Palembang, NUSALY – Pembukaan pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan kebutuhan administrasi Lapor Diri bagi lulusan Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan telah memicu lonjakan drastis pemohon Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polrestabes Palembang. Antrean panjang mengular di Satuan Pelayanan Administrasi SIM dan SKCK (Satpas) Polrestabes Palembang, Jumat (23/8/2024), menjadi bukti nyata tingginya animo masyarakat.
Lonjakan Empat Kali Lipat
“Benar, hingga siang ini layanan pembuatan SKCK di Mapolrestabes Palembang naik empat kali lipat dari hari normal,” ungkap Kasat Intelkam Polrestabes Palembang, Kompol NP Nasution, saat diwawancarai.
Jika biasanya Satpas hanya melayani sekitar 100 pemohon SKCK per hari, pada Jumat tersebut jumlahnya melonjak hingga mencapai 400 orang. “Biasanya hanya berkisar 100 orang per hari. Namun, hingga hari ini sudah 400 warga yang mengajukan permohonan pembuatan SKCK,” jelas Kompol Nasution.
CPNS dan PPG Prajabatan Jadi Pemicu Utama
Mayoritas pemohon SKCK pada hari itu didominasi oleh mereka yang hendak mendaftar CPNS atau melengkapi administrasi Lapor Diri usai dinyatakan lolos PPG Prajabatan.
“Mayoritas yang mengajukan hari ini adalah untuk kepentingan PPG atau daftar CPNS. Ada juga pelajar atau mahasiswa tamatan baru yang ingin mencari pekerjaan,” tambah Kompol Nasution.
Layanan SKCK Setiap Hari Kerja
Bagi masyarakat yang membutuhkan SKCK, Satpas SKCK Mapolrestabes Palembang buka setiap hari kerja, Senin hingga Jumat, mulai pukul 08.00 hingga 15.00 WIB. Khusus hari Sabtu, layanan dibuka dari pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.
Untuk mendapatkan SKCK, pemohon dikenakan biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 30.000.
Persyaratan Administrasi
Kompol Nasution merinci persyaratan administrasi yang harus dipenuhi pemohon SKCK. “Syarat-syarat administrasinya itu KTP, KK, Akte Kelahiran, kartu rumus sidik jari, dan kartu BPJS/KIS, semua dalam bentuk fotokopi. Selain itu juga 5 lembar pasfoto latar belakang merah berukuran 4×6,” jelasnya.
Suara dari Pemohon
Salah satu pemohon, Reni (20), berbagi pengalamannya. Ia datang ke Satpas SKCK sejak pukul 11.00 WIB untuk mengurus SKCK sebagai salah satu syarat pendaftaran CPNS. “Datang ke sini dari sekitar pukul 11.00 WIB tadi. Urus SKCK karena mau daftar CPNS,” ujarnya singkat.
Lonjakan pemohon SKCK di Polrestabes Palembang mencerminkan tingginya minat masyarakat untuk mengabdi sebagai PNS atau melanjutkan karir di bidang pendidikan melalui PPG Prajabatan. Antrean panjang dan peningkatan layanan hingga empat kali lipat menjadi bukti nyata betapa besarnya harapan yang digantungkan pada proses seleksi ini.
Bagi masyarakat yang berencana mengurus SKCK, diharapkan untuk mempersiapkan diri dengan baik, termasuk melengkapi semua persyaratan administrasi yang diperlukan. Dengan demikian, proses pengurusan SKCK dapat berjalan lancar dan efisien. ***
NUSALY Channel
Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di Nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.