MUSI BANYUASIN, NUSALY.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Musi Banyuasin akan menggelar Operasi Zebra Musi 2024 selama 13 hari, mulai tanggal 14 hingga 27 Oktober 2024. Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan di wilayah Musi Banyuasin.
“Ya, Senin (14/10) nanti Satlantas Polres Muba mulai melakukan Operasi Zebra Musi 2024 sampai (27/10). Razia ini akan kita lakukan secara acak di wilayah Musi Banyuasin,” kata Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Musi Banyuasin, AKP Pandri, Sabtu (12/10/2024).
Tujuh Pelanggaran Prioritas
AKP Pandri menjelaskan bahwa ada tujuh jenis pelanggaran lalu lintas yang menjadi prioritas sasaran dalam Operasi Zebra Musi 2024. Ketujuh pelanggaran tersebut adalah:
- Menggunakan telepon seluler saat berkendara: Penggunaan telepon seluler saat berkendara dapat mengurangi konsentrasi pengemudi dan meningkatkan risiko kecelakaan.
- Sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang: Berboncengan lebih dari satu orang pada sepeda motor dapat membahayakan keselamatan pengemudi dan penumpang.
- Melawan arah atau melawan arus: Melawan arah atau melawan arus lalu lintas merupakan pelanggaran yang sangat berbahaya dan dapat mengakibatkan kecelakaan fatal.
- Pengemudi di bawah umur: Pengemudi di bawah umur belum memiliki kematangan dan pengalaman berkendara yang cukup, sehingga rentan terlibat kecelakaan.
- Pengemudi di bawah pengaruh alkohol: Alkohol dapat mengurangi kemampuan kognitif dan motorik pengemudi, sehingga sangat berbahaya untuk berkendara dalam kondisi mabuk.
- Pengemudi yang berkendara melebihi batas kecepatan: Mengemudi dengan kecepatan tinggi dapat mengurangi kendali pengemudi terhadap kendaraan dan meningkatkan risiko kecelakaan.
- Tidak menggunakan helm dan sabuk pengaman: Helm dan sabuk pengaman merupakan perlengkapan keselamatan yang wajib digunakan saat berkendara untuk meminimalkan risiko cedera jika terjadi kecelakaan.
Penindakan Tegas bagi Pelanggar
AKP Pandri menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas para pengendara yang kedapatan melanggar ketujuh prioritas pelanggaran tersebut. Penindakan dapat berupa teguran lisan, tilang, bahkan penahanan kendaraan jika diperlukan.
“Bila ada pengendara yang kedapatan melanggar, katanya, akan langsung dilakukan penindakan,” tegas AKP Pandri.
Imbauan Kepada Masyarakat
AKP Pandri menghimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya pengguna jalan di wilayah Musi Banyuasin, baik pengemudi maupun penumpang kendaraan, agar taat dan tertib dalam berlalu lintas. Ia mengingatkan bahwa keselamatan berkendara adalah tanggung jawab bersama.
“Jadikan keselamatan sebagai suatu kebutuhan, selalu hati-hati dalam berkendara dan patuhi rambu lalu lintas,” tutupnya.
Operasi Zebra: Upaya Mewujudkan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas
Operasi Zebra merupakan operasi rutin yang dilakukan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di seluruh Indonesia untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas. Operasi ini dilaksanakan dengan cara melakukan penindakan terhadap berbagai pelanggaran lalu lintas.
Tujuan utama dari Operasi Zebra adalah mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas). Dengan meningkatnya kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas, diharapkan angka kecelakaan lalu lintas dapat ditekan.
Pentingnya Kesadaran Berlalu Lintas
Kesadaran berlalu lintas merupakan faktor penting dalam mewujudkan Kamseltibcarlantas. Kesadaran berlalu lintas meliputi pemahaman dan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas, etika berkendara, serta pengembangan sikap dan perilaku yang bertanggung jawab di jalan raya.
Beberapa faktor yang mempengaruhi kesadaran berlalu lintas antara lain:
- Pengetahuan: Pemahaman yang baik mengenai peraturan dan etika berlalu lintas merupakan fondasi penting dalam membangun kesadaran berlalu lintas.
- Sikap: Sikap yang positif terhadap keselamatan berkendara dan rasa tanggung jawab terhadap diri sendiri dan orang lain akan mendorong seseorang untuk berperilaku tertib di jalan raya.
- Lingkungan: Lingkungan yang mendukung, seperti ketersediaan infrastruktur jalan yang memadai dan penegakan hukum yang tegas, dapat meningkatkan kesadaran berlalu lintas.
Upaya Meningkatkan Kesadaran Berlalu Lintas
Ada berbagai upaya yang dapat dilakukan untuk meningkatkan kesadaran berlalu lintas di masyarakat, di antaranya:
- Edukasi dan sosialisasi: Memberikan edukasi dan sosialisasi mengenai peraturan dan etika berlalu lintas kepada masyarakat sejak dini, baik melalui jalur formal (sekolah) maupun nonformal (media massa, kegiatan kemasyarakatan).
- Penegakan hukum yang tegas dan berkeadilan: Menerapkan penegakan hukum yang tegas dan berkeadilan terhadap para pelanggar lalu lintas untuk memberikan efek jera dan mencegah pelanggaran berulang.
- Pengembangan infrastruktur jalan yang memadai: Membangun dan memelihara infrastruktur jalan yang memadai, seperti jalan yang layak, rambu lalu lintas yang jelas, dan penerangan jalan yang cukup, dapat mendukung keselamatan berkendara.
- Pemanfaatan teknologi: Memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan keselamatan berkendara, seperti pemasangan CCTV di titik-titik rawan kecelakaan, penggunaan aplikasi navigasi dan pemantau kecepatan, serta pengembangan sistem transportasi inteligen.
Operasi Zebra Musi 2024 yang akan digelar oleh Polres Musi Banyuasin merupakan upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan di wilayah tersebut. Tujuh jenis pelanggaran lalu lintas menjadi sasaran prioritas penindakan dalam operasi ini. Diharapkan, operasi ini dapat mewujudkan Kamseltibcarlantas dan menciptakan lingkungan berkendara yang aman dan nyaman bagi semua pengguna jalan. ***
NUSALY Channel
Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di Nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.