MARHABAN YA RAMADAN LANGKAH EMAS RAIH KEMENANGAN
MEMUAT... 00:00:00
-- Ramadan 1447 H Memuat Tanggal...
Puasa Hari Ke- --
Humaniora

PTPN VII Percepat Pemulihan Jalan Sribandung Pascaprotes Warga

PTPN VII Percepat Pemulihan Jalan Sribandung Pascaprotes Warga
PTPN VII perbaiki Jalan Sribandung pasca diviralkan Arhandi TB. Tokoh masyarakat Sobirin apresiasi respons cepat perusahaan dan pengawalan isu oleh warga. Dok. Ist

Manajemen unit Cinta Manis merespons kerusakan infrastruktur jalur Seribandung–Betung dan akses menuju pabrik gula di Kecamatan Tanjung Batu. Langkah ini menjadi momentum evaluasi tanggung jawab sosial BUMN terhadap jalur logistik yang bersinggungan dengan akses vital masyarakat.

INDRALAYA, NUSALY – Manajemen PTPN VII Unit Cinta Manis melakukan percepatan perbaikan pada ruas Jalan Seribandung menuju Desa Betung serta jalur penghubung ke Pabrik Gula Cinta Manis, Kecamatan Tanjung Batu, Ogan Ilir, Senin (13/4/2026), menyusul gelombang desakan masyarakat terkait kerusakan parah di kawasan tersebut.

Langkah taktis berupa perataan dan pemadatan jalur dilakukan guna memulihkan konektivitas ekonomi warga yang sempat lumpuh akibat kondisi jalan dipenuhi lubang dalam dan lumpur cair. Upaya ini menjadi sinyal responsif korporasi terhadap pemenuhan fungsi Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) di wilayah operasionalnya.

Kerusakan jalan tersebut sebelumnya viral di ruang publik setelah disuarakan secara masif oleh tokoh masyarakat Tanjung Batu, Arhandi TB.

Kerusakan jalan tersebut sebelumnya viral di ruang publik setelah disuarakan secara masif oleh tokoh masyarakat Tanjung Batu, Arhandi TB. Ia menyoroti degradasi kualitas jalan yang mencederai hak warga atas infrastruktur layak, terutama bagi para petani.

“Masyarakat di sini mayoritas berkebun dan jalan ini merupakan satu-satunya akses utama untuk mengangkut hasil bumi. Jika jalan rusak, ekonomi rakyat lumpuh total. Kami bersuara karena kondisi di lapangan sudah tidak manusiawi, jangan sampai kepentingan industri mengorbankan keselamatan dan penghidupan warga,” tegas Arhandi dalam keterangannya.

Pantauan di lokasi menunjukkan perubahan signifikan pada akses utama warga Sribandung, Payaraman, hingga Tanjung Batu. Ruas yang sebelumnya sulit dilalui kendaraan roda dua akibat genangan lumpur ekstrem kini telah dipadatkan menggunakan alat berat.

Kondisi tersebut sebelumnya dikeluhkan sebagai dampak tingginya intensitas angkutan truk tebu berkapasitas besar yang melintas setiap hari tanpa diimbangi pemeliharaan infrastruktur memadai.

Akuntabilitas sosial

Respons cepat manajemen PTPN VII dalam menanggulangi kerusakan tersebut mendapat apresiasi dari tokoh masyarakat Ogan Ilir lainnya, Sobirin.

Ia menilai langkah korporasi melakukan perbaikan darurat merupakan bentuk itikad baik dalam menjaga keharmonisan hubungan antara perusahaan dan warga sekitar.

Sobirin juga secara khusus mengapresiasi keberanian Arhandi TB dalam memviralkan kondisi jalan sehingga mendapat perhatian serius dari pemangku kebijakan.

“Terima kasih kepada pihak PTPN VII Cinta Manis atas respons cepatnya. Kami juga sangat menghargai langkah Bapak Arhandi yang telah menyuarakan aspirasi warga hingga jalan ini diperbaiki. Mengingat ini akses tunggal bagi aktivitas perkebunan masyarakat, pemeliharaan rutin sangatlah krusial,” ungkap Sobirin.

Meski demikian, ia mengingatkan agar perbaikan ini terus dipantau kualitasnya agar tidak kembali rusak saat musim penghujan tiba.

Warga tetap menuntut adanya solusi permanen berupa betonisasi atau aspal hotmix agar jalan tidak kembali mengalami degradasi kualitas.

Sebagai urat nadi ekonomi dan pendidikan, kelayakan jalan tersebut menjadi parameter keberpihakan korporasi terhadap masyarakat sekitar. Sinergi antara korporasi dan pemerintah daerah diperlukan guna memastikan beban angkutan industri selaras dengan kelas jalan yang tersedia di wilayah Ogan Ilir.

Keseimbangan investasi

Bupati Ogan Ilir juga didorong melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penggunaan jalan kabupaten sebagai jalur distribusi logistik skala besar.

Penguatan regulasi terkait kompensasi kerusakan infrastruktur menjadi kunci dalam menjaga umur pakai jalan di Sumatera Selatan. Keberadaan perusahaan plat merah seharusnya menjadi motor penggerak ekonomi tanpa membebani sarana prasarana daerah yang dibangun melalui anggaran negara.

Penyampaian aspirasi masyarakat dilindungi oleh konstitusi Pasal 28E UUD 1945 mengenai kebebasan berpendapat. Kritik warga dipandang sebagai instrumen kontrol guna memastikan investasi di daerah tetap berpihak pada kepentingan publik luas.

PTPN VII diharapkan dapat mengintegrasikan program pemeliharaan jalan secara sistematis dalam rencana kerja tahunan perusahaan guna cegah eskalasi protes serupa.

Hingga saat ini, proses pemadatan di lapangan terus dipantau oleh perwakilan warga guna pastikan kelancaran distribusi logistik. Fokus utama tetap pada jaminan keselamatan warga serta kelancaran aktivitas harian masyarakat Sribandung hingga Betung.

Langkah taktis penanganan ini diharapkan jadi awal perbaikan tata kelola infrastruktur yang lebih berkelanjutan. (dhi)

nusaly.com di WhatsApp

Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Exit mobile version