Palembang, NUSALY.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang mengambil langkah tegas dalam rangka efisiensi anggaran. Sesuai arahan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, Pemkot Palembang kini memperketat pelaksanaan perjalanan dinas bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN).
Penjabat Wali Kota Palembang, Ucok Abdulrauf Damenta, telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 36 Tahun 2024 yang ditujukan kepada seluruh kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemkot Palembang. Surat edaran ini mengatur pedoman pelaksanaan penghematan belanja perjalanan dinas atas sisa anggaran yang tersedia pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
“Benar, kami telah mengeluarkan surat edaran untuk seluruh OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang isinya membatasi perjalanan dinas, terutama kegiatan yang bersifat seremonial dan tidak memiliki urgensi tinggi. Tujuannya tentu saja untuk penghematan anggaran,” ujar Ucok Abdulrauf Damenta saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (12/11/2024).
Penghematan Anggaran untuk Kesejahteraan Rakyat
Ucok Abdulrauf Damenta menegaskan bahwa penghematan anggaran ini bukanlah sekadar pemangkasan belanja, melainkan langkah strategis untuk mengoptimalkan penggunaan anggaran demi kesejahteraan masyarakat Palembang.
“Anggaran yang dihemat dari perjalanan dinas akan dialokasikan untuk program-program yang secara langsung menyentuh kebutuhan masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan mereka,” ungkap Ucok.
Ia menambahkan, “Fokus kami adalah memastikan setiap rupiah dari APBD benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat Palembang, bukan terbuang percuma untuk kegiatan yang tidak memberikan dampak signifikan.”
Seleksi Ketat Pegawai yang Melakukan Perjalanan Dinas
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang, Aprizal Hasyim, menjelaskan bahwa pasca terbitnya surat edaran tersebut, akan ada mekanisme seleksi yang lebih ketat terhadap pegawai yang ditugaskan untuk melakukan perjalanan dinas.
“Tidak semua perjalanan dinas akan disetujui. Kami akan memprioritaskan perjalanan dinas yang benar-benar penting dan berkaitan langsung dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing OPD,” tegas Aprizal Hasyim.
Ia menambahkan, “Selain itu, kompetensi pegawai juga akan menjadi pertimbangan utama dalam penugasan perjalanan dinas. Hanya pegawai yang berkompeten dan memiliki kualifikasi yang sesuai yang akan ditugaskan.”
Perjalanan Dinas Maksimal Tiga Hari dengan Tiga Orang
Aprizal Hasyim juga merinci beberapa poin penting dalam surat edaran tersebut. Salah satunya adalah pembatasan durasi dan jumlah peserta perjalanan dinas.
“Untuk perjalanan dinas dalam rangka konsultasi atau koordinasi, sebisa mungkin dilaksanakan dengan memanfaatkan sarana komunikasi elektronik, seperti video conference atau teleconference. Jika memang harus dilakukan secara tatap muka, maka durasinya dibatasi maksimal tiga hari dengan jumlah peserta maksimal tiga orang,” jelas Aprizal.
Lebih lanjut, Aprizal menegaskan bahwa perjalanan dinas untuk kegiatan yang bersifat rekreatif atau non-essential, seperti character building, outbound, dan sejenisnya, tidak diizinkan.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap perjalanan dinas yang dilakukan benar-benar memberikan manfaat dan output yang jelas bagi Pemkot Palembang,” tegas Aprizal.
Pengawasan Ketat oleh Inspektorat
Untuk memastikan implementasi kebijakan ini berjalan efektif, Inspektorat Kota Palembang akan melakukan pengawasan secara berkala.
“Inspektorat akan mengawasi pelaksanaan perjalanan dinas di seluruh OPD. Setiap perjalanan dinas harus dilaporkan kepada Inspektorat dan Wali Kota untuk dievaluasi,” pungkas Aprizal.
