Pemprov Sumsel 1000x250 Pemkab Muba 1000x250
Palembang

Wali Kota Ratu Dewa Luncurkan Program Modal Usaha UMKM Palembang dengan Subsidi Bunga 0 Persen, Cegah Warga Terlilit Rentenir

×

Wali Kota Ratu Dewa Luncurkan Program Modal Usaha UMKM Palembang dengan Subsidi Bunga 0 Persen, Cegah Warga Terlilit Rentenir

Sebarkan artikel ini

Pemkot Palembang Salurkan Pinjaman Rp 5 Juta per Pelaku Usaha Mikro Melalui BPR Palembang, Jadi Solusi Akses Permodalan Guna Pemberdayaan Ekonomi Warga dan Dukung Pertumbuhan Usaha Mikro di Seluruh Kecamatan.

Wali Kota Ratu Dewa Luncurkan Program Modal Usaha UMKM Palembang dengan Subsidi Bunga 0 Persen, Cegah Warga Terlilit Rentenir
Wali Kota Ratu Dewa Luncurkan Program Modal Usaha UMKM Palembang dengan Subsidi Bunga 0 Persen, Cegah Warga Terlilit Rentenir. Foto: Dok. Diskominfo Palembang

Palembang, NUSALYPemerintah Kota Palembang, melalui Wali Kota Ratu Dewa, resmi meluncurkan program modal usaha UMKM Palembang yang menyasar pelaku usaha mikro di kota ini.

Program ini diluncurkan pada hari Minggu, 27 April 2025, pagi, dengan tujuan utama memberikan akses permodalan yang terjangkau guna mendukung perkembangan usaha mikro dan meningkatkan pemberdayaan ekonomi warga Palembang.

Program Modal Usaha UMKM Palembang ini diharapkan menjadi solusi nyata bagi tantangan permodalan yang kerap dihadapi para pelaku usaha di tingkat mikro.

Peluncuran program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kota Palembang untuk hadir dan memberikan solusi yang nyata bagi masyarakat, khususnya dalam sektor ekonomi.

Penyaluran bantuan modal ini diharapkan dapat membuka ruang bagi pelaku UMKM Palembang untuk mengembangkan usaha mereka.

Salah satu target penting dari program ini adalah mencegah masyarakat terlilit hutang dari para rentenir yang biasanya mengenakan bunga sangat tinggi dan mencekik.

Pinjaman dari rentenir atau pinjaman online (pinjol) ilegal seringkali menjadi opsi terakhir bagi pelaku usaha mikro yang kesulitan mengakses permodalan formal.

Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, secara langsung menyampaikan tujuan mulia di balik program ini. “Pinjaman modal ini semata-mata kami laksanakan untuk pemberdayaan ekonomi usaha mikro,” ujar Ratu Dewa.

Beliau menegaskan bahwa program ini adalah bagian dari komitmen Pemkot Palembang dalam menjalankan salah satu program unggulan, yaitu Palembang Peduli.

“Karena komitmen kami adalah Palembang Peduli. Sehingga salah satu caranya adalah menyediakan modal usaha,” tambahnya, mengaitkan penyediaan modal usaha dengan bentuk kepedulian pemerintah terhadap warganya.

Akses Permodalan sebagai Kendala Utama Pelaku Usaha Mikro

Wali Kota Palembang Ratu Dewa menjabarkan bahwa salah satu kendala utama yang kerap dihadapi oleh pelaku usaha mikro, khususnya di Kota Palembang, adalah masalah permodalan.

Umumnya, UMKM Kota Palembang kesulitan mengakses permodalan, terutama dari sumber-sumber formal, karena memang ruang kredit lunak belum terbuka luas bagi mereka. Situasi ini memaksa banyak pelaku usaha mikro mencari alternatif lain yang berisiko tinggi.

Saat ini, menurut Wali Kota, banyak pelaku usaha mikro mendapatkan modal usaha dengan bunga yang sangat tinggi dari rentenir atau pinjaman online (pinjol).

Kondisi ini tentu sangat memberatkan dan bisa menjebak pelaku usaha dalam lingkaran hutang. Kehadiran program pinjaman modal subsidi bunga ini diharapkan menjadi solusi nyata untuk mengatasi masalah ini.

