MARHABAN YA RAMADAN LANGKAH EMAS RAIH KEMENANGAN
MEMUAT... 00:00:00
-- Ramadan 1447 H Memuat Tanggal...
Puasa Hari Ke- --
Kilas Daerah

Ratu Dewa Perintahkan Satpol PP Buru Pelaku Perusakan Mural Simpang Charitas

Ratu Dewa Perintahkan Satpol PP Buru Pelaku Perusakan Mural Simpang Charitas
Wali Kota Palembang Ratu Dewa. Dok. Istimewa

Aksi vandalisme yang menyasar mural di Simpang Charitas memicu kemarahan Pemerintah Kota Palembang. Wali Kota Ratu Dewa menegaskan coretan liar di fasilitas publik bukan bentuk kreativitas, melainkan perusakan yang melanggar aturan. Satpol PP kini diperintahkan melacak pelaku di balik anarki visual tersebut.

PALEMBANG, NUSALY – Ruang publik di jantung Kota Palembang kembali dinodai aksi tangan jahil. Mural di kawasan strategis Simpang Charitas yang dibangun melalui kolaborasi pemerintah dan masyarakat, kini rusak oleh coretan vandalisme. Wali Kota Palembang Ratu Dewa bereaksi keras. Baginya, ini bukan soal seni jalanan, melainkan perusakan fasilitas umum yang merugikan estetika kota.

Dewa menegaskan tidak ada ruang bagi dalih kreativitas dalam aksi destruktif semacam ini. Fasilitas publik yang dibangun dengan uang rakyat dan kerja keras seniman lokal seharusnya dijaga, bukan dijadikan pelampiasan ego liar. “Perlu kami tegaskan, vandalisme bukanlah bentuk kreativitas. Ini adalah perusakan fasilitas umum yang melanggar ketentuan,” ujar Dewa, Kamis (26/3/2026).

Pemerintah Kota Palembang tidak akan tinggal diam melihat aset kota diacak-acak. Instruksi langsung telah mendarat di meja Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk segera bergerak. Penelusuran dilakukan guna mengidentifikasi siapa saja oknum yang bertanggung jawab atas rusaknya mural hasil kerja sama kolektif tersebut.

Dewa mengingatkan bahwa rasa memiliki terhadap fasilitas publik harus ditegakkan melalui sanksi yang tegas. Tanpa penegakan hukum, keindahan kota hanya akan menjadi sasaran empuk perilaku regresif. “Saya minta Satpol PP segera melakukan pencarian terhadap pelaku vandalisme ini,” tegasnya. Pesan ini jelas: Pemkot tidak akan mentolerir tindakan yang merusak wajah kota.

Mural di Simpang Charitas adalah simbol kolaborasi. Ketika karya itu dicoret secara ilegal, ada nilai kebersamaan yang turut dirusak. Budaya menghargai fasilitas umum yang sudah dibangun susah payah menjadi pertaruhan. Pelaku yang tertangkap dipastikan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku demi memberikan efek jera.

Ruang legal bukan dalih merusak

Meski bersikap tanpa kompromi terhadap pelaku vandalisme, Ratu Dewa mengklaim tetap menyediakan pintu bagi pegiat seni. Pemerintah menyadari hasrat berekspresi warga, terutama kaum muda di bidang seni rupa. Namun, ekspresi tersebut harus memiliki tempat yang sah, bukan dengan menabrak aturan hukum.

Ke depan, Pemkot Palembang berjanji akan terus memperluas ruang-ruang ekspresi seni yang legal. Tujuannya jelas agar energi kreatif warga tidak lagi disalurkan melalui cara-cara yang melanggar hukum. “Kami tetap membuka ruang bagi kreativitas warga. Ruang ekspresi seni yang legal akan terus kami perluas,” katanya. Ini adalah upaya persuasif sekaligus preventif untuk mengakhiri siklus perusakan di ruang publik.

Integritas menjaga wajah kota

Wajah sebuah kota adalah cerminan dari martabat warganya. Jika fasilitas umum dibiarkan rusak, kesan kumuh dan tidak terawat akan melekat pada Palembang. Ratu Dewa mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berhenti menjadi penonton pasif saat melihat aksi perusakan di depan mata.

Tanggung jawab menjaga estetika kota bukan hanya beban Satpol PP atau pemerintah semata. Diperlukan kesadaran kolektif agar Palembang tetap tampil menawan sebagai rumah bersama.

“Kota ini adalah wajah kita bersama. Mari kita rawat dengan rasa memiliki dan tanggung jawab,” tutupnya. Ketegasan pemerintah dan kepedulian warga harus berpadu agar aksi vandalisme serupa tidak kembali terulang di sudut kota mana pun. (dhi)

nusaly.com di WhatsApp

Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

error: Content is protected !!
Exit mobile version