Scroll untuk baca artikel
banner Pemkab OKI
Example floating
Example floating
Pemprov Sumsel 728x250

Pemkab Muba 1000x250

PT Sampoerna Agro Tbk
Muara Enim

244 Kepala Desa di Muara Enim Resmi Dapat Perpanjangan Masa Jabatan, Ini Harapan Pj Bupati

×

244 Kepala Desa di Muara Enim Resmi Dapat Perpanjangan Masa Jabatan, Ini Harapan Pj Bupati

Share this article
244 Kepala Desa di Muara Enim Resmi Dapat Perpanjangan Masa Jabatan, Ini Harapan Pj Bupati
244 Kepala Desa di Muara Enim Resmi Dapat Perpanjangan Masa Jabatan, Ini Harapan Pj Bupati

Muara Enim, Nusaly.com – Sebanyak 244 kepala desa (kades) di Kabupaten Muara Enim kini bisa bernapas lega. Masa jabatan mereka resmi diperpanjang dari enam menjadi delapan tahun. Keputusan ini ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) oleh Penjabat (Pj) Bupati Muara Enim, Dr. H. Ahmad Rizali, M.A., di Balai Agung Serasan Sekundang (BASS) pada Rabu, 26 Juni 2024.

Landasan Hukum Perpanjangan Masa Jabatan

Perpanjangan masa jabatan ini bukan tanpa dasar hukum. Keputusan ini merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, serta Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 100.3.5.5/2625/SJ tanggal 5 Juni 2024.

sidomuncul

Undang-undang tersebut mengatur bahwa kepala desa dapat menjabat selama delapan tahun dan dapat dipilih kembali untuk dua periode berturut-turut. Perubahan ini diharapkan dapat memberikan stabilitas kepemimpinan di tingkat desa dan mendorong percepatan pembangunan.

Apresiasi Pj Bupati untuk Perjuangan Para Kades

Dalam sambutannya, Pj Bupati Muara Enim, Ahmad Rizali, menyampaikan apresiasi atas perjuangan para kades yang telah menyuarakan aspirasinya terkait perpanjangan masa jabatan ini. Ia juga mengucapkan selamat kepada seluruh kades atas perpanjangan masa jabatan mereka.

“Saya atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Muara Enim menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat atas perjuangan para kades ke Gedung DPR RI dalam menyalurkan aspirasinya,” ujar Rizali.

Harapan Pj Bupati untuk Pembangunan Desa

Rizali berharap, perpanjangan masa jabatan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para kades untuk memajukan pembangunan desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Ia mendorong para kades untuk terus berinovasi dan memaksimalkan potensi desa, termasuk melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

“Semoga dengan bertambahnya masa jabatan ini, amanah dan tanggung jawab yang dipercayakan kepada Saudara untuk menjadi pemimpin dalam menjalankan dan melanjutkan program pembangunan di desa kedepannya dapat ditingkatkan dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab,” pesan Rizali.

Pentingnya Kolaborasi dalam Pembangunan

Pj Bupati juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah desa, kecamatan, dan kabupaten dalam menggerakkan masyarakat untuk berperan aktif dalam pembangunan. Ia berharap, dengan kerja sama yang baik, perekonomian dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Muara Enim dapat terus meningkat.

“Marilah kita bergandengan tangan bekerja sama dari tingkat desa/kelurahan, kecamatan, hingga ke tingkat kabupaten dalam menggerakkan dan memotivasi masyarakat untuk turut berperan aktif dalam pembangunan,” ajaknya.

Perpanjangan masa jabatan 244 kepala desa di Muara Enim menjadi angin segar bagi pembangunan desa. Dengan landasan hukum yang kuat dan dukungan penuh dari pemerintah daerah, diharapkan para kades dapat lebih optimal dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka. Kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat juga menjadi kunci penting dalam mewujudkan desa yang maju dan sejahtera. ***

NUSALY Channel

Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di Nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.