Kebijakan Penghematan Anggaran di Berbagai Sektor
Kebijakan penghematan anggaran ini tidak hanya berlaku untuk perjalanan dinas. Pemkot Palembang juga melakukan efisiensi di berbagai sektor lain, seperti belanja barang dan jasa, serta belanja modal.
“Kami melakukan review menyeluruh terhadap seluruh pos anggaran. Setiap belanja harus dipertanggungjawabkan dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat,” jelas Ucok Abdulrauf Damenta.
Langkah Konkrit Pemkot Palembang Menjawab Tantangan Ekonomi
Kebijakan penghematan anggaran yang diterapkan Pemkot Palembang merupakan langkah konkrit dalam menghadapi tantangan ekonomi global yang penuh ketidakpastian.
“Kondisi ekonomi global saat ini menuntut kita untuk lebih bijak dan efisien dalam mengelola anggaran. Kami berkomitmen untuk menggunakan setiap rupiah APBD secara bertanggung jawab demi kesejahteraan masyarakat Palembang,” tegas Ucok.
Dukungan Masyarakat terhadap Kebijakan Penghematan Anggaran
Kebijakan penghematan anggaran yang dilakukan Pemkot Palembang mendapat dukungan positif dari masyarakat.
“Saya sangat mendukung langkah Pemkot Palembang dalam menghemat anggaran. Anggaran yang dihemat sebaiknya digunakan untuk program-program yang lebih bermanfaat bagi masyarakat, seperti perbaikan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan, dan pelayanan kesehatan,” ujar Rian, seorang warga Palembang.
Hal senada juga diungkapkan oleh Siti, seorang ibu rumah tangga. “Saya berharap dengan adanya penghematan anggaran, Pemkot Palembang dapat lebih fokus pada program-program yang berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat kecil,” harapnya.
Penghematan Anggaran sebagai Wujud Tata Kelola Pemerintahan yang Baik
Kebijakan penghematan anggaran yang diterapkan Pemkot Palembang merupakan wujud nyata dari komitmen pemerintah dalam menerapkan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
“Penghematan anggaran merupakan salah satu elemen penting dalam good governance. Dengan mengelola anggaran secara efisien, transparan, dan akuntabel, pemerintah dapat meningkatkan kepercayaan publik dan menciptakan pemerintahan yang bersih dan berwibawa,” jelas Dr. Ahmad Supardi, pengamat kebijakan publik dari Universitas Sriwijaya.
Dampak Positif Penghematan Anggaran bagi Pembangunan Daerah
Penghematan anggaran yang dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan akan memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah.
“Dengan adanya penghematan anggaran, pemerintah memiliki lebih banyak ruang fiskal untuk membiayai program-program pembangunan yang prioritas, seperti pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas sumber daya manusia, dan pengembangan ekonomi kerakyatan,” jelas Dr. Ahmad Supardi.
Tantangan dalam Implementasi Kebijakan Penghematan Anggaran
Meskipun memiliki banyak manfaat, implementasi kebijakan penghematan anggaran tidak lepas dari tantangan.
“Salah satu tantangan utama adalah mengubah mindset aparatur sipil negara (ASN) agar lebih disiplin dan bertanggung jawab dalam menggunakan anggaran. Selain itu, pemerintah juga perlu meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran agar terhindar dari praktik-praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN),” ungkap Dr. Ahmad Supardi.
Optimalisasi Teknologi Informasi dalam Penghematan Anggaran
Pemanfaatan teknologi informasi dapat menjadi solusi efektif dalam upaya penghematan anggaran.
“Pemerintah dapat memanfaatkan teknologi informasi untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintahan, seperti implementasi e-government, e-budgeting, dan e-procurement,” jelas Dr. Ahmad Supardi.
Kebijakan penghematan anggaran yang dilakukan oleh Pemkot Palembang merupakan langkah strategis dalam mengoptimalkan penggunaan APBD demi kesejahteraan rakyat. Dengan menerapkan prinsip-prinsip good governance dan memanfaatkan teknologi informasi secara optimal, diharapkan penghematan anggaran dapat memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. (desta)
NUSALY Channel
Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di Nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.