Palembang, Nusaly.com – Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menjadi daerah pertama di Sumatera Selatan yang menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2023 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumsel, Jumat (26/4/2024).
Meskipun kembali memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) seperti dua tahun sebelumnya, Pemkab Muba menyatakan kesiapannya untuk menindaklanjuti temuan-temuan BPK dalam LHP tersebut.
Opini WDP dan Rekomendasi BPK
Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumsel, Andri Yogama, menjelaskan bahwa opini WDP yang diterima Muba tahun ini didasarkan pada pemeriksaan yang dilakukan BPK terhadap LKPD Unaudited yang diserahkan pada 26 Februari lalu.
“Opini WDP menunjukkan bahwa masih terdapat penyimpangan yang material dalam penyajian laporan keuangan yang berdampak pada kewajarannya, meskipun penyimpangan tersebut belum berpengaruh secara pervasif terhadap kewajaran penyajian laporan keuangan secara keseluruhan,” jelas Yogama.
Lebih lanjut, Yogama menyampaikan bahwa BPK telah menyampaikan rekomendasi kepada Pemkab Muba untuk ditindaklanjuti dalam jangka waktu 60 hari. Rekomendasi tersebut terkait dengan penyelesaian temuan-temuan BPK, seperti pengelolaan aset tetap, kas, dan piutang.
Komitmen Pemkab Muba untuk Menindaklanjuti Temuan BPK
Ketua DPRD Kabupaten Muba, H Sugondo, mengapresiasi kinerja BPK Sumsel dalam melaksanakan pemeriksaan dan menyampaikan LHP. Ia juga meminta Pemkab Muba untuk segera menindaklanjuti temuan-temuan BPK.
“Temuan-temuan BPK ini harus menjadi perhatian serius bagi Pemkab Muba. Kami berharap agar rekomendasi BPK dapat segera ditindaklanjuti agar tidak berulang di masa depan,” tegas Sugondo.
Sementara itu, Pj Bupati Muba, H Sandi Fahlepi, menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti temuan-temuan BPK dalam LHP tersebut. Ia mengatakan bahwa Pemkab Muba akan terus berupaya untuk meningkatkan sistem manajemen pembangunan dan mewujudkan pemerintahan yang bersih.
“Kami akan terus berupaya untuk menjadi lebih baik lagi dan mencapai opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada tahun-tahun mendatang,” tutur Fahlepi.
Upaya Pemkab Muba untuk Meningkatkan Kualitas LKPD
Pemkab Muba telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kualitas LKPD, antara lain:
- Memperkuat internal control dan tata kelola keuangan daerah.
- Meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang akuntansi dan pelaporan keuangan.
- Melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap perangkat daerah dalam penyusunan LKPD.
Meskipun kembali memperoleh opini WDP, Pemkab Muba menunjukkan komitmen yang kuat untuk menindaklanjuti temuan-temuan BPK dalam LHP LKPD 2023. Diharapkan dengan upaya-upaya yang dilakukan, Pemkab Muba dapat mencapai opini WTP pada tahun-tahun mendatang. ***