PALEMBANG, NUSALY – Dalam upaya memperkuat kesiapsiagaan menghadapi musim kemarau, Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H. Herman Deru bersama Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI, Hanif Faisol Nurofiq, memimpin Konsolidasi Personil dan Peralatan Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Hotel Aryaduta Palembang pada Sabtu, 24 Mei 2025. Pertemuan ini menjadi forum strategis untuk menyelaraskan langkah antisipasi bencana asap.
Menteri Hanif menegaskan bahwa pemerintah akan bersikap tegas terhadap para pemegang konsesi dan pengusaha sawit yang tidak menunjukkan keseriusan dalam pencegahan karhutla.
“Jika dalam dua minggu tidak ada laporan kesiapan penanganan—baik SDM, peralatan, maupun pendanaan—kami akan kenakan sanksi administratif, bahkan pidana, sesuai UU No. 32 Tahun 2009,” ujarnya, menekankan konsekuensi hukum yang akan dihadapi pihak yang abai.
Ia mengingatkan bahwa Indonesia saat ini menduduki peringkat kedua sebagai penyumbang kabut asap global. Hal ini tidak hanya berdampak pada lingkungan, tetapi juga citra internasional Indonesia terkait komitmen penurunan emisi gas rumah kaca.
Meskipun demikian, Menteri Hanif memberikan apresiasi kepada Sumsel atas keberhasilannya menekan jumlah titik panas. Hingga Mei 2025, Sumsel hanya mencatat sekitar 5 hektare lahan terbakar—angka terendah di antara lima provinsi rawan karhutla lainnya. “Terima kasih kepada Pak Gubernur, Bupati, dan semua pihak. Ini capaian luar biasa,” kata Hanif, mengapresiasi kinerja pencegahan di Sumsel.
Solusi Jangka Panjang dan Tantangan Lain
Sementara itu, Gubernur Herman Deru menyoroti perubahan kesadaran masyarakat yang kini mulai meninggalkan tradisi membakar lahan. Namun, ia mengingatkan bahwa edukasi saja tidak cukup. Pemerintah daerah juga harus menyediakan solusi berupa alat pembuka lahan tanpa bakar seperti ekskavator dan traktor.
“Penyediaan alsintan murah melalui sistem sewa sudah mulai kami lakukan, khususnya di wilayah rawan,” jelasnya, menunjukkan inisiatif konkret Pemprov Sumsel.
Gubernur HD juga mengungkapkan bahwa sebagian besar kebakaran terjadi di lahan-lahan terbengkalai akibat izin yang tak diperpanjang atau Hak Guna Usaha (HGU) yang tidak produktif. Oleh karena itu, ia berharap dukungan regulasi dari pemerintah pusat tidak hanya dalam bentuk sanksi, tetapi juga pembinaan dan solusi jangka panjang untuk mengatasi masalah lahan terbengkalai ini.
“Masalah lingkungan di Sumsel bukan cuma karhutla. Kami juga dihadapkan pada dampak dari aktivitas tambang dan eksplorasi gas. Kami siap bekerjasama dengan KLHK untuk mencari solusi berkelanjutan,” tegas Gubernur Herman Deru, menunjukkan komitmen terhadap berbagai tantangan lingkungan di Sumatera Selatan. Konsolidasi ini diharapkan menjadi langkah penting dalam mewujudkan Sumsel yang bebas asap dan berkelanjutan. ***
NUSALY Channel
Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di Nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.