Sumatera Selatan

Komisi Informasi Provinsi Sumsel 2024-2028: Mengawal Transparansi dan Keterbukaan Informasi Publik

×

Komisi Informasi Provinsi Sumsel 2024-2028: Mengawal Transparansi dan Keterbukaan Informasi Publik

Share this article
Komisi Informasi Provinsi Sumsel 2024-2028: Mengawal Transparansi dan Keterbukaan Informasi Publik
Komisi Informasi Provinsi Sumsel 2024-2028: Mengawal Transparansi dan Keterbukaan Informasi Publik. Foto: sumateraekspres.id

Palembang, Nusaly.com – Proses pemilihan anggota Komisi Informasi Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) periode 2024-2028 telah mencapai tahap akhir. Setelah melalui serangkaian seleksi ketat, termasuk fit and proper test yang diselenggarakan oleh Komisi 1 DPRD Provinsi Sumsel pada 31 Oktober 2024, lima nama calon anggota diumumkan lolos berdasarkan peringkat.

Proses Seleksi yang Profesional

Sejak awal, proses seleksi calon anggota Komisi Informasi Provinsi Sumsel telah dilakukan secara profesional dan transparan. Tim Seleksi melakukan pendaftaran dan verifikasi administrasi dengan ketat untuk memastikan semua calon memenuhi kualifikasi yang ditetapkan.

Para calon anggota harus melewati serangkaian ujian, mulai dari Tes Potensi berbasis Computer Assisted Test (CAT) hingga wawancara dan evaluasi kompetensi. Seluruh proses ini berpedoman pada Peraturan Komisi Informasi (Perki) Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Seleksi dan Penetapan Anggota Komisi Informasi.  

Fit and Proper Test: Visi, Misi, dan Strategi

Pada sesi fit and proper test, setiap calon dihadapkan dengan berbagai pertanyaan dari Komisi 1 DPRD Provinsi Sumsel. Salah satu fokus utama adalah pemaparan visi dan misi para calon dalam meningkatkan keterbukaan informasi publik di Sumsel.

Mereka juga diharapkan memaparkan strategi konkret dan inovatif dalam upaya mendukung keterbukaan informasi serta memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait hak mereka dalam mengakses informasi publik.

Lima Nama Lolos Seleksi

Berdasarkan hasil fit and proper test, lima nama calon anggota Komisi Informasi Provinsi Sumsel periode 2024-2028 yang dinyatakan lolos adalah:

  1. Muhammad Fathony, S.E., S.H., M.H., C.Med. (peringkat pertama)
  2. Dr. Hadi Prayogo, M.I.Kom. (peringkat kedua)
  3. Yoppy Van Houten, S.Psi. (peringkat ketiga)
  4. Joemarthine Chandra, S.H., M.H., C.Med. (peringkat keempat)
  5. Haidir Rohimin, S.E., M.M. (peringkat kelima)

Ketua DPRD Sumsel Apresiasi Proses Seleksi

Ketua DPRD Provinsi Sumsel, Andie Dinialdie, S.E., M.M., menyampaikan bahwa seluruh tahapan seleksi telah berjalan sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku.

“Proses pemilihan ini dimulai dari tahapan seleksi administratif, evaluasi oleh tim, hingga pengambilan keputusan. Semuanya sesuai dengan aturan yang ada dan melibatkan unsur pemerintah, sesuai dengan amanat undang-undang,” ujar Andie.

Ia menambahkan bahwa dinamika selama proses seleksi merupakan bagian dari upaya menemukan kandidat terbaik yang akan menjalankan visi dan misi yang selaras dengan kebutuhan keterbukaan informasi di Sumsel.

Harapan bagi Calon Terpilih

Andie juga mengingatkan kepada para calon terpilih agar mampu menjalankan tugas dengan baik dan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) yang telah diamanatkan. Ia berharap agar calon yang akan dilantik nanti mampu membawa perubahan positif dalam peningkatan keterbukaan informasi di wilayah Sumsel.

Penetapan dan Pelantikan Anggota Terpilih

Setelah seluruh proses fit and proper test rampung, DPRD Provinsi Sumsel mengumumkan nama-nama calon anggota Komisi Informasi yang lulus seleksi. Nama-nama ini akan diserahkan kepada Penjabat (Pj) Gubernur Sumsel untuk ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK).

Nantinya, Pj Gubernur juga akan memimpin proses pengambilan sumpah jabatan bagi anggota terpilih, yang menandai awal resmi masa tugas mereka untuk periode 2024-2028.

Harapan Publik terhadap Komisi Informasi

Dengan terpilihnya anggota Komisi Informasi yang baru, harapan besar muncul dari berbagai pihak. Komisi Informasi diharapkan mampu memperkuat peran dalam memberikan akses informasi yang transparan dan bertanggung jawab kepada masyarakat.

Hal ini penting untuk membangun kepercayaan publik, terutama dalam hal aksesibilitas dan akuntabilitas informasi yang berkaitan dengan program dan kebijakan pemerintah.

Komisi Informasi: Garda Terdepan Keterbukaan Informasi Publik

Komisi Informasi Daerah berperan sebagai garda terdepan dalam menyosialisasikan pentingnya keterbukaan informasi publik, serta menjadi penghubung antara pemerintah dan masyarakat dalam memenuhi hak atas informasi.

Melalui anggota-anggotanya yang baru, diharapkan ada peningkatan kualitas pelayanan informasi publik di Sumsel serta terciptanya budaya transparansi yang kokoh.

Keterbukaan Informasi dan Kemajuan Daerah

Keterbukaan informasi publik merupakan salah satu pilar penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Dengan adanya transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan, diharapkan akan tercipta iklim yang kondusif bagi investasi, pertumbuhan ekonomi, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Proses pemilihan anggota Komisi Informasi Provinsi Sumsel periode 2024-2028 telah berjalan dengan baik dan transparan. Lima nama calon anggota telah diumumkan dan akan segera dilantik oleh Pj Gubernur Sumsel. Harapan besar disematkan pada Komisi Informasi yang baru untuk meningkatkan keterbukaan informasi publik dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik di Sumsel. (desta)

NUSALY Channel

Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di Nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.