MARHABAN YA RAMADAN LANGKAH EMAS RAIH KEMENANGAN
MEMUAT... 00:00:00
-- Ramadan 1447 H Memuat Tanggal...
Puasa Hari Ke- --
Laporan Utama

Sakit Hati Jadi Motif Pembunuhan Staf Bawaslu OKU Selatan

Sakit Hati Jadi Motif Pembunuhan Staf Bawaslu OKU Selatan
Tim gabungan Opsnal Polres OKU Selatan bersama Unit Jatanras Polda Sumsel langsung melakukan penjemputan dan interogasi awal pada tersangka yang menyerahkan diri ke Polsek Sukarame pada Sabtu (28/3/2026). Dok. Istimewa

Kematian staf Bawaslu OKU Selatan di tangan kekasihnya mempertegas potret kelam kerentanan perempuan dalam relasi intim yang berujung pada kekerasan ekstrem.

MUARADUA, NUSALY – Pelarian SHLN (34), tersangka pembunuhan sadis terhadap Maria Simaremare (38), staf Sekretariat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) OKU Selatan, akhirnya berakhir di tangan kepolisian.

Lelaki yang merupakan kekasih korban tersebut nekat menggorok leher Maria karena merasa sakit hati atas ucapan korban saat keduanya terlibat cekcok mulut. Tragedi ini kembali menguak tabir kelam mengenai kerentanan perempuan dalam relasi intim yang berujung pada kekerasan ekstrem.

Peristiwa tragis ini pertama kali terungkap setelah jasad Maria ditemukan warga dalam kondisi mengenaskan di dalam rumah kontrakannya di Perumahan Bukit Berlian, Desa Pelangki, Kecamatan Muaradua, Rabu (25/3/2026).

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan intensif dan pengejaran lintas wilayah, tim gabungan Opsnal Polres OKU Selatan dan Unit Jatanras Polda Sumsel akhirnya menjemput tersangka yang menyerahkan diri ke Polsek Sukarame, Palembang, Sabtu (28/3/2026).

”Motif di balik pembunuhan ini adalah rasa sakit hati tersangka terhadap ucapan korban yang dianggap menyinggung perasaannya. Tersangka merupakan pacar korban yang diketahui sudah menginap di rumah tersebut sejak 22 Maret,” ujar Kasat Reskrim Polres OKU Selatan Ajun Komisaris Aston L Sinaga, Minggu (29/3/2026).

Berdasarkan hasil penyidikan, puncak ketegangan terjadi pada Selasa (24/3/2026) pagi sekitar pukul 10.00 WIB. Tersangka mencekik korban hingga tak berdaya sebelum akhirnya mengambil pisau dari dalam tasnya dan menggorok leher Maria.

Luka tersebut sangat fatal hingga menyebabkan terputusnya pembuluh darah besar di leher korban. Brutalitas serangan ini terkonfirmasi dari hasil autopsi yang menunjukkan luka gorok yang memerlukan hingga 33 jahitan untuk disatukan kembali.

Pasca-kejadian, SHLN tidak menunjukkan kepanikan yang lazim dialami pelaku amatir. Ia justru sempat membersihkan diri di tempat kejadian perkara (TKP) guna menghilangkan jejak fisik sebelum menggasak harta benda milik korban.

Sejumlah aset strategis seperti sepeda motor Honda BeAT, laptop merek Asus, dan dua unit ponsel dibawa kabur. Upaya penghilangan jejak ini berlanjut hingga ke Palembang, di mana tersangka membuang dompet korban di kawasan Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II guna mengecoh penyelidikan, sementara motor dan laptop disembunyikan di sebuah rumah kosong di Muara Jaya.

Ruang paling rentan

Kematian Maria di dalam rumahnya sendiri menambah daftar panjang kasus kekerasan terhadap perempuan yang terjadi di ranah personal. Kasus ini membuktikan bahwa rumah dan hubungan intim—yang seharusnya menjadi benteng perlindungan terkecil—justru sering kali berubah menjadi ruang paling berbahaya bagi perempuan.

