Politik

DPRD OKI Bahas Tujuh Raperda Prioritas 2024, Fokus pada Disabilitas, Lingkungan, dan Pemekaran Wilayah

×

DPRD OKI Bahas Tujuh Raperda Prioritas 2024, Fokus pada Disabilitas, Lingkungan, dan Pemekaran Wilayah

Share this article
DPRD OKI Bahas Tujuh Raperda Prioritas 2024, Fokus pada Disabilitas, Lingkungan, dan Pemekaran Wilayah
DPRD OKI Bahas Tujuh Raperda Prioritas 2024, Fokus pada Disabilitas, Lingkungan, dan Pemekaran Wilayah

KAYUAGUNG, NUSALY.COM – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) telah menetapkan tujuh Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang akan menjadi prioritas pembahasan dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) tahun 2024. Keputusan ini diambil dalam Rapat Paripurna ke-XVIII DPRD Kabupaten OKI Tahun 2024, yang dihadiri oleh Pj Bupati OKI, Asmar Wijaya, M.Si., dan Ketua DPRD OKI, Abdiyanto, SH., MH.

Tiga Raperda Inisiatif DPRD OKI

Tiga dari tujuh raperda tersebut merupakan inisiatif DPRD OKI. Raperda pertama berfokus pada penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas. Pj Bupati OKI, Asmar Wijaya, menekankan pentingnya raperda ini untuk melindungi kelompok rentan yang seringkali menghadapi diskriminasi dan keterbatasan akses terhadap pelayanan publik.

Raperda kedua berkaitan dengan pengelolaan dan pemanfaatan ruang terbuka hijau (RTH). Asmar Wijaya mengakui peran krusial RTH dalam menjaga kualitas lingkungan dan keseimbangan ekosistem. Raperda ini diharapkan dapat mengatur pemanfaatan RTH secara berkelanjutan dan berdaya guna.

Raperda ketiga yang diusulkan DPRD OKI adalah pembentukan tiga kecamatan baru, yaitu Cahaya Lempuing, Mesuji Indah, dan Mesuji Selatan. Pemekaran wilayah ini dianggap penting untuk meningkatkan pelayanan publik, mempercepat pembangunan infrastruktur, dan mendorong kesejahteraan masyarakat. Namun, Asmar Wijaya mengingatkan bahwa proses pemekaran harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Empat Raperda Usulan Eksekutif

Selain tiga raperda inisiatif DPRD, terdapat empat raperda usulan eksekutif yang juga masuk dalam Prolegda 2024. Keempat raperda tersebut meliputi:

  • Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) 2025-2045
  • Revisi Raperda tentang Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM)
  • Revisi Raperda tentang Penyertaan Modal Bende Seguguk
  • Revisi Raperda tentang Pengelolaan Lebak Lebung dan Sungai

Harapan dan Tantangan

Ketua DPRD OKI, Abdiyanto, SH., MH., optimis bahwa pembahasan ketujuh raperda ini akan berjalan lancar dan menghasilkan peraturan daerah yang berkualitas. Ia juga berharap agar raperda-raperda tersebut dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat OKI.

Namun, tantangan dalam implementasi raperda-raperda ini tidak bisa diabaikan. Salah satu tantangan utama adalah memastikan bahwa peraturan daerah yang dihasilkan dapat diimplementasikan secara efektif dan berkelanjutan. Selain itu, diperlukan juga sosialisasi yang masif kepada masyarakat agar mereka memahami dan mendukung pelaksanaan peraturan daerah tersebut.

Penetapan tujuh raperda prioritas dalam Prolegda 2024 merupakan langkah penting bagi DPRD dan Pemkab OKI dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berkeadilan.

Raperda-raperda tersebut diharapkan dapat memberikan perlindungan bagi penyandang disabilitas, meningkatkan kualitas lingkungan, mempercepat pembangunan infrastruktur, dan mendorong pertumbuhan ekonomi di Kabupaten OKI.

Namun, keberhasilan implementasi raperda-raperda ini membutuhkan kerja sama dan komitmen dari semua pihak, termasuk pemerintah, DPRD, dan masyarakat. (puputzch)

NUSALY Channel

Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di Nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.