MARHABAN YA RAMADAN LANGKAH EMAS RAIH KEMENANGAN
MEMUAT... 00:00:00
-- Ramadan 1447 H Memuat Tanggal...
Puasa Hari Ke- --
Kamtibmas

Sengketa Telepon Genggam Jadi Motif Pembunuhan Petani di Bumi Kawa

Sengketa Telepon Genggam Jadi Motif Pembunuhan Petani di Bumi Kawa
Dipicu sengketa telepon genggam, pelaku pembunuhan petani di Desa Bumi Kawa menyerahkan diri setelah imbauan persuasif Kapolsek Lengkiti. Dok. Polsek Lengkiti

Kematian seorang petani di Ogan Komering Ulu akibat perselisihan gawai menegaskan masih rentannya eskalasi kekerasan spontan yang berujung fatal di ruang publik.

BATURAJA, NUSALY – Rahan Randi (31), seorang petani di Desa Bumi Kawa, Kecamatan Lengkiti, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, tewas akibat dianiaya menggunakan senjata tajam oleh rekannya, Herdinata (29). Peristiwa pidana ini dipicu oleh perselisihan personal terkait peminjaman telepon genggam.

Kasus yang terjadi pada Minggu (31/5/2026) dini hari tersebut berhasil diungkap dalam waktu kurang dari 13 jam. Pelaku memutuskan keluar dari tempat pelarian di kawasan perkebunan dan menyerahkan diri ke kepolisian setempat setelah dilakukan pendekatan persuasif.

Kapolres OKU Ajun Komisaris Besar Endro Aribowo mengatakan, tersangka menyerahkan diri ke Polsek Lengkiti sekitar pukul 16.30 WIB dengan didampingi oleh Kepala Desa Bumi Kawa, Zumroni, beserta pihak keluarga.

”Pelaku telah diamankan dan saat ini menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres OKU. Kami mengapresiasi kerja cepat anggota di lapangan yang berhasil mengungkap kasus ini dalam waktu singkat,” tutur Endro, Minggu malam.

Kronologi kejadian

Berdasarkan hasil penyelidikan awal dari pihak kepolisian, peristiwa bermula sekitar pukul 02.00 WIB ketika korban meminjam telepon genggam milik pelaku. Korban beralasan ingin menggunakan gawai tersebut untuk mengaktifkan akun dompet digital DANA milik pribadinya.

Namun, hingga beberapa jam berlalu, korban tidak kunjung mengembalikan telepon genggam tersebut. Pelaku sempat berusaha mencari korban dan menghubungi nomor kontak miliknya, tetapi tidak mendapatkan kejelasan.

Sekitar pukul 04.00 WIB, pelaku berpapasan dengan korban yang sedang berjalan menuju lokasi hiburan organ tunggal di desa tersebut. Pelaku kemudian meminta agar gawai miliknya segera dikembalikan, namun permintaan itu justru memicu adu mulut yang hebat di antara keduanya.

Diduga akibat emosi yang tidak terkendali, pelaku yang saat itu membawa sebilah parang langsung menyerang korban. Tebasan pertama mengenai bagian leher dan menyebabkan korban seketika terjatuh.

Pelaku kemudian melayangkan beberapa tebasan lanjutan yang mengakibatkan korban meninggal dunia di tempat kejadian perkara, sebelum akhirnya melarikan diri ke kawasan hutan karet.

Pendekatan persuasif

Menerima laporan peristiwa tersebut, Tim Opsnal Satreskrim Polres OKU bersama Unit Reskrim Polsek Lengkiti segera bergerak melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan saksi. Di samping pengejaran taktis, polisi juga mengedepankan pendekatan kultural.

Saat menghadiri prosesi pemakaman korban di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Dusun IV, Kapolsek Lengkiti Iptu Jauhari Effendy memanfaatkan momentum untuk melakukan dialog dengan kepala desa dan sejumlah tokoh masyarakat setempat.

Jauhari meminta perangkat desa membujuk pelaku agar bersikap kooperatif, serta memberikan jaminan keamanan penuh selama proses penyerahan diri.

Langkah penggalangan tersebut berdampak cepat pada kondisi psikologis pelaku dan keluarga. Hanya berselang sekitar setengah jam setelah jajaran Polsek Lengkiti kembali ke markas komando, pelaku datang diantar oleh kepala desa.

”Sebelum pulang, kami melakukan penggalangan dengan tokoh masyarakat dan kepala desa di kawasan TPU. Saya sampaikan agar pelaku sebaiknya menyerahkan diri secara damai dan kami jamin keamanannya. Tidak lama setelah saya tiba di Polsek, Pak Kades bersama masyarakat datang mengantarkan tersangka,” kata Jauhari.

Dalam penanganan kasus ini, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti penting, meliputi satu bilah parang yang diduga digunakan untuk menganiaya korban, pakaian pelaku, pakaian korban, sepasang sandal jepit, serta ikat pinggang.

Resolusi konflik

Peristiwa tragis di Lengkiti ini menambah panjang daftar kekerasan fisik di ruang komunal yang dipicu oleh persoalan sepele. Keberadaan senjata tajam yang dibawa di tempat publik sering kali mempercepat eskalasi perselisihan verbal menjadi tindakan kriminalitas fatal yang menghilangkan nyawa.

Penyidik saat ini menjerat Herdinata dengan pasal terkait tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan kematian sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Atas kejadian ini, AKBP Endro Aribowo mengimbau keras kepada seluruh lapisan masyarakat agar selalu mengutamakan penyelesaian masalah melalui mekanisme hukum formal atau mediasi desa, serta menghindari tindakan main hakim sendiri demi menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah pedesaan. (radit)

NUSALY.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan kabar pilihan editor dan breaking news di nusaly.com. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.. Gabung saluran WhatsApp NUSALY.com sekarang

Exit mobile version