Site icon Nusaly

Sumsel Jadi Provinsi Pertama Luncurkan Kantor Penerbitan Dokumen Elektronik di Seluruh Kabupaten/Kota

Sumsel Jadi Provinsi Pertama Luncurkan Kantor Penerbitan Dokumen Elektronik di Seluruh Kabupaten/Kota

Sumsel Jadi Provinsi Pertama Luncurkan Kantor Penerbitan Dokumen Elektronik di Seluruh Kabupaten/Kota

Palembang, Nusaly.com – Sumatera Selatan (Sumsel) mencatatkan sejarah baru sebagai provinsi pertama di Indonesia yang meluncurkan Kantor Penerbitan Dokumen Elektronik (KPDE) di seluruh 17 kabupaten/kota. Peluncuran ini dilakukan secara serentak dan simbolis oleh Penjabat (Pj) Gubernur Sumsel, Agus Fatoni, di Hotel Arya Duta Palembang, Kamis (6/6/2024).

Gerakan Serentak Menuju Pelayanan Pertanahan Digital

Dalam sambutannya, Agus Fatoni mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang telah memberikan kesempatan bagi Sumsel untuk menjadi pionir dalam penerbitan dokumen elektronik di seluruh kabupaten/kota.

“Ini merupakan penerbitan pertama yang lengkap di seluruh kabupaten/kota di Indonesia. Oleh karena itu, kita launching secara serentak, dan saya menamainya khusus di Sumsel dengan Gerakan Launching Kantor Penerbitan Dokumen Elektronik Tahun 2024 Secara Serentak Se-Sumsel,” ungkap Fatoni.

Peluncuran KPDE ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menertibkan hak kepemilikan tanah dan mempercepat pembangunan di Indonesia, khususnya di Sumsel. Sertifikat elektronik yang diterbitkan diyakini akan lebih efisien, akuntabel, mudah dicek, dan diakses, sehingga memudahkan masyarakat dalam menyimpan dokumen kepemilikan tanah.

Sertifikat Elektronik: Manfaat bagi Masyarakat dan Negara

Fatoni juga menekankan bahwa sertifikat elektronik tidak hanya bermanfaat bagi aset negara, tetapi juga aset pribadi milik masyarakat. Ia menghimbau masyarakat untuk segera mendaftarkan kepemilikan hak tanahnya agar bisa disertifikatkan secara elektronik.

“Dengan sertifikat elektronik, hak tanah dapat lebih ditertibkan dan dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Dukungan Penuh dari Kementerian ATR/BPN

Sekjen Kementerian ATR/BPN RI, Suyus Windayana, yang hadir secara virtual, mengapresiasi langkah Sumsel sebagai provinsi pertama yang meluncurkan KPDE secara penuh di seluruh kabupaten/kota. Ia menjelaskan bahwa program ini merupakan bagian dari transformasi layanan pertanahan berbasis elektronik yang telah dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo sejak Desember 2023.

“Layanan berbasis elektronik ini dapat diintegrasikan dengan data lainnya, baik dari kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah. Sehingga, masyarakat dapat mengecek sertifikatnya secara real-time,” ungkap Suyus.

Kementerian ATR/BPN menargetkan untuk mengkonversi 4 juta sertifikat ke layanan elektronik pada tahun 2024. Dengan layanan ini, data pertanahan akan lebih real-time dan akurat, sehingga dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pertanahan.

Kesiapan Kantor Wilayah BPN Sumsel

Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Selatan, Asnawati, menegaskan bahwa dengan telah diluncurkannya KPDE di seluruh kabupaten/kota di Sumsel, Kantor Wilayah BPN Sumsel siap melayani kebutuhan masyarakat dalam melakukan sertifikasi hak milik tanah.

“Dengan adanya implementasi elektronik di Sumsel, pelayanan akan lebih mudah dilaksanakan, di mana pelayanan dilakukan secara elektronik dan sertifikat yang dikeluarkan juga dalam bentuk elektronik. Sehingga memudahkan masyarakat untuk menyimpan dokumennya,” ucapnya.

Penyerahan Simbolis Sertifikat Elektronik

Usai menerima secara simbolis Sertifikat Elektronik Aset Pemerintah Provinsi Sumsel, Pj. Gubernur Sumsel, Agus Fatoni, beserta pejabat lainnya menyerahkan Sertifikat Elektronik kepada Pemerintah Kabupaten/Kota, BUMN, BUMD, dan perwakilan masyarakat.

Peluncuran Kantor Penerbitan Dokumen Elektronik di seluruh kabupaten/kota di Sumatera Selatan merupakan langkah maju dalam modernisasi pelayanan pertanahan. Dengan sertifikat elektronik, masyarakat dapat lebih mudah mengakses dan menyimpan dokumen kepemilikan tanah mereka. Langkah ini juga diharapkan dapat mempercepat pembangunan dan meningkatkan transparansi dalam pengelolaan pertanahan di Sumatera Selatan. ***

NUSALY Channel

Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di Nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Exit mobile version