SEKAYU, NUSALY – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menunjukkan komitmen kuat dalam memperluas akses bantuan hukum dan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat. Komitmen ini disampaikan langsung oleh Asisten I Setda Muba, Dr. Ardiansyah SE MM, mewakili Bupati Muba H. M. Toha SH, dalam rapat pembentukan Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) dan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) serta pendaftaran pelatihan paralegal angkatan II. Rapat ini berlangsung di Ruang Rapat Serasan Sekate, Sekretariat Daerah Kabupaten Muba, Rabu, 21 Mei 2025.
Meminimalisir Persoalan Hukum di Pedesaan
Ardiansyah berharap, melalui program ini, permasalahan hukum di tingkat desa dan kelurahan dapat diminimalisir. Ia mengungkapkan bahwa sebagian besar persoalan hukum di Muba berasal dari wilayah pedesaan, sehingga keberadaan Kadarkum dan Posbankum di akar rumput menjadi sangat krusial.
“Ini merupakan momentum besar bagi kita, agar Muba menjadi kabupaten dengan penerapan Posbankum terbaik di Sumatera Selatan,” ujarnya, menekankan ambisi daerah tersebut.
Ardiansyah juga menegaskan bahwa surat keputusan (SK) pembentukan Posbankum dan Kelompok Kadarkum akan segera disosialisasikan dan ditandatangani. Ia bahkan menyarankan agar Bupati Muba mengeluarkan surat edaran yang mewajibkan pembentukan Posbankum di setiap kantor desa dan kelurahan.
Percepatan Target dan Dukungan Kemenkumham Sumsel
Penyuluh Hukum Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Sumatera Selatan, Asnedi SH MH, menjelaskan bahwa percepatan pembentukan Posbankum menjadi target utama pihaknya, dengan total target 1.500 Posbankum di seluruh Sumsel. Target ini mencakup 229 desa dan 13 kelurahan di Muba.
“Khusus Muba, kami telah menyiapkan tim pendampingan bagi para kepala desa dan lurah. Target kami, seluruh desa dan kelurahan di Muba sudah terbentuk Posbankum dan Kadarkum-nya. Jika tercapai, Muba akan menjadi kabupaten pertama di Sumsel yang sukses membentuknya secara menyeluruh,” tegas Asnedi, menyoroti peran strategis Muba dalam pencapaian target regional.
Kabag Hukum Setda Muba, Romasari Purba SH MSi, dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa Kabupaten Muba saat ini telah memiliki 15 kelompok Kadarkum dan Posbankum yang tersebar di beberapa kecamatan, menunjukkan progres awal yang positif.
Pelatihan Paralegal dan Semangat Kolaborasi
Rapat ini juga dirangkai dengan pendaftaran pelatihan paralegal angkatan kedua yang akan dilaksanakan secara daring pada 3–5 Juni 2025. Sebanyak 13 peserta dari angkatan pertama telah mengikuti pelatihan sebelumnya, dan kini akan dilanjutkan dengan pendampingan dari Kemenkumham Sumsel.
“Kami mengundang para camat, lurah, dan kepala desa untuk ikut serta. Ada 11 kecamatan yang mengikuti secara daring melalui Zoom Meeting, dan 4 kecamatan hadir langsung. Ini menunjukkan semangat bersama untuk mempercepat tercapainya visi ‘Muba Maju Lebih Cepat’,” pungkas Romasari, menekankan semangat kolaborasi lintas wilayah.
Dengan komitmen kuat dari Pemerintah Kabupaten Muba, didukung oleh Kemenkumham dan partisipasi aktif masyarakat di tingkat desa, diharapkan akses keadilan dan kesadaran hukum di Muba akan semakin merata, menjadikan daerah ini percontohan di Sumatera Selatan. (jon)
NUSALY Channel
Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di Nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.