PALEMBANG, NUSALY – Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumsel untuk mendengarkan laporan hasil pembahasan dan penelitian Panitia Khusus (Pansus) terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Acara yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD pada Kamis (7/8/2025) tersebut, menjadi momen pengesahan bagi Raperda yang diharapkan menjadi pedoman pembangunan.
Dalam sambutannya, Gubernur Herman Deru menyampaikan rasa terima kasih atas kerja keras Pansus yang telah menyetujui Raperda tersebut. “Alhamdulillah pada hari ini Pansus DPRD Sumsel telah menyampaikan laporan hasil penelitian dan pembahasan terhadap tiga (3) Raperda. Untuk itu, kami ucapkan terima kasih atas kerja sama dan perhatiannya,” ungkap Herman Deru.
Ia menambahkan, dengan berlakunya Perda ini, diharapkan dapat menjadi pedoman bagi daerah dalam melaksanakan pembangunan selama periode lima tahun ke depan.
Rekomendasi Strategis Pansus untuk RPJMD Sumsel
Ir. F Ridho, S.T., M.T., selaku juru bicara Pansus 1, memaparkan laporan mengenai Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sumsel tahun 2025-2029. Ia menegaskan, Pansus 1 menyepakati dan menyetujui RPJMD tersebut, dengan berbagai rekomendasi strategis demi terwujudnya visi “Sumsel Maju Terus untuk Semua”.
Beberapa rekomendasi yang dihasilkan Pansus 1 antara lain adalah Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), pemerataan pembangunan infrastruktur, ketersediaan air bersih, percepatan pembangunan Palembang New Port, serta dukungan penuh terhadap Perda pelarangan angkutan batu bara di jalan umum. “Kami berkesimpulan menyepakati dan menyetujui RPJMD Provinsi Sumsel tersebut dengan perubahan dan penyempurnaan yang tak terpisahkan dalam laporan ini dengan berbagai rekomendasi,” pungkasnya.
Laporan hasil penelitian ketiga Pansus tersebut diharapkan dapat memberikan dukungan dan pertimbangan dalam penyempurnaan berbagai program yang telah disetujui, dan akan segera ditindaklanjuti dengan rancangan keputusan bersama tentang persetujuan tiga Raperda Provinsi Sumsel. ***
NUSALY Channel
Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di Nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.