Sumsel Maju Terus untuk Semua

Sekda Sumsel Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dan Evaluasi Program 3 Juta Rumah

×

Sekda Sumsel Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dan Evaluasi Program 3 Juta Rumah

Sebarkan artikel ini

Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan Edward Candra hadiri rapat koordinasi daring yang dipimpin Mendagri, fokus pada strategi menjaga pertumbuhan ekonomi, pengendalian inflasi, dan dukungan Pemda untuk Program 3 Juta Rumah.

Sekda Sumsel Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dan Evaluasi Program 3 Juta Rumah.
Sekda Sumsel Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dan Evaluasi Program 3 Juta Rumah. Foto: Dok. BHP Pemprov Sumsel

PALEMBANG, NUSALY – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Selatan, Edward Candra, mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi yang dirangkaikan dengan Strategi Menjaga Pertumbuhan Ekonomi, serta Evaluasi Dukungan Pemerintah Daerah dalam Program 3 Juta Rumah secara daring. Kegiatan penting ini berlangsung di Sumsel Command Center, pada Selasa, 22 Juli 2025.

Rapat koordinasi yang dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), H. Tito Karnavian, membahas dua fokus utama yang sangat relevan dengan stabilitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat: pelaksanaan Program 3 Juta Rumah serta perkembangan inflasi di Indonesia.

Mendagri menegaskan bahwa Program 3 Juta Rumah merupakan inisiatif strategis nasional yang menuntut pemahaman mendalam dan dukungan penuh dari pemerintah daerah. Program ini, yang berbeda dengan proyek strategis nasional, memerlukan komitmen daerah untuk mensukseskannya dengan mengikuti regulasi dan peraturan yang berlaku. Kepala daerah memiliki tugas krusial dalam melakukan pendataan masyarakat berpenghasilan rendah sebagai calon penerima rumah dan memastikan keterlibatan mereka dalam proses pengambilan rumah. Sinergi antara provinsi, kabupaten, dan kota menjadi kunci agar data valid tercatat di Badan Pusat Statistik (BPS) demi keberhasilan program ini.

Peran Pemda dan Tren Inflasi di Sumatera Selatan

Sementara itu, Direktur Jenderal Perumahan Perdesaan Kementerian Pekerjaan Umum dan dan Perumahan Rakyat (PKP), Dr. Drs. Imran, M.Si., MA.Cd., menjelaskan bahwa pelaksanaan Program 3 Juta Rumah mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri dan Permendagri Nomor 59 Tahun 2021. Ia mengimbau pemerintah daerah dan pemerintah desa untuk melakukan penganggaran, validasi, serta pelaporan target renovasi dan pembangunan rumah baru. Selain itu, sosialisasi pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) kepada pemerintah desa, serta pendataan lahan yang dapat dimanfaatkan sebagai perumahan (khususnya lahan negara yang tidak digunakan), menjadi perhatian penting.

Baca juga  Pj. Bupati OKI Asmar Wijaya Raih Apresiasi Kemendagri Atas Kinerja Progresifnya

Pada sesi lain, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) RI, Amalia Adininggar Widyasanti, memaparkan perkembangan inflasi dan indeks perkembangan harga (IPH) di Indonesia. Untuk Provinsi Sumatera Selatan, khususnya Kabupaten Musi Banyuasin, tercatat perubahan IPH sebesar 3,73%, dengan komoditas cabai rawit memberikan andil terbesar, yaitu 0,703%. Inflasi beras pada Juni 2025 juga menjadi pendorong utama inflasi tertinggi secara bulanan dan tahun kalender, dengan inflasi beras di Sumsel mencapai 1,98% (Month to Month).

Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menyimak arahan dan masukan dari Mendagri terkait pengendalian inflasi dan evaluasi dukungan pemerintah daerah dalam Program 3 Juta Rumah. Pemprov Sumsel berkomitmen penuh untuk mensukseskan program strategis nasional tersebut demi kesejahteraan masyarakat.

Turut hadir dalam rapat daring ini Asisten II bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Basyarudin Akhmad, M.Sc., Kepala Dinas PU Perkim Provinsi Sumsel Ir. H. Novian Aswardani, ST., MM., IPM, Asean Eng., Kepala Biro Perekonomian Henky Putrawan, S.Pt., M.Si., serta pejabat terkait lainnya. ***

NUSALY Channel

Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di Nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.