Palembang, NUSALY – Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Sumatera Selatan semakin nyata. Sebanyak 13 pemerintah daerah (Pemda), termasuk Provinsi Sumatera Selatan sendiri, telah menetapkan status siaga darurat karhutla. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap meningkatnya potensi kebakaran di wilayah tersebut, terutama di 12 kabupaten yang rawan karhutla.
12 Kabupaten Rawan Karhutla
Kepala Bidang Penanganan Darurat BPBD Sumsel, Sudirman, menjelaskan bahwa 12 kabupaten yang telah menetapkan status siaga darurat karhutla adalah Musi Banyuasin (Muba), Banyuasin, Ogan Komering Ilir (OKI), Ogan Ilir (OI), Ogan Komering Ulu (OKU), OKU Selatan, Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Muara Enim, Musi Rawas, Lahat, Musi Rawas Utara (Muratara), dan OKU Timur.
“OKU Timur sebenarnya telah menetapkan SK Bupati perpanjangan transisi karhutla,” tambah Sudirman.
Antisipasi Dini untuk Cegah Bencana
Dengan penetapan status siaga darurat ini, diharapkan kesiapsiagaan di wilayah-wilayah tersebut dapat ditingkatkan. Tujuannya adalah untuk mengantisipasi dan mencegah bencana karhutla meluas serta mengurangi dampak buruknya, terutama asap yang dapat mengganggu kesehatan masyarakat dan aktivitas sehari-hari.
Karhutla Telah Melanda 12 Daerah
Sepanjang tahun 2024 (Januari-Juli), karhutla telah terjadi di 12 daerah di Sumsel. Muba menjadi daerah yang paling terdampak dengan luas lahan terbakar mencapai 255,39 hektare.
Berikutnya adalah OKI (124,25 hektare), Muratara (91,81 hektare), PALI (68,88 hektare), Banyuasin (48 hektare), OI (46,52 hektare), Muara Enim (36,10 hektare), OKU Timur (32,99 hektare), OKU (21,84 hektare), Musi Rawas (16,64 hektare), Prabumulih (7,81 hektare), dan Palembang (0,60 hektare).
“Dari 12 daerah yang sudah terbakar, hanya Lahat dan OKU Selatan yang belum mengalami karhutla. Total luas lahan yang terbakar sepanjang Januari-Juli sudah mencapai 750,83 hektare,” ungkap Sudirman.
Penetapan status siaga darurat karhutla di 13 daerah di Sumatera Selatan menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam menghadapi ancaman bencana ini.
Langkah-langkah antisipasi dini diharapkan dapat mencegah meluasnya kebakaran dan mengurangi dampak buruknya bagi masyarakat dan lingkungan.
Namun, upaya pencegahan karhutla tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah. Masyarakat juga perlu berperan aktif dengan tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan dan melaporkan setiap potensi kebakaran kepada pihak berwenang. ***
NUSALY Channel
Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di Nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.