Ogan Komering Ilir, Nusaly.com – Bagi para bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Ogan Komering Ilir (OKI) yang ingin maju melalui jalur perseorangan, bersiaplah untuk menghadapi persyaratan ketat dan persaingan panas.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) OKI telah mengeluarkan pengumuman resmi terkait dengan penyerahan dokumen syarat dukungan pencalonan perseorangan, yang mensyaratkan sejumlah ketentuan yang tidak mudah dipenuhi.
Syarat Minimal Dukungan Tinggi dan Persebaran Luas
Pertama, para bakal calon harus memenuhi syarat minimal dukungan dari pemilih, yaitu sebanyak 42.102 orang. Jumlah ini jauh lebih tinggi dibandingkan dengan Pilkada OKI sebelumnya, yang hanya mensyaratkan 26.799 dukungan.
Kedua, dukungan tersebut harus tersebar di minimal 10 kecamatan dari total 13 kecamatan di OKI. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa calon yang maju memiliki basis dukungan yang merata di seluruh wilayah kabupaten.
Dokumen Pendukung yang Lengkap dan Teliti
Selain jumlah dan persebaran dukungan, KPU OKI juga mewajibkan para bakal calon untuk menyerahkan sejumlah dokumen pendukung yang lengkap dan teliti. Dokumen-dokumen ini meliputi:
- Surat penyerahan dukungan Pasangan Calon Perseorangan
- Jumlah dukungan Pasangan Calon Perseorangan
- Surat pernyataan dukungan masing-masing pendukung
- Surat pernyataan identitas pendukung (jika diperlukan)
- Bukti status pendukung (jika diperlukan)
Seluruh dokumen tersebut harus diunggah dalam bentuk digital melalui aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon) dan juga diserahkan dalam bentuk fisik ke kantor KPU OKI.
Waktu Penyerahan yang Singkat dan Persaingan Ketat
Penyerahan dokumen syarat dukungan pencalonan perseorangan dibuka selama 5 hari, mulai dari tanggal 8 Mei hingga 12 Mei 2024. Dengan waktu yang singkat ini, para bakal calon harus bekerja keras dan teliti dalam mengumpulkan dan menyiapkan dokumen yang diperlukan.
Di sisi lain, jumlah bakal calon perseorangan yang mendaftar diprediksi akan mengalami peningkatan dibandingkan dengan Pilkada sebelumnya. Hal ini tentunya akan meningkatkan persaingan untuk mendapatkan dukungan dari pemilih.
Bagi para bakal calon Bupati dan Wakil Bupati OKI yang ingin maju melalui jalur perseorangan, jalan terjal menanti mereka. Syarat yang ketat, dokumen yang lengkap, waktu yang singkat, dan persaingan yang panas menjadi tantangan yang harus dihadapi.
Hanya mereka yang memiliki kesiapan matang, strategi yang jitu, dan dukungan yang kuat yang berpeluang untuk lolos dari tahap awal pencalonan ini. ***