Kayuagung, NUSALY.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) telah menetapkan sebanyak 574.165 jiwa sebagai Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Gubernur Sumatera Selatan dan Bupati OKI tahun 2024.
Ketua KPU OKI, Muhammad Irsan SE, didampingi oleh Hadi Irawan, SH.i M.Si, dan komisioner KPU lainnya, mengumumkan data tersebut dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan DPS Pilkada 2024 tingkat Kabupaten OKI, Sabtu (10/8/2024) lalu.
Rincian DPS Pilkada 2024 OKI
Irsan menjelaskan bahwa DPS tersebut mencakup 18 kecamatan, 327 desa dan kelurahan di Kabupaten OKI. Jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang disediakan adalah sebanyak 1.244 TPS.
“Dari total 574.165 pemilih, terdiri dari 293.369 laki-laki dan 280.796 perempuan,” rinci Irsan pada Senin (12/8/2024).
DPS Masih Bisa Berubah
Irsan menekankan bahwa DPS ini masih bersifat sementara dan akan terus diperbaiki oleh KPU OKI.
“Kami sangat mengharapkan partisipasi aktif masyarakat OKI untuk memberikan masukan terkait data pemilih. Data ini masih bisa berubah sesuai dengan dinamika masyarakat, seperti pindah domisili, meninggal dunia, dan sebagainya,” jelas Irsan.
Tahapan Selanjutnya
Setelah penetapan DPS, KPU OKI akan melakukan penyusunan DPS hasil perbaikan, yang kemudian akan dilanjutkan dengan penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Partisipasi Masyarakat Kunci Suksesnya Pemilu
KPU OKI mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam memastikan keakuratan data pemilih. Dengan demikian, Pilkada 2024 di OKI dapat berjalan lancar dan demokratis.
Penetapan DPS Pilkada 2024 di OKI merupakan langkah penting dalam persiapan menuju pesta demokrasi. KPU OKI telah menetapkan 574.165 jiwa sebagai DPS, namun angka ini masih bisa berubah. Masyarakat dihimbau untuk aktif memberikan masukan agar data pemilih semakin akurat. Partisipasi aktif masyarakat menjadi kunci suksesnya Pilkada 2024 di OKI. ***
NUSALY Channel
Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di Nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.