PALEMBANG, NUSALY – Kabar gembira dan harapan baru kini membayangi ribuan Pegawai Non-ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel), khususnya bagi mereka yang telah mengikuti seleksi PPPK Tahap I dan II namun belum mendapatkan formasi. Gubernur Sumatera Selatan, H. Herman Deru, menunjukkan komitmen penuh dalam penataan Pegawai Non-ASN dengan melayangkan surat Usulan Rekomendasi PPPK Paruh Waktu ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) RI. Usulan ini mencakup total 6.120 formasi.
Kepastian mengenai langkah maju ini dikonfirmasi oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumsel, H. Ismail Fahmi. Ia membenarkan bahwa surat usulan dengan nomor 800/10555/BKD.I/2025 yang telah ditandatangani oleh Gubernur Herman Deru tersebut berisi rekomendasi PPPK Paruh Waktu untuk Pemprov Sumsel.
Ismail Fahmi menjelaskan bahwa usulan ini merupakan respons terhadap kondisi Pegawai Non-ASN yang telah berpartisipasi dalam tahapan seleksi PPPK namun belum berhasil memperoleh formasi. Adapun rincian 6.120 Pegawai Non-ASN yang diusulkan adalah sebagai berikut:
- Pelamar Tenaga Kesehatan: 2 orang
- Pelamar Tenaga Teknis: 3.615 orang
- Pelamar Jabatan Tampungan: 378 orang
- Pelamar Tenaga Guru: 2.125 orang
Jumlah ini menunjukkan perhatian Pemprov Sumsel terhadap berbagai sektor tenaga honorer yang selama ini telah berkontribusi bagi pelayanan publik.
Komitmen Pemprov Sumsel Menuntaskan Permasalahan Honorer
Sebelumnya, dalam audiensi yang dilakukan oleh Pegawai Non-ASN Pemprov Sumsel di Ruang Tamu Sekda, Sekretaris Daerah Sumsel, Edward Candra, menegaskan bahwa PPPK merupakan program pemerintah yang bertujuan menyelesaikan persoalan honorer secara menyeluruh.
“Terhadap persoalan PPPK ini kita bersurat ke BKN dan MenPAN. Termasuk kita menanyakan soal PPPK paruh waktu dan 900 formasi yang kosong. Jadi sampai saat ini kita masih menunggu regulasi dan teknis pengangkatan PPPK paruh waktu dari pusat,” ungkap Edward Candra, menjelaskan bahwa upaya ini merupakan bagian dari komunikasi berkelanjutan dengan pemerintah pusat.
Sekda Edward Candra memastikan bahwa Pemprov Sumsel tidak tinggal diam dan akan terus mendukung upaya penyelesaian masalah honorer ini. “Pak Gubernur tidak tinggal diam tentu akan mendorong dan mensuport ini. Kita sudah ikuti aturan tidak menerima honorer, mengikuti seleksi PPPK dan optimalisasi, semua kita ikuti aturan,” tutupnya, menegaskan bahwa Pemprov Sumsel selalu patuh pada regulasi pusat sambil terus memperjuangkan nasib para pegawai Non-ASN.
Langkah strategis ini mencerminkan kepedulian tinggi Gubernur Herman Deru dan jajaran Pemprov Sumsel dalam memberikan kepastian status dan kesejahteraan bagi para Pegawai Non-ASN, sekaligus mendukung program penataan kepegawaian nasional. ***
NUSALY Channel
Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di Nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.