Sekayu, NUSALY – Penjabat (Pj) Bupati Musi Banyuasin (Muba), Apriyadi Mahmud, terus mendorong percepatan realisasi tata kelola sumur minyak masyarakat. Hal ini disampaikannya dalam audiensi dengan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI, Jumat (5/7).
Pentingnya Tata Kelola Sumur Minyak Masyarakat
Apriyadi mengungkapkan keprihatinannya terhadap kondisi lingkungan dan keselamatan warga Muba yang terancam akibat aktivitas penambangan minyak ilegal (illegal drilling) dan penyulingan ilegal (illegal refinery).
“Kondisi ini tidak bisa terus dibiarkan. Ini menyangkut dampak lingkungan dan keselamatan warga Muba, apalagi setelah kejadian ledakan dan pencemaran sungai beberapa waktu lalu,” tegas Apriyadi.
Revisi Permen ESDM Nomor 1 Tahun 2008 Terkendala
Salah satu kendala yang dihadapi dalam upaya penertiban adalah terhambatnya revisi Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 1 Tahun 2008 tentang Pedoman Pengusahaan Pertambangan Minyak Bumi Pada Sumur Tua. Revisi ini diharapkan dapat memberikan payung hukum bagi pengelolaan sumur minyak masyarakat secara legal dan aman.
Konsep Tata Kelola yang Komprehensif
Pemkab Muba telah menyiapkan konsep tata kelola yang komprehensif, mencakup aspek keselamatan kerja, lingkungan hidup, kontrak jasa, perjanjian kerja sama, penguatan kapasitas kelompok masyarakat, serta akses pemodalan dan kredit lunak bagi pemilik sumur minyak.
“Kami yakin rencana tata kelola ini sudah mengakomodasi perlindungan masyarakat dan lingkungan di Muba,” jelas Apriyadi.
230 Ribu Warga Muba Terlibat Aktivitas Penambangan
Apriyadi juga mengungkapkan bahwa terdapat sekitar 230 ribu warga Muba yang terlibat dalam aktivitas penambangan sumur minyak. Jumlah yang besar ini menunjukkan urgensi untuk segera merealisasikan tata kelola yang tepat guna.
Pemerintah Pusat Diminta Segera Bertindak
Pj Bupati Muba berharap agar pemerintah pusat segera mengakomodasi tata kelola yang telah disiapkan dan merealisasikan revisi Permen ESDM Nomor 1 Tahun 2008. Jika perlu, pemerintah pusat dapat menerbitkan aturan lain sebagai solusi sementara.
Tanggapan Kementerian ESDM
Noor Arifin Muhamad, Direktur Teknik dan Lingkungan Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, menyambut baik upaya Pemkab Muba. Ia mengakui bahwa persoalan illegal drilling dan illegal refinery di Muba sudah sangat masif dan memerlukan penanganan lintas sektoral.
Kementerian ESDM saat ini sedang menggodok revisi Permen ESDM agar daerah memiliki kewenangan lebih dalam menertibkan aktivitas ilegal tersebut. Kementerian ESDM juga mengapresiasi komitmen Pj Bupati Muba dalam menjaga lingkungan dan keselamatan masyarakat.
Pj Bupati Muba, Apriyadi Mahmud, terus berupaya mendorong realisasi tata kelola sumur minyak masyarakat guna mengatasi dampak negatif dari illegal drilling dan illegal refinery. Pemkab Muba telah menyiapkan konsep tata kelola yang komprehensif dan berharap pemerintah pusat segera mengambil tindakan konkret. Kementerian ESDM menyambut baik upaya ini dan sedang menggodok revisi peraturan yang dapat memberikan solusi bagi permasalahan tersebut. ***
NUSALY Channel
Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di Nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.