PALEMBANG, NUSALY — Komitmen Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) dalam menjaring aspirasi legislatif untuk penyusunan regulasi daerah semakin terlihat nyata. Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumsel, Edward Candra, menghadiri Rapat Paripurna ke-XVII Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Selatan. Rapat yang digelar pada Jumat (11/7/2025) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumsel dan dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sumsel, H. Nopianto, S.Sos., M.M, ini berfokus pada pendengaran pandangan umum fraksi-fraksi atas penjelasan Gubernur Sumsel terkait tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penting.
Tiga Raperda yang menjadi agenda pembahasan adalah:
- Raperda tentang Penyelenggaraan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
- Raperda tentang Riset dan Inovasi
- Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sumsel Tahun 2025–2029
Dalam sesi tersebut, perwakilan dari delapan fraksi DPRD secara bergantian menyampaikan pandangan, dukungan, maupun kritik konstruktif mereka terhadap ketiga usulan Raperda Pemprov Sumsel.
Perlindungan Perempuan Jadi Sorotan Golkar, NasDem Dukung Penuh Raperda
Salah satu sorotan utama dalam rapat ini datang dari Fraksi Partai Golongan Karya, yang diwakili oleh juru bicaranya, At Thahirah Putri Lestari, S.E. Fraksi Golkar secara spesifik menyuarakan keprihatinan mendalam terhadap isu pemberdayaan perempuan dan anak. At Thahirah menyoroti bahwa perempuan seringkali menghadapi berbagai masalah fundamental, mulai dari isu kesetaraan gender, kesejahteraan, kesempatan, hingga ancaman kekerasan dan diskriminasi, yang kerap membuat mereka dianggap inferior.
“Menurut fraksi kami Golkar, peraturan haruslah responsif, implementatif, dan berpihak membela kepentingan perempuan,” tegas At Thahirah. Ia juga menekankan bahwa Perda ini harus seimbang dengan kebijakan anggaran, masuk dalam prioritas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan RPJMD, serta disertai dengan pengawasan yang masif untuk memastikan implementasi yang efektif.
Di sisi lain, Fraksi Partai NasDem, yang diwakili oleh Alfrenzi Panggarbesi, menyatakan dukungan penuh atas ketiga Raperda yang telah dijelaskan oleh Gubernur Sumsel, H. Herman Deru, pada rapat sebelumnya. Fraksi NasDem berharap agar ketiga peraturan daerah tersebut dapat segera ditetapkan dan disosialisasikan secara komprehensif kepada masyarakat setelah disahkan, sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan.
Rapat ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting lainnya, termasuk Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Sumatera Selatan Fitriana, S.Sos., M.Si, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sumsel, menunjukkan dukungan lintas sektor terhadap proses legislasi ini. ***
NUSALY Channel
Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di Nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.






