OKU TIMUR, NUSALY — Sebuah insiden pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur berujung pada penangkapan oleh warga dan aksi massa terhadap salah satu terduga pelaku. Seorang pria bernama Yoga Saputra (24), warga Kecamatan Buay Madang, OKU Timur, diamuk massa hingga mengalami luka parah setelah aksinya mencuri motor warga dipergoki.
Peristiwa itu terjadi pada Kamis (1/5) sore, sekitar pukul 18.30 WIB. Lokasi kejadian berada di teras depan rumah milik korban M Arif, di Dusun Aruan, Desa Mulyo Agung, Kecamatan Buay Madang, OKU Timur. Saat itu, Yoga Saputra bersama rekannya berinisial EN berusaha mencuri sepeda motor milik korban yang terparkir di samping teras rumah.
Saat melakukan aksinya, korban M Arif mendengar suara dari sepeda motornya. Korban dengan spontan keluar rumah dan melihat sepeda motor miliknya sudah diambil dan dikendarai oleh pelaku Yoga.
Sementara itu, rekan pelaku, EN, berada di pinggir jalan menunggu di atas sepeda motor lain. Kedua pelaku dilaporkan sudah berhasil membobol kunci motor korban dan membawanya kabur ke arah Desa Sridadi, Kecamatan Buay Madang.
Pengejaran, Penangkapan Warga, dan Aksi Massa
Melihat motornya dibawa kabur, korban M Arif tidak tinggal diam. Ia langsung melakukan pengejaran menggunakan sepeda motor Honda Verza miliknya sambil berteriak “maling”. Pengejaran dilakukan ke arah Desa Sridadi. Saat melintasi jalan Desa Sridadi, pelaku Yoga yang membawa sepeda motor korban terjatuh dari motor.
Momen tersebut dimanfaatkan oleh korban M Arif dan warga sekitar yang mendengar teriakan. Pelaku Yoga Saputra berhasil ditangkap oleh korban dan warga.
Namun, situasi kemudian memanas. Warga yang geram dengan aksi pencurian tersebut meluapkan emosi dengan melakukan aksi massa. Pelaku Yoga Saputra dimassa warga hingga mengalami luka-luka serius atau babak belur.
Intervensi Polisi dan Penyelamatan Pelaku
Kasi Humas Polres OKU Timur, AKP Edi Arianto, membenarkan kejadian penangkapan terduga pelaku curanmor yang disertai aksi massa tersebut.
Ia mengatakan, beruntung personel Polsek Buay Madang segera mendapatkan laporan dan tiba dengan cepat di lokasi. Kedatangan polisi ini krusial dalam mengendalikan situasi dan menyelamatkan terduga pelaku dari amukan warga yang lebih lanjut.
“Ya benar awalnya satu pelaku bernama Yoga yang melakukan pencurian motor itu diamuk massa,” ujar AKP Edi Arianto pada Jumat (2/5/2025).
“beruntung Polsek Buay Madang datang cepat dan berhasil menyelamatkan pelaku dari amukan warga dan membawa pelaku pencurian ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis,” katanya, menjelaskan respons cepat polisi dalam penanganan pelaku.
Pengembangan Kasus dan Penangkapan Rekan Pelaku
Setelah mengamankan pelaku Yoga Saputra dan membawanya ke rumah sakit, pihak kepolisian dari Polsek Buay Madang tidak berhenti.
Polisi segera melakukan pengembangan kasus berdasarkan informasi yang didapat. Pengembangan ini berbuah hasil. Rekan pelaku pencurian motor, yang berinisial EN, berhasil diidentifikasi dan ditangkap.
AKP Edi Arianto menjelaskan, penangkapan terhadap rekan pelaku, EN, dilakukan di wilayah Kecamatan Buay Madang, Kabupaten OKU Timur.
Saat ini, pelaku EN sedang berada di Polsek Buay Madang OKU Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait perannya dalam aksi pencurian tersebut.
Sementara itu, rekannya, Yoga Saputra, masih dalam perawatan medis di rumah sakit akibat luka-luka yang dialaminya saat diamuk massa.
“Ya saat ini pelaku EN sedang berada di Polsek Buay Madang OKU Timur dilakukan pemeriksaan sementara rekannya Yoga masih dalam perawatan di rumah sakit,” ungkap Edi Arianto.
Dari penangkapan terhadap para terduga pelaku ini, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting.
Barang bukti yang disita antara lain satu unit sepeda motor milik korban, Honda Kharisma berwarna hitam dengan nomor polisi B-6708-BEO, yang berhasil dibawa kabur pelaku namun terjatuh saat dikejar.
Selain itu, polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor milik pelaku, Yamaha Mio warna hitam-merah tanpa nomor polisi.
Temuan signifikan lainnya adalah satu pucuk senjata api (senpi) rakitan jenis revolver gagang kayu warna coklat yang diduga milik pelaku, lengkap dengan tiga butir amunisi FN yang masih aktif.
Polisi juga mengamankan satu buah kunci T yang biasa digunakan untuk membobol kunci sepeda motor. Barang bukti ini akan digunakan dalam proses penyidikan untuk memperkuat kasus pencurian dan kepemilikan senjata api ilegal.
Terduga pelaku pencurian motor, Yoga Saputra (24), diamuk massa hingga babak belur di OKU Timur kemarin sore, setelah dipergoki korban M Arif dan warga di Desa Mulyo Agung.
Pelaku berhasil diselamatkan oleh personel Polsek Buay Madang yang datang cepat dan membawanya ke rumah sakit.
Dalam pengembangan kasus, polisi berhasil menangkap rekan pelaku berinisial EN dan mengamankan barang bukti kunci T serta senpi rakitan beserta amunisinya.
Saat ini pelaku Yoga masih dirawat di rumah sakit sementara EN diperiksa di Polsek, menunjukkan penanganan kepolisian setelah insiden tersebut. (rega)
NUSALY Channel
Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di Nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.