Anggota DPRD Ogan Ilir Amir Hamzah, H. Mulyadi Abdillah, dan Taufik Artama menggelar Reses Masa Sidang III Tahun 2026 di Aula Kantor Kecamatan Sungai Pinang guna menampung usulan pembangunan dan keluhan warga.
INDRALAYA, NUSALY – Komitmen memperjuangkan pemerataan pembangunan dan aspirasi masyarakat di tingkat tapak terus ditunjukkan oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Ilir. Tiga anggota dewan dari Daerah Pemilihan (Dapil) Ogan Ilir III, yakni Amir Hamzah, S.H., H. Mulyadi Abdillah, dan Taufik Artama S., S.E., menggelar kegiatan Reses Masa Sidang III Tahun 2026 di Aula Kantor Kecamatan Sungai Pinang, Kamis (16/7/2026).
Masa reses ini menjadi wadah tatap muka langsung antara wakil rakyat dengan konstituennya. Forum ini difokuskan untuk mendengarkan, menghimpun, serta mencatat secara komprehensif berbagai usulan, kebutuhan, dan keluhan masyarakat terkait sektor pembangunan daerah.
Dihadiri lintas tokoh dan elemen masyarakat
Kegiatan reses yang berlangsung hangat dan penuh kekeluargaan ini mendapat sambutan antusias dari berbagai pihak. Hadir dalam pertemuan tersebut Camat Sungai Pinang, Kapolsek Tanjung Raja, unsur Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika), Koordinator Wilayah, para Kepala Desa, serta Lurah se-Kecamatan Sungai Pinang.
Selain jajaran pemerintah dan aparat keamanan, puluhan warga dari berbagai desa dan kelurahan, tokoh agama, hingga tokoh masyarakat turut memadati ruangan untuk menyampaikan pandangan mereka mengenai arah pembangunan lokal.
Tampung aspirasi untuk masuk agenda rapat DPRD
Dalam kesempatan tersebut, para anggota DPRD Ogan Ilir menegaskan bahwa kehadiran mereka di tengah masyarakat merupakan amanat konstitusi guna memastikan program pembangunan daerah tepat sasaran serta menjawab kebutuhan nyata publik.
“Reses ini digelar, selain untuk bersilaturahmi dengan masyarakat, sekaligus untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung. Apa yang menjadi keluhan masyarakat kami catat untuk kami bawa ke dalam rapat nantinya, agar dapat segera terealisasi,” ujar perwakilan anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir di sela kegiatan.
Beragam aspirasi yang masuk, mulai dari pembenahan fasilitas publik hingga usulan pembangunan infrastruktur dasar perdesaan, dicatat secara rinci oleh tim penyelenggara.
Seluruh masukan warga Dapil III ini selanjutnya akan dipilah dan diprioritaskan berdasarkan kriteria mendesak serta disesuaikan dengan kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Ogan Ilir. ***
