SEKAYU, NUSALY – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketertiban umum dan kenyamanan lingkungan masyarakat. Langkah konkret diambil pada Kamis, 15 Mei 2025 lalu, ketika Satpol PP Muba melaksanakan penertiban terhadap hewan ternak berkaki empat yang dibiarkan berkeliaran di wilayah Kecamatan Batang Hari Leko.
Kegiatan penertiban ini dilaksanakan berdasarkan amanat dua Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin, yaitu Perda Nomor 02 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketentraman, dan Perlindungan Masyarakat, serta Perda Nomor 15 Tahun 2005 tentang Pemeliharaan Hewan Ternak Berkaki Empat.
Pimpinan Operasi dan Target Penertiban
Operasi penertiban ini dipimpin langsung oleh Kasi Penyidik dan Penyelidikan, Taufik, SIP, dan ASN PPNS Zulkarnain, SH. Pelaksanaan tugas ini dilakukan atas arahan Kabid Penegak Perda, Indita Purnama, S.Sos., M.M., mewakili Kasat Pol PP, Erdian Syahri, S.Sos., M.Si. Mereka didampingi oleh sejumlah ASN fungsional, seperti Hermansyah, SH, Selamat, SH, Abdul Hajar, M. Zulkarnain, serta anggota Satpol PP lainnya yang terlibat dalam tim.
Dalam kegiatan ini, petugas Satpol PP menyasar hewan ternak seperti sapi dan kambing yang ditemukan dilepasliarkan oleh pemiliknya dan mengganggu aktivitas pengguna jalan serta kenyamanan lingkungan sekitar.
Tindakan Penertiban dan Sosialisasi
Selain melakukan penertiban fisik terhadap hewan ternak yang berkeliaran, tim Satpol PP juga melaksanakan pendekatan humanis dengan melakukan sosialisasi kepada warga dan pemilik ternak. Sosialisasi ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat agar mematuhi aturan yang berlaku, khususnya kewajiban menyediakan kandang yang layak bagi ternak mereka serta menjaga hewan peliharaan agar tidak menimbulkan keresahan bagi masyarakat luas.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari tugas pokok dan fungsi Satpol PP untuk menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat,” ujar Taufik di lokasi kegiatan, menjelaskan esensi dari operasi penertiban ini.
Pelaksanaan Humanis dan Harapan
Pelaksanaan penertiban berlangsung tertib dan humanis, dengan melibatkan kerja sama yang baik antara petugas Satpol PP, pemerintah desa, dan masyarakat setempat di Kecamatan Batang Hari Leko.
Diharapkan, kegiatan penertiban dan sosialisasi ini dapat meningkatkan kesadaran warga, khususnya pemilik ternak, agar lebih bertanggung jawab dalam memelihara hewan peliharaan mereka. Hal ini penting demi terciptanya lingkungan yang bersih, teratur, dan nyaman di wilayah Kabupaten Muba, sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Penertiban hewan ternak berkaki empat yang berkeliaran di Kecamatan Batang Hari Leko oleh Satpol PP Muba pada 15 Mei lalu, yang dipimpin Kasi Penyidik dan Penyelidikan Taufik bersama tim, menunjukkan komitmen Pemkab Muba dalam menegakkan Perda Ketertiban Umum dan Pemeliharaan Ternak.
Dengan menyasar sapi dan kambing yang mengganggu, serta melakukan penertiban yang humanis disertai sosialisasi kepada pemilik, kegiatan ini bertujuan utama untuk meningkatkan kesadaran warga agar lebih bertanggung jawab dalam memelihara ternak, demi terciptanya lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman di Musi Banyuasin sesuai dengan peraturan yang berlaku. (jon)
NUSALY Channel
Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di Nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.