Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumsel telah menyepakati penambahan satu Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) baru dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2025. Penambahan Ranperda tentang Pembinaan Ideologi Pancasila Wawasan Kebangsaan ini bukan sekadar penyesuaian administratif Propemperda, melainkan sebuah respons strategis lembaga legislatif dan eksekutif daerah terhadap tantangan ideologi kontemporer.
Keputusan krusial ini diambil dalam Rapat Paripurna XXI DPRD Sumsel pada Senin (29/9/2025). Kesepakatan yang ditandai dengan persetujuan aklamasi ini menunjukkan konsolidasi politik yang kuat antara DPRD dan Pemprov Sumsel dalam memprioritaskan landasan ideologi sebagai pilar pembangunan daerah. Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel, H. Edward Candra, menegaskan bahwa penambahan ini bertujuan memberikan dasar hukum yang lebih kuat untuk menanamkan nilai Pancasila dan memperkokoh wawasan kebangsaan di tengah masyarakat.
Stabilitas Ideologi sebagai Prasyarat Pembangunan
Di era disrupsi digital dan globalisasi, ancaman terhadap kohesi sosial dan ideologi negara semakin nyata. Berbagai survei nasional menunjukkan adanya penurunan pemahaman dan praktik nilai-nilai Pancasila di kalangan generasi muda, diiringi dengan isu intoleransi dan radikalisme yang menyasar ruang-ruang publik digital. Kondisi ini menuntut pemerintah daerah untuk tidak hanya fokus pada infrastruktur fisik dan ekonomi, tetapi juga pada infrastruktur ideologi.
Dalam konteks ini, langkah DPRD Sumsel mengajukan Ranperda Ideologi Pancasila Wawasan Kebangsaan dinilai sebagai inisiatif yang sangat urgen. Keputusan ini didasarkan pada ketentuan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018 yang memungkinkan pengajuan Ranperda di luar Propemperda karena adanya urgensi tertentu atau perintah regulasi yang lebih tinggi, seperti Permendagri Nomor 29 Tahun 2011 tentang revitalisasi nilai-nilai Pancasila. Inisiatif ini menegaskan kesadaran Pemprov dan DPRD Sumsel bahwa ketahanan daerah adalah fungsi dari ketahanan ideologi warganya.
Data-data yang berkaitan dengan Indeks Ketahanan Nasional atau studi kerukunan beragama seringkali memperlihatkan bahwa daerah membutuhkan payung hukum yang kuat untuk menerjemahkan nilai-nilai luhur Pancasila ke dalam praktik kebijakan publik. Penguatan ini bertujuan agar Sumatera Selatan dapat mempertahankan iklim sosial yang kondusif, menjadi prasyarat mutlak bagi investasi dan percepatan pembangunan ekonomi.
Implementasi dan Tantangan Penguatan Ideologi di Sumsel
Ranperda tentang Pembinaan Ideologi Pancasila Wawasan Kebangsaan di Sumsel memiliki potensi untuk menjadi instrumen hukum yang efektif. Tujuannya adalah memastikan bahwa seluruh kebijakan daerah, mulai dari pendidikan, tata ruang, hingga pelayanan publik, selaras dengan nilai-nilai dasar negara. Regulasi ini akan memberikan kewenangan kepada Pemprov Sumsel untuk menjalankan program-program pembinaan yang terstruktur dan berkelanjutan, menjangkau seluruh lapisan masyarakat, instansi pemerintah, hingga lembaga pendidikan.
Peran Ranperda ini melengkapi upaya pemerintah pusat, mengingat implementasi nilai-nilai ideologi paling efektif terjadi di tingkat lokal melalui kebijakan yang kontekstual dan dekat dengan masyarakat. Dengan penambahan ini, total Propemperda Sumsel 2025 kini mencakup sembilan Ranperda, menunjukkan produktivitas legislasi yang tinggi dan fokus pada isu-isu mendasar, baik yang bersifat administratif (enam usulan Pemprov) maupun inisiatif strategis (tiga usulan DPRD).
Namun, tantangan terbesar dari Ranperda ini terletak pada fase implementasi pasca-penetapan menjadi Perda. Untuk menjaga kesan objektif dan menghindari kontra-produktif, regulasi ini harus memastikan bahwa pembinaan Ideologi Pancasila Wawasan Kebangsaan tidak bersifat represif. Perda harus dirancang untuk mendorong partisipasi, dialog, dan apresiasi terhadap kebinekaan, bukan untuk menyeragamkan atau membatasi ekspresi kultural yang beragam di Sumatera Selatan. Keberhasilan Perda ini akan sangat bergantung pada bagaimana Pemprov Sumsel mampu menerjemahkannya menjadi program yang inklusif dan edukatif, menjangkau seluruh kabupaten/kota secara merata.
Sinergi Legislasi dan Arah Pembangunan 2026
Kesepakatan aklamasi penambahan Ranperda ini oleh jajaran Forkopimda dan DPRD yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD H. Nopianto menjadi sinyal positif tentang soliditas antara eksekutif dan legislatif di Sumatera Selatan. Soliditas ini penting untuk memastikan bahwa Perda yang dihasilkan memiliki dukungan politik dan administratif yang diperlukan untuk implementasi yang efektif.
Setelah agenda penetapan Propemperda, DPRD Sumsel melanjutkan Rapat Paripurna XXII yang membahas penetapan Rencana Kerja (Renja) DPRD Provinsi Sumsel Tahun 2026. Penetapan Renja 2026, yang didasarkan pada usulan alat kelengkapan dewan, memberikan peta jalan yang jelas bagi DPRD untuk menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Wakil Ketua DPRD Nopianto berharap Renja 2026 ini akan menjadi pedoman strategis yang manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat.
Sinergi antara penambahan Ranperda Ideologi Pancasila Wawasan Kebangsaan dengan Renja 2026 menunjukkan bahwa Pemprov Sumsel dan DPRD memandang stabilitas ideologi sebagai bagian integral dari rencana pembangunan. Dengan fondasi hukum dan ideologi yang kuat, Sumsel siap menghadapi tantangan ke depan, memastikan bahwa pembangunan yang direncanakan melalui Renja 2026 dilaksanakan di atas pilar kebangsaan yang kokoh. ***
NUSALY Channel
Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di Nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.