Selain untuk mengatasi masalah permodalan, program ini juga memiliki tujuan yang lebih luas dalam konteks pembangunan ekonomi daerah.

Salah satu hadirnya pinjaman modal subsidi bunga pinjaman ini guna mencegah agar pelaku usaha mikro naik kelas dan pada akhirnya dapat membuka lapangan kerja.

Dengan berkembangnya usaha mikro, diharapkan pengangguran bisa dikurangi dan lapangan kerja tersedia bagi warga lainnya. Program ini bukan hanya tentang memberikan uang, tetapi juga tentang menciptakan efek domino positif pada perekonomian lokal.

Melihat potensi besar program ini, Wali Kota Ratu Dewa menyampaikan harapannya agar bantuan modal ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para penerima.

“Kami berharap ini bisa dimanfaatkan pelaku usaha mikro dengan sebaik baiknya,” terang Ratu Dewa, menekankan pentingnya pemanfaatan modal tersebut secara produktif untuk pengembangan usaha.

Mekanisme Penyaluran dan Persyaratan Pinjaman Modal Usaha UMKM

Pemerintah Kota Palembang telah menyiapkan mekanisme khusus untuk penyaluran pinjaman modal usaha bersubsidi bunga ini. Untuk mendapatkan pinjaman ini, Pemkot Palembang bekerja sama dengan Dinas Koperasi Palembang.

Dinas Koperasi telah memiliki database para pelaku UMKM yang tersebar di 18 kecamatan yang ada di Kota Palembang. Database ini menjadi acuan awal dalam pelaksanaan program.

Menurut Wali Kota, data UMKM yang dimiliki Dinas Koperasi cukup besar.

“Kalau data yang kita punya UMKM ada 93 ribu, namun semua akan kita cover dengan cara bertahap,” ungkapnya, menunjukkan skala potensi penerima manfaat yang sangat luas di Palembang.

Penyaluran akan dilakukan secara bertahap untuk memastikan efektivitas dan pemerataan.

Proses penyaluran pinjaman ini melibatkan pihak perbankan lokal. Pinjaman ini disalurkan melalui Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Palembang.

Kepala Dinas Koperasi Palembang, Hj. Suljhijawati, menjelaskan detail mengenai pinjaman ini. Setiap pelaku usaha mikro yang memenuhi syarat akan mendapat modal pinjaman sebesar Rp 5 juta.

Keunggulan utama pinjaman ini adalah adanya subsidi bunga dari Pemkot Palembang, sehingga pelaku usaha hanya akan dikenakan bunga 0 persen jika mereka melakukan kewajiban pembayaran tepat waktu.

Program ini menawarkan keringanan bunga yang sangat signifikan dibandingkan pinjaman konvensional atau dari rentenir.

Saat ini, dana yang disiapkan oleh Pemerintah Kota Palembang untuk subsidi bunga bagi pelaku usaha mikro ini sebesar Rp 500 juta.

Dana ini akan digunakan untuk menutupi biaya bunga pinjaman sebesar Rp 5 juta per UMKM yang disalurkan melalui BPR Palembang. Dana subsidi bunga ini dikelola oleh Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Kota Palembang.

Untuk memastikan bahwa pinjaman ini tepat sasaran dan disalurkan kepada pelaku usaha mikro yang benar-benar memenuhi kriteria dan memiliki usaha yang aktif, ada mekanisme verifikasi yang ketat.

Kepala Dinas Koperasi menjelaskan jika pinjaman ini hanya bisa disalurkan untuk usaha mikro yang telah terverifikasi.

“Untuk mencegah penyaluran salah sasaran, tentu ada mekanisme survei dari pihak bank, yakni Bank Perkreditan Palembang (BPR) dengan syarat-syarat tertentu,” ungkapnya.

Syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh pelaku usaha untuk bisa mendapatkan pinjaman modal usaha UMKM Palembang ini antara lain:

  • Harus memiliki NIB (Nomor Induk Berusaha), yang bisa dibuat melalui Dinas Koperasi dan UKM. NIB berfungsi sebagai identitas resmi usaha.
  • Tidak sedang mendapatkan subsidi bunga dari pinjaman lainnya. Hal ini untuk mencegah tumpang tindih bantuan dan memberikan kesempatan kepada pelaku usaha lain yang belum tersentuh subsidi.
  • Memiliki usaha yang aktif minimal satu tahun. Syarat ini memastikan bahwa penerima pinjaman memang sudah menjalankan usaha dan memiliki pengalaman, meskipun di tingkat mikro.

