SEKAYU, NUSALY — Upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang tengah digalakkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Banyuasin (Muba), di bawah kepemimpinan Bupati H. M. Toha, SH dan Wakil Bupati Rohman, mendapat dukungan kuat dari berbagai pihak. Kali ini, dukungan signifikan datang dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Musi Banyuasin melalui peluncuran Program SIMBADA, singkatan dari Kolaborasi Jaksa Bersama Daerah. Program ini bertujuan untuk mengoptimalkan penerimaan daerah dari sektor pajak dan retribusi.
Peluncuran Program SIMBADA oleh Kejari Muba
Program SIMBADA secara resmi disosialisasikan dan dibuka oleh Kepala Kejaksaan Negeri Muba, Aka Kurniawan, SH, MH. Acara peluncuran ini turut dihadiri oleh Asisten III Setda Muba, Drs. Syafaruddin, M.Si, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemkab Muba, serta jajaran Kejari Muba. Peluncuran dan sosialisasi ini dilaksanakan di Aula Kejari Muba pada Rabu (14/5/2025) kemarin.
Peran Kejaksaan dalam Optimalisasi PAD
Dalam sambutannya, Kepala Kejari Muba Aka Kurniawan menegaskan bahwa Kejaksaan memiliki peran strategis dalam mendukung peningkatan PAD melalui program SIMBADA. Melalui program ini, Kejaksaan akan memberikan bantuan hukum kepada pemerintah daerah Muba dalam rangka optimalisasi penerimaan daerah.
Aka Kurniawan menjelaskan bentuk-bentuk bantuan hukum yang diberikan melalui SIMBADA. “Melalui Simbada, Kejaksaan akan memberikan bantuan hukum kepada pemerintah daerah, melakukan penagihan tunggakan pajak dan retribusi secara hukum, memberikan pendapat dan pendampingan hukum, serta melakukan penegakan hukum terhadap pelanggaran di sektor pajak dan retribusi,” jelasnya, merinci cakupan kolaborasi hukum tersebut.
Ia menambahkan bahwa tujuan utama kolaborasi ini adalah untuk meningkatkan kepatuhan para wajib pajak dan retribusi daerah. Peningkatan kepatuhan ini diharapkan dapat memperkuat pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan di Kabupaten Muba, serta menciptakan iklim usaha yang sehat dan berkeadilan bagi semua pihak.
“Semoga sinergi ini terus menguat dalam rangka membangun Kabupaten Muba dan mendukung visi-misi Bupati. Kami dari Aparat Penegak Hukum siap membantu,” tegasnya, menunjukkan komitmen Kejaksaan untuk bersinergi dengan Pemkab dan mendukung visi pembangunan Bupati Muba.
Potensi PAD Muba dan Dukungan Pemerintah Daerah
Asisten III Setda Muba, Drs. Syafaruddin, M.Si, menyambut baik inisiasi program SIMBADA ini. Ia menyatakan bahwa potensi PAD Kabupaten Muba masih sangat besar, terutama dari objek pajak dan perusahaan-perusahaan yang berdomisili dan beroperasi di wilayah Muba.
Menurutnya, program ini sangat strategis dalam upaya mengoptimalkan potensi PAD yang ada. “Program ini sangat strategis dalam mengoptimalkan potensi PAD. Pemerintah Kabupaten Muba siap menjalin kerjasama dan mendukung penuh pelaksanaannya,” ujarnya, menegaskan kesiapan dan dukungan penuh dari Pemkab Muba terhadap program kolaborasi ini.
Harapan dan Tindak Lanjut Kolaborasi
Sementara itu, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejari Muba, Silviana Margaretha, SH, MH, menyampaikan harapannya agar kolaborasi antara Kejaksaan dan Pemkab Muba melalui program SIMBADA dapat berjalan secara menyeluruh dan berkelanjutan.
Ia menekankan pentingnya dukungan data yang akurat dan terkini dari pemerintah daerah serta koordinasi aktif antara kedua belah pihak untuk mengatasi berbagai permasalahan yang mungkin timbul di lapangan terkait penagihan dan penegakan hukum pajak serta retribusi.
Sebagai tindak lanjut dari peluncuran program ini, Silviana Margaretha menyampaikan bahwa pihak terkait akan membentuk tim terpadu. Tim ini serta akan menyusun jadwal monitoring dan evaluasi berkala guna memastikan efektivitas implementasi program SIMBADA di lapangan.
“Sebagai tindak lanjut, kita akan membentuk tim terpadu serta menyusun jadwal monitoring dan evaluasi berkala guna memastikan efektivitas program Simbada di lapangan,” pungkasnya, menjelaskan langkah-langkah konkret pasca-peluncuran.
Peluncuran Program SIMBADA ini menandai babak baru dalam upaya optimalisasi PAD di Kabupaten Musi Banyuasin melalui sinergi antara Kejaksaan Negeri dan Pemerintah Kabupaten.
Kolaborasi ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan retribusi, yang pada gilirannya akan memperkuat kapasitas fiskal daerah untuk membiayai pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Muba, mendukung visi-misi Bupati.
Kejari Muba dan Pemkab Muba luncurkan Program SIMBADA (Kolaborasi Jaksa Bersama Daerah) di Aula Kejari Muba Sekayu (Rabu 14/5) untuk optimalkan PAD dari pajak dan retribusi.
Diluncurkan Kajari Muba Aka Kurniawan SH MH, dihadiri Asisten III Setda Muba Drs Syafaruddin M.Si serta OPD.
Kajari sebut Kejaksaan beri bantuan/pendampingan/penegakan hukum untuk penagihan tunggakan dan pelanggaran, tingkatkan kepatuhan wajib pajak, dukung pembangunan, iklim usaha sehat. Asisten III sambut baik, potensi PAD besar, Pemkab siap dukung.
Kasi Datun Silviana Margaretha SH MH harap kolaborasi menyeluruh/berkelanjutan, perlu data akurat dan koordinasi. Akan bentuk tim terpadu, jadwal monitoring/evaluasi. (jon)
NUSALY Channel
Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di Nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.