Palembang, Nusaly.com – Euforia demokrasi kembali menggema di Sumatera Selatan seiring persiapan matang Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Selatan menyambut Pilkada serentak 2024. Tak tanggung-tanggung, 13.055 Tempat Pemungutan Suara (TPS) siap didirikan di 17 kabupaten dan kota, menandakan pesta demokrasi ini akan menjadi perhelatan akbar bagi masyarakat Sumatera Selatan.
Palembang Juara, Pagaralam Juru Kunci
Kota Palembang menjadi primadona dengan jumlah TPS terbanyak, mencapai 2.264 TPS. Sementara itu, Kota Pagaralam harus puas dengan jumlah TPS paling sedikit, hanya 247 TPS. “Palembang memang selalu menjadi pusat perhatian dalam setiap momentum politik,” ujar Prahara Andri, Komisioner Bidang Data dan Informasi KPU Sumsel.
Namun, Andri mengingatkan bahwa angka-angka ini belumlah final. “Jumlah TPS bisa saja berubah, naik atau turun, tergantung hasil pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih di lapangan,” jelasnya. Petugas coklit sedang bekerja keras menyisir setiap sudut wilayah untuk mendata pemilih. Hasil akhir coklit pada 24 Juli 2024 nanti akan menentukan apakah ada penambahan atau pengurangan TPS.
TPS Pilkada 2024 Diprediksi Turun Drastis
Handoko, S.Pd., Komisioner KPU Provinsi Sumatera Selatan Bidang Teknis dan Penyelenggaraan, memberikan bocoran menarik. Jumlah TPS Pilkada 2024 diperkirakan akan jauh lebih sedikit dibandingkan Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 lalu. “Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 membatasi jumlah pemilih per TPS maksimal 600 orang, sementara pada Pileg lalu hanya 300 orang,” ungkap Handoko.
Perbedaan ini membuat jumlah TPS Pilkada 2024 diprediksi hanya sekitar 13.545, jauh lebih sedikit dari 25 ribuan TPS pada Pileg dan Pilpres. Meski begitu, Handoko menegaskan bahwa angka ini masih bisa berubah seiring pemutakhiran data pemilih, terutama di daerah-daerah terpencil yang mungkin akan digabungkan dalam satu TPS.
Bedah Jumlah TPS di 17 Kabupaten/Kota Sumatera Selatan
Berikut rincian jumlah TPS di masing-masing wilayah:
- Kota Palembang: 2.264 TPS
- Kota Pagaralam: 247 TPS
- Kabupaten Musi Banyuasin (Muba): 1.002 TPS
- Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI): 288 TPS
- Kabupaten Banyuasin: 1.356 TPS
- Kabupaten Ogan Ilir: 662 TPS
- Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI): 1.229 TPS
- Kota Prabumulih: 280 TPS
- Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur (OKU Timur): 1.002 TPS
- Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKU Selatan): 685 TPS
- Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU): 563 TPS
- Kabupaten Lahat: 749 TPS
- Kabupaten Empat Lawang: 530 TPS
- Kota Lubuklinggau: 322 TPS
- Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara): 310 TPS
- Kabupaten Musi Rawas: 628 TPS
- Kabupaten Muara Enim: 938 TPS
Pilkada 2024: Dua Surat Suara, Satu Tujuan
Pilkada 2024 akan sedikit berbeda dengan Pileg dan Pilpres sebelumnya. Jika pada Pileg dan Pilpres pemilih menerima lima surat suara, pada Pilkada hanya ada dua: satu untuk pemilihan Walikota atau Bupati (Pilwako/Pilbup) dan satu lagi untuk pemilihan Gubernur (Pilgub).
Tahapan Pilkada 2024: Dari Persiapan hingga Penetapan
Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 telah mengatur jadwal dan tahapan Pilkada 2024 dengan rinci, dimulai dari persiapan pada 26 Januari 2024 hingga penetapan pasangan calon pada 22 September 2024. Puncaknya, pemungutan suara akan digelar pada 27 November 2024, disusul penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.
Pilkada serentak 2024 di Sumatera Selatan menjadi momentum penting bagi masyarakat untuk menentukan pemimpin daerah mereka. KPU Sumsel telah mempersiapkan segala sesuatunya dengan matang, mulai dari penyediaan TPS hingga pemutakhiran data pemilih. Meskipun jumlah TPS diperkirakan akan berkurang, semangat demokrasi tetap membara. Masyarakat Sumatera Selatan siap menyambut pesta demokrasi ini dengan antusiasme tinggi. ***
NUSALY Channel
Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di Nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.