Berdasarkan Catatan Tahunan Komnas Perempuan tahun 2025, terjadi tren peningkatan signifikan pada kasus kekerasan berbasis jender di Indonesia. Ranah personal atau domestik masih mendominasi angka kekerasan dengan persentase mencapai hampir 90 persen dari total pelaporan nasional.

Kekerasan dalam pacaran (KDP) sering kali berakar pada ketimpangan relasi kuasa, di mana salah satu pihak merasa memiliki kontrol absolut atas pasangan hidupnya.

Dalam banyak kasus, pemicu seperti rasa cemburu atau ketersinggungan verbal hanyalah puncak gunung es dari pola hubungan yang toksik.

”Kekerasan berbasis jender terhadap perempuan adalah persoalan struktural yang berlapis. Rumah dan relasi intim masih sangat rentan karena sifatnya yang tertutup, sehingga menyulitkan deteksi dini oleh lingkungan sekitar,” ungkap komisioner Komnas Perempuan, Sundari Waris, dalam laporannya beberapa waktu lalu.

Fenomena femicide atau pembunuhan perempuan karena status jendernya sering kali dilakukan oleh orang terdekat.

Dalam kasus Maria, intensitas kekerasan yang luar biasa—ditandai dengan upaya pembungkaman paksa hingga menyebabkan asfiksia (mati lemas)—menunjukkan adanya determinasi pelaku untuk memastikan korban benar-benar kehilangan nyawa. Hal ini memperlihatkan betapa tipisnya batas antara asmara dan brutalitas dalam relasi yang timpang.

Laporan Catahu Komnas Perempuan 2024 terkait kekerasan berbasis jender di ranah personal. Dok. Komnas Perempuan

Perlindungan aparatur

Di sisi lain, posisi Maria sebagai staf di lembaga negara seperti Bawaslu memberikan dimensi lain pada tragedi ini.

Sebagai bagian dari penyelenggara pemilu yang bekerja di daerah perantauan, Maria merepresentasikan sosok perempuan mandiri yang mengabdi pada negara di tengah keterbatasan sistem keamanan bagi aparatur ad-hoc.

Hilangnya laptop dan ponsel milik korban sempat memicu kekhawatiran mengenai potensi kebocoran data pengawasan pemilu yang sensitif.

Meskipun saat ini kepolisian fokus pada motif personal, raibnya aset digital milik staf Bawaslu di tengah tahun politik tetap menjadi catatan penting bagi publik.

Hal ini menegaskan pentingnya jaminan keamanan bagi para pejuang demokrasi yang bertugas di daerah, terutama mereka yang hidup sendirian jauh dari keluarga besar demi menjalankan mandat undang-undang.

Penyidik kini menjerat SHLN dengan pasal berlapis, termasuk Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Mengingat brutalitas dan upaya sistematis pelaku dalam menghilangkan jejak, ancaman hukuman maksimal berupa penjara seumur hidup atau hukuman mati kini membayangi tersangka di hadapan hukum.

Hingga kini, jajaran Polres OKU Selatan masih terus mendalami keterangan dari lima saksi awal guna merangkai kronologi utuh sebelum pintu rumah kontrakan Maria terkunci untuk selamanya.

Kematian Maria bukan sekadar statistik kriminalitas; ia adalah alarm keras bagi sistem hukum dan sosial kita. Keadilan harus ditegakkan secara transparan guna memastikan bahwa setiap dari 33 jahitan di leher Maria mendapatkan jawaban yang jernih di meja hijau.

Tragedi di Bukit Berlian ini menjadi pengingat pahit bagi kita semua. Bahwa di balik data-data statistik kekerasan yang terus meningkat, ada nyawa manusia, ada keluarga yang berduka, dan ada integritas pelayanan publik yang turut tercoreng oleh aksi keji sang jagal yang bersembunyi di balik topeng cinta. (rama/andi)

nusaly.com di WhatsApp

Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Exit mobile version