Progres Penyaluran dan Tantangan Verifikasi Lapangan

Program pinjaman modal usaha UMKM Palembang ini telah memasuki tahap implementasi dan verifikasi. Sementara waktu, progres program pinjaman modal usaha ini, telah tercatat dan terverifikasi sebanyak 1000 UMKM.

Angka 1000 ini sesuai dengan target sasaran awal program ini, yaitu 1.000 pelaku usaha mikro yang terdaftar pada pendataan UMKM Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Kota Palembang.

Pembagian kuota 1.000 UMKM ini dibagi kepada 18 Kecamatan yang ada di Palembang, serta berdasarkan data Sasaran Keluarga Miskin Ekstrim Tahun 2024. Hal ini menunjukkan program ini juga memiliki dimensi pengentasan kemiskinan.

Dari data 1.000 UMKM yang terverifikasi tersebut, usulan pinjaman telah diserahkan melalui Dinas Koperasi dan UKM Kota Palembang kepada BPR untuk proses lebih lanjut.

Jumlah usulan UMKM yang telah diserahkan kepada BPR berjumlah 996 usulan UMKM. Ini merupakan tahap awal dari proses penyaluran dana.

Namun, Kepala Dinas Koperasi Palembang, Hj. Suljhijawati, menjelaskan bahwa dalam proses verifikasi oleh pihak bank, masih banyak usulan yang tidak memenuhi kriteria.

“Masih banyak yang tidak memenuhi kriteria,” ujarnya. Beliau menjelaskan bahwa umumnya UMKM tersebut tidak lolos SLIK OJK.

SLIK OJK mencatat riwayat kredit seseorang, dan ketidaklolosan di SLIK OJK biasanya karena adanya tunggakan atau masalah kredit lainnya.

Selain itu, terdapat juga pelaku usaha yang ternyata setelah disurvey BPR tidak memiliki usaha yang aktif, padahal memiliki usaha aktif minimal satu tahun adalah salah satu syarat wajib.

Data usulan yang tidak memenuhi syarat tersebut tidak berhenti begitu saja. Apabila sudah diserahkan oleh BPR dan dinyatakan tidak memenuhi syarat, data tersebut akan diserahkan kembali ke pihak Kecamatan. Hal ini memungkinkan adanya evaluasi atau penanganan lebih lanjut di tingkat kecamatan.

Meskipun ada tantangan dalam proses verifikasi, program ini tetap berjalan. Menurut Kadiskop Palembang, saat ini yang telah memenuhi kriteria administrasi sesuai dengan ketentuan berjumlah 250 UMKM.

Angka 250 ini merupakan bagian dari total 996 usulan yang diproses BPR, dan dari 250 ini, baru disetujui 57 UMKM untuk mendapatkan pinjaman modal.

Angka persetujuan 57 menunjukkan selektivitas dalam proses verifikasi akhir oleh bank. Dengan target awal 1.000 UMKM, artinya masih ada sisa kuota 943 lagi yang bisa disalurkan pinjamannya jika memenuhi syarat.

Wali Kota Ratu Dewa dan Kepala Dinas Koperasi Palembang menegaskan bahwa Kecamatan tetap bisa saja menerima pengajuan dari UMKM sampai dengan kuota yang telah disetujui BPR terpenuhi.

Hal ini berarti masih ada kesempatan bagi Pelaku Usaha yang belum diusulkan atau yang sebelumnya mungkin belum lengkap persyaratannya untuk mengajukan usulan program Modal Usaha UMKM Palembang ini.

Pemerintah Kota dan dinas terkait akan terus berupaya menyosialisasikan dan memfasilitasi pelaku usaha mikro agar semakin banyak yang bisa mengakses program permodalan bersubsidi bunga ini.

Program ini menjadi salah satu instrumen penting Pemkot Palembang dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dari tingkat paling bawah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (desta)

NUSALY Channel

Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di Nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.