Scroll untuk baca artikel
banner Pemkab OKI
Example floating
Example floating
Pemprov Sumsel 728x250
Ogan Ilir

Pemkab Ogan Ilir Siapkan Rp 27,46 Miliar untuk THR ASN, Cair Paling Cepat 15 Hari Sebelum Lebaran

×

Pemkab Ogan Ilir Siapkan Rp 27,46 Miliar untuk THR ASN, Cair Paling Cepat 15 Hari Sebelum Lebaran

Share this article

Anggaran untuk 5.486 ASN PNS dan PPPK, Sesuai PP No. 11 Tahun 2025

Pemkab Ogan Ilir Siapkan Rp 27,46 Miliar untuk THR ASN, Cair Paling Cepat 15 Hari Sebelum Lebaran
Pemkab Ogan Ilir Siapkan Rp 27,46 Miliar untuk THR ASN, Cair Paling Cepat 15 Hari Sebelum Lebaran. Foto: dok. sumeks.co

Ogan Ilir, NUSALY.COMPemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Ilir, Sumatera Selatan, menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayahnya. Menjelang Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah, Pemkab Ogan Ilir telah menyediakan anggaran sebesar Rp 27,46 miliar khusus untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi seluruh ASN di lingkungan pemerintah kabupaten.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Ogan Ilir, Sholahuddin, mengungkapkan bahwa anggaran sebesar Rp 27,46 miliar tersebut telah dialokasikan untuk memenuhi hak THR bagi 5.486 ASN di Pemkab Ogan Ilir. Jumlah ASN penerima THR ini terdiri dari 3.812 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan 1.674 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Sudah kita siapkan sebesar Rp 27,46 miliar untuk membayarkan THR ASN Pemkab Ogan Ilir,” ujar Sholahuddin kepada KOMPAS.ID, Kamis (13/03/2025).

Rincian Anggaran THR untuk PNS dan PPPK

Sholahuddin merinci lebih lanjut alokasi anggaran THR tersebut. Dari total Rp 27,46 miliar, sebesar Rp 20,89 miliar diperuntukkan bagi pembayaran THR untuk 3.812 PNS. Sedangkan sisanya, sebesar Rp 6,57 miliar, dialokasikan untuk THR 1.674 PPPK yang bertugas di Pemkab Ogan Ilir.

“THR untuk 3.812 PNS anggarannya mencapai Rp 20,89 miliar, sedangkan THR PPPK sebesar Rp 6,57 miliar,” kata Sholahuddin menjelaskan.

Jadwal Pembayaran THR Paling Cepat 15 Hari Kerja Sebelum Lebaran

Mengenai jadwal pencairan THR, Sholahuddin menjelaskan bahwa Pemkab Ogan Ilir akan mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 yang mengatur tentang pembayaran THR dan gaji ke-13. Sesuai dengan PP tersebut, rencana pembayaran THR ASN Pemkab Ogan Ilir akan dilakukan paling cepat 15 hari kerja sebelum Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah.

“Sesuai PP tentang pembayaran THR, rencana dibayarkan paling cepat 15 hari kerja sebelum Idul Fitri 1446 Hijriah,” tutur Sholahuddin. Meskipun tanggal pasti belum ditentukan, pemerintah daerah memastikan akan mempercepat proses pencairan THR agar dapat segera diterima oleh ASN menjelang Lebaran.

Mengikuti Kebijakan Pusat, THR Cair Mulai 17 Maret 2025

Pencairan THR bagi ASN di daerah ini juga sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat. Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah mengumumkan bahwa pencairan THR untuk ASN, TNI, dan Polri secara nasional akan dimulai pada 17 Maret 2025. Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan stimulus ekonomi menjelang Hari Raya Idulfitri, serta meningkatkan daya beli masyarakat.

Presiden Prabowo menyebutkan bahwa jumlah penerima THR secara nasional mencapai 9,4 juta orang, yang terdiri dari ASN pusat dan daerah, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, para hakim, serta pensiunan.

Besaran THR Sesuai Gaji Pokok, Tunjangan, dan Kemampuan Daerah

Besaran THR yang akan diterima ASN, baik di pusat maupun daerah, akan dihitung berdasarkan gaji pokok, tunjangan melekat (seperti tunjangan keluarga dan tunjangan jabatan), dan tunjangan kinerja. Namun, untuk ASN di daerah, besaran tunjangan kinerja yang diberikan disesuaikan dengan kemampuan keuangan masing-masing daerah. Hal ini sesuai dengan arahan Presiden Prabowo yang menekankan bahwa “ASN daerah diberikan sama dengan pemerintah pusat dan sesuai kemampuan daerah masing-masing.”

Dengan alokasi anggaran THR yang telah disiapkan, Pemkab Ogan Ilir berharap seluruh ASN di wilayahnya dapat merayakan Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah dengan lebih sejahtera dan penuh sukacita. Pencairan THR ini juga diharapkan dapat memotivasi ASN untuk terus meningkatkan kinerja dan pelayanan publik kepada masyarakat. (apm)

NUSALY Channel

Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di Nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.