OKI, NUSALY.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) telah mengumumkan daftar calon sementara (DCS) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kabupaten OKI untuk Pemilihan Umum atau Pemilu 2024, seperti terlihat dilaman resmi KPU Kabupaten OKI, Sabtu (19/8/2023).
Dalam pengumuman dengan Nomor 728/PL.01.4-PU/1602/2023 itu terdapat sejumlah nama dengan nomor urut masing-masing bakal calon legislatif (bacaleg) dari 18 partai politik Kabupaten OKI yang tercatat dalam pengumuman daftar caleg sementara (DCS) tersebut.
Ketua KPU Kabupaten OKI, Deri Siswadi, S.IP, M.Si menyampaikan dengan diumumkannya daftar calon sementara tersebut sesuai aturannya bahwa masyarakat Kabupaten OKI bisa memberikan masukan kepada KPU.
“Berkenaan dengan hal tersebut, sesuai dengan ketentuan Pasal 71 Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota, bahwa masyarakat dapat menyampaikan masukan dan tanggapan terhadap calon sementara Anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota yang tercantum dalam Daftar Calon Sementara (DCS) dari tanggal 19 – 28 Agustus 2023,” tulis Deri dalam pengumumannya.
Kemudian, bagi masyarakat yang akan memberikan tanggapan, ujar Deri, agar memperhatikan hal-hal berikut:
“Pertama, Masukan dan tanggapan masyarakat disampaikan secara tertulis terkait dengan pemenuhan persyaratan administrasi bakal calon anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota. Kedua, Masukan dan tanggapan masyarakat harus disertai dengan bukti identitas diri dan bukti yang relevan kepada KPU Kabupaten OGAN KOMERING ILIR melalui website info pemilu KPU yaitu https://infopemilu.kpu.go.id, email : email : tekmaskpuoki@gmail.com atau datang langsung ke kantor KPU Kabupaten Ogan Komering Ilir dengan alamat Jalan Letnan MarzukiJahri, Kayuagung,” jelasnya.
Inilah Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Kabupaten Ogan Komering Ilir Daerah Pemilihan I untuk Pemilu 2024. Diketahui, Daerah Pemilihan I meliputi Kecamatan Kayu Agung.
1. Partai Kebangkitan Indonesia
- Hj. ASMAWATI, S.E.
- MAHYUDIN, S.T.
- ABDUL AZIZ
- NUR MUHAMMAD
- AYU FITRIA SYARI, Amd.Kep
2. Partai Gerakan Indonesia Raya
- ZUBAIDAH, S.Ak.
- ABDUL HAMID
- DALI DWI PANGKI PUTRA, S.H.
- LAISAL RINA
- MOH. HERSON
3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
- HJ. KOYAMAH
- YUSUF ANDRIANSYAH, S.H.
- RIANTO SAPUTRA,A.Md.
- SALSABELLA
- YUSMAN EDI
4. Partai Golongan Karya
- BAKRI TARMUSI, S.E.
- KIKI KURNIA DEWI, Am.Keb
- ALDIO MAULANA
- MAISITOH VALENTINA
- A.O RENOL, S.I.P
5. Partai Nasdem
- S. SUDIYANTO DJAKFAR, S.Sos.,M.Si
- HUSRIWADI
- TIA MARISA
- EKA AMELIA
- NUR QADIRULLAH, A.Md
6. Partai Buruh
7. Partai Gelombang Rakyat Indonesia
8. Partai Keadilan Sejahtera
- DARMANSYAH
- SANDRA ATIKA,S.Km
- MUHAMMAD NUH MACAN, S.I.P.
- WAHYUNI UTAMI
- ILHAM MAULANA
9. Partai Kebangkitan Nusantara
- ALLEN YOPPY
- FELI ZANDI UTAMA
- ISLAMIA
10. Partai Hati Nurani Rakyat
- DIDI SURYA DHARMA, SH
- M. RIKO JUARDA. S
- ROPIAH
- YUNIAR OCTHA KARONATHA
- H. TRI JATMIKO SUNU, S.Pd
11. Partai Garda Republik Indonesia
12. Partai Amanat Nasional
- TAUFAN REKAYASA PUTRA
- TAUFIK
- ROFE’AH
- TARINA
- HUSNI THAMRIN
13. Partai Bulan Bintang
14. Partai Demokrat
- BAMBANG IRAWAN, SH
- JAMALLUDIN
- SULASTRI
- DIAN MARLINA
- FAHRUL ROZI
15. Partai Solidaritas Indonesia
- NURHIDAYATI
16. Partai Perindo
- MEIGA FITRIA ANGGRAINI, S.H
- SARKOWI, S.Ag.,M.Si
- WENNY SETIANA
- TOMI ALKAUTSYAR
17. Partai Persatuan Pembangunan
- TOHIR YANTO
- AGUS SALIM MT.SE.,MM
- ROHBAH
- DIAN TONI
- ELYATI
24. Partai Ummat
- HENDRA DARMAWAN