SEKAYU, NUSALY – Menghadapi potensi ancaman kebakaran hutan, kebun, dan lahan (Karhutbunlah) yang diprediksi meningkat pada musim kemarau tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menunjukkan keseriusan penuh. Bupati Muba, H. M. Toha, SH, memimpin langsung Apel Kesiapsiagaan Personil dan Peralatan Penanggulangan Karhutbunlah di Lapangan Pendopoan Griya Bumi Serasan Sekate, pada Selasa (10/6/2025).
Apel kesiapsiagaan ini dihadiri jajaran Forkopimda Muba, termasuk Wakil Bupati Muba Rohman, Ketua DPRD Muba Afitni Junaidi Gumai, Dandim 0401/Muba Letkol Inf. Erry Dwianto, S.Psi,.M.Han, Kapolres Muba AKBP God Parlasro Sinaga. SH.,S.I.K.,M.H, Kepala Kejaksaan Negeri Aka Kurniawan, Ketua Pengadilan Negeri Sekayu Silvi Ariani, serta pimpinan OPD terkait seperti Ka. Satpolpp Erdian Syahri, S.Sos, MSi, Kadishub Muba Bpk. Musni Wijaya, dan Danramil Sekayu Kapt. Inf. Deni Purba.
Refleksi 2024 dan Tujuh Arahan Strategis Bupati Toha
Dalam amanatnya, Bupati Toha menegaskan pentingnya komitmen dan tanggung jawab penuh dari seluruh pihak: pemerintah daerah, TNI-Polri, BPBD, perusahaan, dan masyarakat. Ia mengingatkan akan pengalaman pahit tahun 2024, di mana luas kebakaran di Muba mencapai 4.036 hektar atau menyumbang 26% dari total Karhutbunlah di Provinsi Sumatera Selatan. Angka ini menjadi cambuk untuk tidak mengulang kesalahan serupa.
Guna memperkuat upaya pencegahan dan pengendalian Karhutbunlah, Bupati Toha menyampaikan tujuh arahan strategis yang harus ditindaklanjuti secara serius oleh seluruh pemangku kepentingan:
- Sinkronisasi Satgas Provinsi dan Kabupaten: Bupati menekankan urgensi koordinasi yang kuat antara Satuan Tugas (Satgas) penanganan Karhutbunlah di tingkat provinsi dan kabupaten. Ia menyoroti fakta bahwa asap dari kebakaran di satu wilayah dapat berdampak lintas kabupaten, bahkan lintas provinsi hingga ke Jambi, sehingga sinergi sangatlah vital.
- Pembagian Tugas Pengendalian: Seluruh pemangku kepentingan, mulai dari tingkat provinsi, kabupaten, hingga kecamatan, harus terlibat aktif dengan pembagian tugas yang jelas. Koordinasi menyeluruh diperlukan agar penanganan lebih efektif dan menghindari tumpang tindih tanggung jawab.
- Penegakan Sanksi Tegas: Bupati mengingatkan akan perlunya penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku pembukaan lahan dengan cara membakar. Ini termasuk praktik pembakaran pascapanen yang masih sering dilakukan petani, sebagai bagian integral dari upaya pencegahan dini.
- Optimalisasi Alat Pertanian: Alat produksi pertanian yang telah dimiliki kelompok tani diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal, tidak hanya untuk produksi tetapi juga untuk membantu pemadaman kebakaran kecil di awal kejadian sebelum api meluas.
- Penguatan Regu Pemadam Perusahaan: Perusahaan perkebunan dan hutan tanaman industri (HTI) di wilayah Muba diinstruksikan untuk memperkuat sarana, prasarana, serta personel regu pemadam kebakaran di area operasional masing-masing.
- Pengaktifan Posko Kebakaran: Posko-posko kebakaran, baik yang dikelola oleh perusahaan maupun kelompok masyarakat seperti Masyarakat Peduli Api (MPA) dan Kelompok Tani Peduli Api (KTPA), diminta untuk segera diaktifkan. Keberadaan posko ini krusial sebagai titik pemantauan dan pusat respon cepat.
- Pemanfaatan Dana Desa: Arahan terakhir menekankan pentingnya pemanfaatan Dana Desa untuk pengendalian Karhutbunlah, mencakup pengadaan peralatan dan dukungan operasional di lapangan. Program “Satu Desa Satu Pompa” juga direncanakan sebagai wujud kesiapsiagaan di tingkat lokal.
Komitmen Bersama untuk Nol Insiden
Bupati Toha berharap agar semua pihak dapat bekerja sama dan bergotong royong untuk menekan angka kebakaran sekecil mungkin, bahkan dengan target nol kejadian Karhutbunlah di Muba.
“Karhutbunlah bukan hanya ancaman lokal, tetapi juga berdampak global. Perlu komitmen, kerja keras, dan keseriusan semua elemen agar bencana ini tidak terulang lagi. Kehadiran kita hari ini adalah bentuk nyata keseriusan tersebut,” tegas Bupati Toha, menutup amanatnya.
Sebagai bentuk konkret dari kesiapsiagaan, dalam kegiatan apel ini juga dilaksanakan penyerahan bantuan hibah berupa kendaraan roda dua dan paket peralatan Mesin Pompa Ministriker atau pompa apung. Bantuan ini diserahkan langsung oleh Bupati Muba kepada Kodim 0401 Muba, Polres Muba, Kejaksaan Negeri Muba, dan BPBD Muba, sebagai upaya peningkatan kapasitas penanggulangan di lapangan. (jon)
NUSALY Channel
Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di Nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.