Kilas Daerah

Polres Ogan Ilir Cek Distribusi BBM Subsidi di SPBU

Polres Ogan Ilir Cek Distribusi BBM Subsidi di SPBU
Kapolres Ogan Ilir AKBP Rizka Aprianti melakukan pengawasan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di SPBU TPI, Indralaya, Ogan Ilir, Rabu (22/7/2026). Dok. Polres Ogan Ilir

Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan pasokan BBM bersubsidi tepat sasaran serta mencegah antrean kendaraan meluber ke jalan raya.

OGAN ILIR, NUSALYKepolisian Resor (Polres) Ogan Ilir melakukan pengawasan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) wilayah Kabupaten Ogan Ilir. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan pasokan BBM tepat sasaran sekaligus menjaga kelancaran arus lalu lintas.

Salah satu lokasi yang diperiksa adalah SPBU TPI di Indralaya, Ogan Ilir, Rabu (22/7/2026). Pemeriksaan difokuskan pada ketersediaan stok, kelancaran penyaluran, serta kerapian antrean kendaraan.

Menurut Kapolres Ogan Ilir AKBP Rizka Aprianti, pengawasan dilakukan untuk memastikan penyaluran BBM bersubsidi berjalan sesuai ketentuan serta mencegah terjadinya penyalahgunaan.

“Polres Ogan Ilir terus melakukan pengawasan distribusi BBM demi pelayanan yang lancar dan tepat sasaran. Pengecekan ini bertujuan memastikan stok, pendistribusian, dan antrean BBM bersubsidi berjalan sesuai ketentuan,” kata Rizka.

Larang pengisian berulang dan atur antrean

Dalam pemeriksaan tersebut, kepolisian mengimbau pengelola SPBU agar BBM bersubsidi disalurkan kepada penerima yang berhak serta tidak melayani pengisian kendaraan secara berulang.

Selain pencegahan penyalahgunaan pasokan, pengelola SPBU diminta mengatur alur antrean kendaraan agar tidak meluber ke jalan raya dan mengganggu aktivitas masyarakat.

“Pihak SPBU harus mengatur antrean kendaraan agar tidak meluber ke jalan raya. Apabila stok menipis, segera berkoordinasi dengan Pertamina,” ujar Rizka.

Pengawasan tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian memastikan distribusi BBM bersubsidi di Kabupaten Ogan Ilir berlangsung sesuai ketentuan. Pelaksanaannya di lapangan akan bergantung pada pengawasan berkelanjutan serta kepatuhan pengelola SPBU dalam menjalankan aturan penyaluran. (aaa)

Exit mobile version