Banyuasin

Pj. Bupati Banyuasin Raih Penghargaan atas Percepatan Sertifikat Hak Milik Transmigran

Pj. Bupati Banyuasin Raih Penghargaan atas Percepatan Sertifikat Hak Milik Transmigran
Pj. Bupati Banyuasin Raih Penghargaan atas Percepatan Sertifikat Hak Milik Transmigran

Makassar,Nusaly.com – Pj. Bupati Banyuasin, Hani Syopiar Rustam, menerima penghargaan dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia (Kemendes PDTT) atas kinerjanya dalam menyelesaikan sertifikat hak milik (SHM) bagi para peserta transmigran di Kabupaten Banyuasin.

Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia, Dr.(HC) Drs. H. Abdul Halim Iskandar, M. Pd, pada acara Pembukaan Rapat Koordinasi Transmigrasi tahun 2024 yang diselenggarakan di Four Points Hotel Makasar, 6 Mei 2024.

Penghargaan ini diberikan atas keberhasilan Hani Syopiar Rustam dalam menyelesaikan 60 persil SHM bagi peserta transmigrasi di Siring Agung, Kecamatan Karang Agung Ilir, Kabupaten Banyuasin dalam waktu singkat. Kecepatan ini menunjukkan komitmen dan dedikasi Hani Syopiar Rustam dalam menyelesaikan hak atas tanah bagi para transmigran.

“Penghargaan ini tentunya akan menjadi motivasi kita, khususnya saya untuk mendorong percepatan agar kawasan transmigrasi Tabala Jaya di Kec. Karang Agung Ilir dan Mulia Sari di Kec. Tanjung Lago yang masih HPL bisa segera SHM,” ujar Hani Syopiar Rustam.

Hani Syopiar Rustam berharap penghargaan ini dapat menjadi pendorong bagi semua pihak untuk menyelesaikan sertifikat hak milik di kawasan transmigrasi lainnya di Kabupaten Banyuasin. Ia juga bertekad untuk mewujudkan kawasan transmigrasi mandiri dan berdaya saing di Banyuasin dalam waktu dekat.

Komitmen Mewujudkan Kawasan Transmigrasi Mandiri

Selain menyelesaikan sertifikat hak milik, Hani Syopiar Rustam juga berencana untuk mengembangkan kawasan transmigrasi di Banyuasin menjadi lebih modern dengan menerapkan konsep Transmigrasi Swakarsa Mandiri (TSM) di Desa Mulia, Kecamatan Tanjung Lago.

“Ini akan menjadi yang pertama di Indonesia dan akan diterapkan di Banyuasin,” tegas Hani Syopiar Rustam.

Apresiasi dari Kemendes PDTT

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Dr.(HC) Drs. H. Abdul Halim Iskandar, M. Pd, menyampaikan apresiasi atas upaya Hani Syopiar Rustam dalam menyelesaikan sertifikat hak milik bagi para transmigran.

“Saya harap penghargaan ini dapat menjadi motivasi bagi kepala daerah lainnya untuk segera menyelesaikan sertifikat hak milik bagi para transmigran di wilayahnya masing-masing,” kata Gus Menteri Halim, sapaan akrab Menteri Desa PDTT.

Gus Menteri Halim juga menekankan pentingnya transmigrasi sebagai salah satu solusi untuk mengatasi kemiskinan dan pemerataan pembangunan di Indonesia. Ia berharap program transmigrasi dapat terus dilaksanakan dengan baik dan bermanfaat bagi masyarakat.

Penghargaan yang diterima Hani Syopiar Rustam merupakan bukti nyata komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan para transmigran di Kabupaten Banyuasin. Upaya Hani Syopiar Rustam dalam menyelesaikan sertifikat hak milik dan mengembangkan kawasan transmigrasi menjadi mandiri dan berdaya saing patut diapresiasi dan ditiru oleh kepala daerah lainnya di Indonesia. ***

Exit mobile version