kejujuran dan transparansi,” kata Sepriadi.

Kasus ini menyoroti pentingnya menjaga nama baik dan integritas dalam partai politik. Tuduhan tanpa dasar hanya akan merusak reputasi partai dan mengurangi kepercayaan masyarakat. Dengan langkah hukum yang diambil oleh DPC PKB OKI, mereka berharap dapat menjaga nama baik partai dan menunjukkan komitmen mereka terhadap integritas dan transparansi. (puputzch)

NUSALY Channel

Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di Nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.