Pemkab Muba 1000x250
Musi Banyuasin

Kabar Baik, TPP ASN Pemkab Muba Dipastikan Segera Cair

×

Kabar Baik, TPP ASN Pemkab Muba Dipastikan Segera Cair

Sebarkan artikel ini

Menyusul Persetujuan Kemendagri Tertanggal 14 Mei 2025, Proses Telah Lalui Tahapan Verifikasi dan Pertimbangan; Sekda H Apriyadi Sebut Tinggal Tunggu Tanda Tangan Bupati; Penghitungan TPP Berdasar Kajian UGM dan Kriteria Objektif Cerminkan Kinerja dan Reformasi Birokrasi.

Kabar Baik, TPP ASN Pemkab Muba Dipastikan Segera Cair
Sekretaris Daerah Kabupaten Musi Banyuasin, Dr. H. Apriyadi, M.Si. Foto: Dok. Dinas Kominfo Muba

SEKAYU, NUSALY — Kabar gembira menghampiri Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Banyuasin (Muba). Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk tahun anggaran 2025 dipastikan akan segera cair dalam waktu dekat. Kepastian ini menyusul sudah keluarnya surat persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Surat persetujuan Kemendagri tersebut memiliki nomor 900.1.1/1961/Keuda dan tertanggal 14 Mei 2025 kemarin. Persetujuan ini menjadi lampu hijau bagi Pemkab Muba untuk segera memproses pencairan TPP yang sudah dinanti-nantikan.

Proses Panjang Menuju Pencairan TPP

Persetujuan dari Kemendagri ini bukanlah proses yang instan, melainkan merupakan tindak lanjut dari sejumlah tahapan panjang dan berjenjang yang sudah dilalui. Proses ini dimulai dari usulan yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Muba pada awal tahun 2025.

Setelah usulan diajukan, dilanjutkan dengan tahap klarifikasi dari Pemkab Muba pada pertengahan Maret. Kemudian, dilakukan verifikasi melalui sistem berbasis data, yaitu Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD), pada akhir April.

Proses ini juga mencakup pertimbangan dari Kementerian Keuangan yang dikeluarkan pada 30 April 2025, hingga akhirnya mendapatkan persetujuan resmi dari Kemendagri pada 14 Mei 2025.

Konfirmasi Sekda: Surat Persetujuan di Meja Bupati

Sekretaris Daerah Kabupaten Musi Banyuasin, Dr. H. Apriyadi, M.Si, menyampaikan perkembangan terbaru mengenai proses pencairan TPP ini.

Ia mengkonfirmasi bahwa saat ini surat persetujuan dari Kemendagri sudah berada di meja Bupati Muba dan tinggal menunggu proses penandatanganan oleh Bupati untuk dapat segera ditindaklanjuti dengan pencairan.

Sekda juga menjelaskan mengenai mekanisme penghitungan besaran TPP yang diterima oleh setiap ASN. Penghitungan ini melibatkan kajian akademis yang dilakukan oleh tim dari Universitas Gadjah Mada (UGM).

Dasar penghitungan TPP yaitu berdasarkan kriteria objektif, seperti beban kerja, prestasi kerja, dan kriteria lainnya yang relevan. Data lengkap terkait penghitungan ini telah diunggah ke dalam sistem Si Mona dengan total 100 lembar dokumen pendukung.

“Penghitungan TPP ini melibatkan kajian akademis dari tim UGM, berdasarkan kriteria objektif seperti beban kerja, prestasi kerja, dan lainnya. Data lengkapnya telah diunggah ke dalam sistem Si Mona dengan total 100 lembar dokumen,” jelas Sekda, merinci proses dan dasar penghitungan TPP.

Besaran TPP Cerminkan Kinerja dan Reformasi Birokrasi

Sekda H Apriyadi menambahkan bahwa adanya kemungkinan perubahan, baik naik atau turun, dalam besaran TPP yang diterima oleh ASN merupakan hasil dari perhitungan berdasarkan formula dan kriteria baru yang telah ditetapkan.

Hal ini adalah sesuai dengan arahan pemerintah pusat agar TPP benar-benar mencerminkan kinerja individu, efisiensi belanja daerah, dan capaian reformasi birokrasi di lingkungan pemerintah daerah.

Mohon Bersabar, Ikuti Aturan Baru

Menutup keterangannya, Sekda H Apriyadi menyampaikan pesan kepada seluruh ASN Pemkab Muba. Ia memastikan bahwa Insya Allah TPP akan cair sebentar lagi.

Namun, ia juga meminta agar para ASN dapat sedikit bersabar karena seluruh proses ini mengikuti aturan baru yang ditetapkan oleh pemerintah pusat, yang mungkin membutuhkan penyesuaian dalam sistem dan administrasi di daerah.

“Insya Allah sebentar lagi TPP akan cair. Mohon bersabar karena semua proses ini mengikuti aturan baru yang ditetapkan pemerintah pusat,” ujarnya, memberikan kepastian sekaligus imbauan untuk bersabar.

Sekda juga menegaskan bahwa seluruh kebijakan penyaluran TPP disesuaikan dengan kebijakan Bupati Muba dan tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, memastikan proses berjalan sesuai koridor hukum.

Kabar baik bagi ASN Pemkab Muba, TPP TA 2025 segera cair, menyusul surat persetujuan Kemendagri nomor 900.1.1/1961/Keuda tanggal 14 Mei 2025. Proses lalui tahapan usulan Pemkab (awal tahun), klarifikasi (pertengahan Maret), verifikasi SIPD (akhir April), pertimbangan Kemkeu (30 April 2025).

Sekda Muba Dr. H. Apriyadi M.Si sampaikan surat sudah di meja Bupati, tinggal tanda tangan. Hitung TPP libatkan kajian akademis UGM, berdasar kriteria objektif (beban/prestasi kerja dll). Data lengkap di Si Mona (100 lembar).

Ada perubahan besaran TPP (naik/turun) hasil hitung formula/kriteria baru, sesuai arahan pusat cerminkan kinerja, efisiensi belanja, capaian reformasi birokrasi. Insya Allah TPP cair sebentar lagi, mohon bersabar karena ikuti aturan baru pusat. Kebijakan penyaluran sesuai kebijakan Bupati dan acuan peraturan. (jon)

NUSALY Channel

Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di Nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.